
TIMIKA, TimeX
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi menjelaskan bahwa pinjaman uang senilai Rp200 miliar ke Bank Papua untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017 sudah disetujui dan dokumen pengajuannya ditandatangani Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, pada Selasa (12/12) lalu.
“Jadi surat rekomendasi persetujuan pinjaman bank sudah ditandatangani Ketua DPRD, ini setelah kita lakukan koordinasi dengan anggota dewan termasuk langsung ke Ketua DPRD,”kata Marten kepada Timika eXpess di ruang kerjanya, Rabu (13/12).
Dijelaskan pula, statemen Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyusul tanggapan dari Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, menyoal rekomendasi pinjaman bank jelas disebutkan Pemda Mimika untuk menanggulangi defisit anggaran tahun 2017.
“Jadi statemen bupati soal ancaman akan menahan hak-hak dewan, itu hanya kekesalan tanpa ada maksud lain karena rekomendasi usulan lama ditanggapi dewan. Jadi ini hanya mis komunikasi, karena tim anggaran eksekutif juga tidak lampirkan penjelasan detail. Jadi sudah clear dan jangan ada persepsi negatig yang menyudutkan salah satu pihak, baik pemerintah maupun DPRD dan pihak Bank Papua,” jelas Marten.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan disetujuinya rekomendasi pinjaman bank sebesar Rp200 miliar, anggaran tersebut kini dalam proses dan bila cair langsung dimanfaatkan untuk membiayai program kegiatan SKPD di tahun anggaran 2017.
“Jadi uang dua ratus miliar untuk tanggulangi defisit APBD, dalam arti bahwa apa yang menjadi etimasi pendapatan daerah kita tidak tercapai. Dengan berjalanya APBD, belanja-belanja sudah jalan, kegiatan-kegiatan SKPD jalan semua maka kita harus pinjam untuk menutupi belanja yang sudah berjalan,” jelasnya.
Dikatakan pula, selain pinjaman bank, beberapa upaya lain menutupi defisit anggaran Rp660 miliar, yaitu melakukan koordinasi dengan managemen PT Freeport Indonesia untuk pengambilan dimuka.
Termasuk pendapatan kita dari transfer pusat kurang bayar tahun 2015-2016 dikebut untuk menutupi defisit anggaran.
Lainnya, melalui reasionalisasi program kegiatan SKPD tahun anggaran 2017. (tan)