
Permasalahan sampah di Timika kini jadi fokus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dari adanya penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru 2018.
Untuk menangani masalahan sampah yang jadi permasahan komplek dan belum menunjukan hasil maksimal dari penanganannya selama ini, maka gebrakan baru dari DLH diharapkan adanya perubahan yang mumpuni dari solusi dan formula penanganan sampah.
MEMULAI tanggung jawab dalam penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika dibawah pimpinan Ir.Limi Mokodompit telah melakukan gebrakan di tahun 2018 bersamaan dengan penerapan OPD baru.
Menyikapi keluhan warga masyarakat di 10 lokasi akibat bau tidak sedap dari tumpukan sampah yang menggunung, maka Limi Mokodompit bersama jajarannya turun langsung memantau pengangkutan sampah di sejumlah titik dalam Kota Timika tersebut.
Sampah yang dibuang warga masyarakat secara serampangan itu dalam sekejap diangkut oleh 138 petugas kebersihan dengan mengerahkan 9 unit truk dan satu alat berat, Sabtu (13/1).
Sampah yang diangkut dari 10 lokasi kemudian langsung dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Iwaka.
Gebrakan perdana pasca pengalihan penanganan sampah oleh DLH Mimika, ini mau menjelaskan kepada warga masyarakat Mimika bahwa penanganan sampah tidak lagi oleh Dinas Tata Kota.
“Mulai hari ini (Sabtu-Red), tanggung jawab penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, setelah adanya penyerahan dokumen pelimpahan penanganan sampah dari mantan Kepala Dinas Tata Kota kepada saya”.
Demikian diungkapkan Kepala DLH Mimika, Limi Mokodompit kepada Timika eXpress saat menantau petugas mengangkut sampah di Jalan Hasanuddin, Sabtu pekan lalu.
Menyikapi masalah sampah di Timikal, kata Limi kerap ia disapa, peningkatan volume sampah tidak terlepas dari cara hidup masyarakat.
Karena itu, ke depan penanganan masalah sampah harus dimulai dari hulu dan kita akan jadikan lingkungan hidup sebagai gerakan bukan program.
“Artinya kalau program dijalankan oleh pemerintah dan dikelola swasta. Tapi kalau dijadikan gerakan, maka warga masyarakat pun terlibat. Ini yang akan kita galakan ke depan,” jelasnya.
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi kontrol dilapangan.
Untuk ini, pihaknya akan membentuk patrol ways dengan melibatkan Satpol PP melakukan peninjauan lapangan guna memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.
“Tim ini nanti akan mubail pantau. Kita tidak lagi bicara konsep, tapi gerakan penanganan menuju kota bersih dan sehat dan target meraih adipura pada PON nanti. Kami pun tidak bisa sendiri, jadi semua pihak kita harapkan dukungan bersama membersihkan sampah,” harapnya.
Dengan prioritas penanganan sampah, maka ke depan pihaknya akan merubah sistem kerja yang ada.
“Kalau sebelumnya petugas sampah hanya kerja sampai pukul 11.00 WIT dengan upah Rp 90 ribu per orang, maka kami akan lakukan pembenahan. Ini salah satu yang akan kita kerjakan, supaya pekerja merasa diperhatikan oleh dinas. Sistem akan kita benahi demi mewujudkan Mimika kota bersih, indah dan sehat,” imbuhnya. (evan soenarie)