• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4), masih gagal mencapai kesepakatan,

Mediasi SPSI-Freeport Gagal Lagi, Pemda Terbitkan Tiga Rekomendasi

1 Mei 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Januari 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Mediasi SPSI-Freeport Gagal Lagi, Pemda Terbitkan Tiga Rekomendasi

by TimeX Red
1 Mei 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4), masih gagal mencapai kesepakatan,

TIMIKA, TimeX Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4).

TIMIKA, TimeX Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4), masih gagal mencapai kesepakatan,
TIMIKA, TimeX Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4).

TIMIKA, TimeX
Mediasi lanjutan antara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4), masih gagal mencapai kesepakatan, sehingga rencana aksi mogok kerja pada 1-30 Mei 2017 bakal terlaksana.
Dalam perundingan yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang bertempat di Hotel Rimba Papua Timika, kedua belah pihak tetap bertahan pada pendirian masing-masing, sebagaimana pertemuan kali pertama.
Pihak Serikat Pekerja menghendaki agar karyawan yang selama ini tidak masuk kerja atau berada di Timika agar bisa kembali bekerja tanpa Pemutusan Hubungan Kerja/PHK.
Namun pihak manajemen PT Freeport tidak bisa menjamin tidak akan ada PHK bagi karyawan-karyawan yang melakukan pelanggaran berulang-ulang dan sebelumnya telah diberikan sanksi peringatan, terutama bagi karyawan yang terbukti melakukan intimidasi dan pengancaman kepada rekan mereka yang masih bekerja.
Pihak Serikat Pekerja menolak anjuran Wabup Mimika Yohanis Bassang agar karyawan tetap kembali ke tempat kerja di Tembagapura dan lain-lain sambil manajemen perusahaan dan pihak serikat pekerja terus menggelar dialog guna mencapai kesepakatan terkait soal karyawan yang berpotensi di-PHK yang jumlahnya sekitar 50-an orang.
Yopi Morin selaku pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertmbangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport mengatakan serikat pekerja menolak anjuran Wabup Mimika karena jika karyawan kembali bekerja maka sudah pasti pihak manajemen perusahaan akan melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai Kesepakatan Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017.
Padahal ketidakhadiran karyawan di tempat kerja sejak 11 April 2017 lantaran mereka resah dengan kebijakan Furlough yang diterapkan manajemen PT Freeport.
Pihak Serikat Pekerja berargumen bahwa program Furlough yang diterapkan manajemen Freeport sejak akhir Februari 2017 sama sekali tidak dikenal dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.
Pihak manajemen PT Freeport yang diwakili oleh dua orang Executiv Vice Presidentnya yaitu Achmad Didit Ardianto dan Sony Prasetyo menerima anjuran Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang.
Namun pihak perusahaan tidak bisa menjamin bahwa karyawan yang meninggalkan tempat kerjanya selama ini bisa diterima kembali oleh rekan-rekan mereka yang kini masih setia bekerja.
Apalagi karyawan yang masih setia bekerja telah membuat surat pernyataan tegas bahwa jika rekan-rekan mereka yang selama ini tidak masuk kerja alias berada di Timika kembali ke tempat kerja tanpa ada sanksi tegas oleh perusahaan, maka mereka siap diberhentikan dengan jaminan menuntut upah “Golden Bonus” atau pesangon 50 x upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang bersifat tetap.
Karena buntunya upaya mediasi, maka Wabup Bassang mengeluarkan rekomendasi yang berisi tiga poin untuk dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Pertama, diimbau kepada karyawan yang sedang berada di Timika agar segera kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu dialog antara manajemen PT Freeport dengan pihak PUK SP-KEP SPSI yang sedang difasilitasi oleh pemerintah.
Kedua, dengan belum adanya kesepakatan pada point ketiga antara manajemen PT Freeport dengan PUK SP-KEP SPSI agar kedua belah pihak menyelesaikan secara internal dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan serta mengacu pada PKB-PHI 2015-2017.
Ketiga, kedua belah pihak harus menahan diri untuk melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kedua belah pihak baik manajemen PT Freeport maupun PUK SP-KEP SPSI wajib bertanggung jawab atas kejadian tersebut sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon dan Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto.
Wabup Mimika Yohanis Bassang menegaskan bahwa rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Pemda Mimika sebagai bukti bahwa pemerintah telah terlibat serius dalam memediasi masalah yang terjadi antara manajemen PT Freeport dengan pihak serikat pekerja.
“Rekomendasi ini keluar karena kita belum menemukan titik kesepakatan pada point nomor tiga. Walaupun hati kecil saya sangat sedih karena kita telah berunding selama dua hari, tapi sangat disayangkan kita belum ada kesepakatan,” ujar Bassang.
Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak pada salah satu kepentingan, tetapi bersikap netral.
“Kami harus berdiri di tengah-tengah. Kami tidak berpihak kemana-mana,” ujar Bassang dengan mengulangi membacakan isi rekomendasi point ketiga.
Meski gagal mencapai kesepakatan, Pemda Mimika membuka diri kepada kedua belah pihak untuk terus mengupayakan mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi di lingkungan PT Freeport tersebut.
“Kami berharap dialog dan komunikasi terus dibangun. Kami siap kapanpun jika bapak-bapak sudah mau bersepakat untuk menyelesaikan kemelut ini. Manajemen harus bijak dan elok, demikian juga karyawan harus taat aturan sehingga semua berjalan sesuai dengan aturan,”imbaunya.
Orang nomor dua di Mimika ini juga berharap momentum hari buruh 1 Mei hari ini tidak adanya aksi anarkis yang dapat mengorbankan masyarakat.
Sementara Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon juga menyerukan kepada kedua pihak agar mengutamakan kepentingan umum.
“Apapun yang terjadi kami selaku aparat keamanan siap dalam kondisi apapun dan kapanpun untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban. Saya minta rekan-rekan karyawan dalam aksinya jangan sampai mengganggu Kamtibmas, karena sudah jelas perintas atasan, oknum yang memprovokasi apalagi melakukan tindakan anarkis pasti ditindak tegas, ” katanya.
Selanjutnya, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf. Windarto, mengatakan pihaknya siap membackup aparat kepolisian Mimika dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami mendukung Kepolisian guna menciptakan keamanan di Mimika agar tetap kondusif,”ujarnya singkat.
Untuk diketahui, pertemuan yang difasilitasi oleh Wabup Mimika tersebut sudah kedua kali dilakukan.
Sebelumnya pihak manajemen PT Freeport dan Serikat Pekerja perusahaan itu juga gagal mencapai kesepakatan terkait point ketiga menyangkut sanksi bagi karyawan yang berpotensi mengalami PHK dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 17 jam di Hotel Rimba Papua Timika pada Kamis (27/4) pagi hingga Jumat (28/4) pagi. (nur)

Tags: Mediasi SPSI-Freeport Gagal LagiPemda Terbitkan Tiga Rekomendasi
Previous Post

Peringati Hari Kartini, KKJB Adakan Jalan Santai

Next Post

Jokowi Dipastikan Kunjungi Terminal Baru Bandara di Timika

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda kunjungannya ke Jayapura dan Wamena untuk meresmikan sejumlah proyek, juga akan mengunjungi fasilitas Terminal Baru Bandara yang dibangun Kementerian Perhubungan, Rabu (10/5).

Jokowi Dipastikan Kunjungi Terminal Baru Bandara di Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In