• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Pemda Mimika menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa hari pencoblosan Pilkada serentak 15 Februari 2017 di sejumlah provinsi di Indonesia

Mimika Libur Nasional di Hari Pencoblosan

14 Februari 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Mimika Libur Nasional di Hari Pencoblosan

by TimeX Red
14 Februari 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Pemda Mimika menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa hari pencoblosan Pilkada serentak 15 Februari 2017 di sejumlah provinsi di Indonesia

Kasubag Humas dan Protokoler Pemda Mimika, Herlina Imea kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (13/2)

TIMIKA, TimeX Pemda Mimika menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa hari pencoblosan Pilkada serentak 15 Februari 2017 di sejumlah provinsi di Indonesia
Kasubag Humas dan Protokoler Pemda Mimika, Herlina Imea kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (13/2)

TIMIKA, TimeX

Pemda Mimika menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa hari pencoblosan Pilkada serentak 15 Februari 2017 di sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Papua sebagai hari libur nasional di wilayah tersebut.
Kasubag Humas dan Protokoler Pemda Mimika, Herlina Imea kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (13/2), mengatakan libur nasional tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 3 Tahun 2017 terkait dengan hari pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota sebagai hari libur nasional.

“Putusan libur baru saja diterima oleh Pemda Mimika di mana didasari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, sehingga diharapkan penetapan hari libur, meski Kabupaten Mimika belum melaksanakan Pilkada, tapi harus ikut mendorong masyarakat lain di Papua yang melaksanakan pesta demokrasi,” katanya.

Menurut Imea, surat edaran terkait libur nasional telah ditandatangani Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE, M.Si, Senin kemarin.

Dalam surat tersebut, Wabup Bassang juga menegaskan, bahwa pada hari Kamis, 16 Pebruari 2017, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk honorer di lingkup Pemda Mimika sudah harus kembali melaksanakan aktifitas kantor seperti biasa.

“Instruksi ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD karena Keppres ini ditujukan untuk seluruh warga Negara Indonesia yang diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memilih dan memberikan hak suaranya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You menambahkan, seluruh pejabat dan ASN untuk tidak menambah libur, dan pada Kamis sudah harus lakukan pelayanan publik.

“Hari libur itu dimanfaatkan dengan baik dan mari kita doakan bagi mereka yang melaksanakan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik,” tutup You. (san)

Tags: di Hari PencoblosanMimika Libur Nasional
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In