• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap beroperasi dan tidak ditutup.

Masyarakat Amor Dukung Freeport Tetap Beroperasi

21 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Masyarakat Amor Dukung Freeport Tetap Beroperasi

by TimeX Red
21 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap beroperasi dan tidak ditutup.

Ketua Gerakan Moral Amor john Manuel Magal bersama tim. (INSERT) aksi masa tolak Freeport di Bundaran Timika Indah.

TIMIKA,TimeX Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap beroperasi dan tidak ditutup.
Ketua Gerakan Moral Amor john Manuel Magal bersama tim. (INSERT) aksi masa tolak Freeport di Bundaran Timika Indah.

MAI Tuntut Freeport Ditutup

TIMIKA,TimeX

Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap beroperasi dan tidak ditutup.

Jika PTFI terpaksa menganut Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas kebijakan pemerintah, maka dampak nyata akan dirasakan masyarakat akar rumput akan kelangsungan hidupnya.

“Jujur saya katakan dan pemerintah harus akui, bahwa 80 persen pembangunan di Mimika bertumpu pada Freeport, dan 20  persen  oleh pemerintah. Kalau situasi ini tidak menentu, maka Timika, instansi, usaha masyarakat lumpuh dan masyarakat jadi korban dari kebijakan Pemerintah Pusat. Jadi pemerintah harus arif dan bijaksana,” tegas Ketua Gerakan Moral Masyarakat Hukum Anat Amor, John Manuel Magal kepada wartawan saat jumpa pers di Café Baku Dapa, Senin (20/3).

Menurut Magal, pertemuan yang dilakukan Bupati Mimika bersama Pemerintah Pusat dengan melibatkan tokoh-tokoh lokal hingga pembahasan dan permintaan saham 20 persen, bagi saya terlalu dini, karena pertemuan inti antara Freeport masih berlangsung,” tutur Magal.

“Harusnya kalau bicara saham, ini kaitanya dengan hak ulayat yang harus dibicarakan terpisah, sebab terbangun dari aspirasi akar rumput bukan keinginan kelompok atau perorangan.

Jangan juga kepentingan orang tertentu dibawa ke pusat seolah-olah jadi aspirasi masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemegang hak ulayat. Ini yang sedang terjadi, jangan sampai terjebak. Yang terpenting semua orang harus memikirkan dampak buruk dari tuntutan-tuntutan itu. Faktanya jelas semua orang butuh makan. Kalau misalnya banyak karyawan yang di rumahkan dan di PHK hanya dianggap biasa saja, maka saya pikir ini sesuatu yang sangat disayangkan,” ujarnya.

Jelasnya, lanjut Magal, kami akan tetap pertahankan PTFI, karena apa yang sudah diperbuat selama 50 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban yang tidak harus disikapi masyarakat dengan brutal, atau menuntut segala macam, melainkan menjalin komunikasi yang baik dengan managemen.

Selain itu, pihaknya juga akan memperjuangkan kepada pemerintah terkait regulasi tentang masyarakat adat.

“Misalnya Negara buat IUPK maka Negara juga harus buat regulasi hak ulayat dan Negara juga harus mengatur kompensasi dari tahun 1967 sampai tahun 2017 seperti apa. Selama 50 tahun pemerintah kurang perhatikan kami, padahal yang terpenting adalah manusia harus dibangun, harus dibekali pendidikan dan pengetahuan, agar seketika perusahaan ditutup, maka ada upaya lain untuk mempertahankan hidup. Jadi masyarakat jangan hanya dengar-dengar isu atau ikut ramai. Bahwa Freeport sudah banyak berbuat hal positif untuk masyarakat di berbagai sendi kehidupan,” paparnya.

Menurut Magal, dengan disetujuinya ekspor konsentrat Freeport mulai hari ini, maka diharapkan negosiasi antara Freeport dengan pemerintah jangan sampai berlarut.

“Ini sebenarnya multi dampak dari apa yang terjadi, namun pemerintah tidak melihatnya secara jeli dan saksama. Silahkan saja mengajukan aspirasi, tetapi segala sesuatunya jangan diukur dari aturan pusat, melainkan melihat kepentingan nasional,”tutupnya.

 

MAI Tuntut Freeport Ditutup

Sementara itu, sekelompok masa berjumlah 50-an orang yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Independen (MAI) menggelar demonstrasi di Bundaran Timika Indah, bilangan Budi Utomo, Timika, Senin (20/3), dengan agenda menuntut PT Freeport Indonesia ditutup.
Vinsen Oniyoma juru bicara demonstran mengatakan kekisruhan antara Pemerintah dan PT Freeport telah berdampak luas pada dunia, Indonesia, Papua dan Kabupaten Mimika.
“Hal tersebut membuat munculnya banyak persepsi dan kepentingan di kalangan elit nasional Indonesia sampai ke Papua di mana mereka tidak pernah berbicara tentang situasi yang sebenarnya terjadi di masyarakat akar rumput yang mengalaml dampak langsung darl keberadaan PT Freeport,” katanya.
Ia juga mengatakan sejak masuknya Freeport di Timika yang mendapat legalitas dari undang-undang penanaman modal asing pertama tahun 1967 di Indonesia, tidak pernah melibatkan dan menghargai hak-hak masyarakat adat dua suku besar Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat.
Ketika kesadaran masyarakat adat muncul dengan aksi masyarakat pada tahun 1996 di Timika yang mengorbankan nyawa manusia dan materi barulah dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut dana satu persen itu diturunkan untuk menutupi pelanggaran yang di lakukan PT Freeport kepada masyarakat sekian tahun lamanya.
“CSR atau dana satu persen yang diberikan pun tidak membuahkan kesejahteraan melainkan menimbulkan konflik internal di kalangan masyarakat akar rumput dikarenakan para elit manfaatkan untuk kepentingannya sementara masyarakat akar rumput tidak pernah merasakan dampak CRS itu sendiri hingga saat ini,” tuturnya.
Untuk itu, atas nama Masyarakat Adat Independen mereka mengambil sikap dengan tegas dan menuntut agar Freeport segera ditutup, kekayaan Freeport harus diaudit oleh badan independen.
Selain itu mereka juga menuntut agar Freeport wajib membayar upah dan pesangon pekerja yang telah dirumahkan dan yang telah di-PHK sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta agar Freeport dan Pemerintah lndonesia bertanggung jawab dan membiarkan masyarakat yang menentukan masa depan partambangan di Timika.
Aksi tersebut dikawal ketat belasan aparat kepolisian Mimika dengan bersenjata lengkap.

Ironisnya, aksi MAI  pada, Senin (20/3) yang dimulai pukul 09.00 WIT  hingga berakhirnya meninggalkan kesan kurang memuaskan karena membiarkan sampah karton dos air mineral, botol air mineral kemasan kosong, ludah pinang yang berserakan di lokasi demo, termasuk kulit pinang dibuang begitu saja.

Rupanya, masa yang getol menyuarakan pentupan PT.Freeport Indonesia itu pulang dari lokasi demo sekitar pukul 12.00  WIT  tanpa membersihkan sampah-sampah tersebut. (san/a21)

Tags: MAIMasyarakat Amor Dukung FreeportTetap BeroperasiTuntut Freeport Ditutup
Previous Post

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bernilai Rp1 Miliar

Next Post

Tiga Kopel Semi Permanen Ludes Terbakar

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Sebanyak tiga kopel tempat usaha sekaligus hunian semi permanen di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Distrik Wania ludes terbakar, Senin (20/3) sekitar pukul 02.30 WIT.

Tiga Kopel Semi Permanen Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In