• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Mimika Produksi Sampah 250 Ton Perhari >>Target Meraih Adipura Jadi Tantangan

6 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Mimika Produksi Sampah 250 Ton Perhari >>Target Meraih Adipura Jadi Tantangan

by Wahyu Ilahi
6 November 2018
in Berita Mimika
0

FOTO: Rina/TimeX

SAMPAH-Petugas saat mengangkut sampah yang dibuang masyarakat di Jalan Poros SP V beberapa waktu lalu.

 

TIMIKA, TimeX

Masalah sampah di Kota Mimika dikhawatirkan berkepanjangan dan sulit diatasi, sebab produksi sampah setiap harinya terus meningkat.

Produksi sampah di Mimika dalam sehari kini tembus 250 ton.

Hal ini dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat membuang sampah serta mentaati Peraturan Daerah (Perda), sehingga volume sampah di Kota Timika dan sekitarnya belum tertangani secara maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika.

Kenyataan memprihatinkan soal sampah di Mimika tentunya menjadi tantangan meraih Adipura yang menjadi target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebelum penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.

Kepala DLH Mimika, Limi Mokodompit kepada Timika eXpress di eks Pasar Swadaya, Senin (5/11) mengatakan, sampah yang banyak ditemukan berserakan adalah campuran dari sampah industri, Rumah Tangga (RT), sampah padat, sampah organik maupun anorganik.

“Dari 250 ton sampah yang dihasilkan perhari, paling banyak didominasi sampah plastik, dengan sasaran wilayah dalam kota, SP 1 Kelurahan Kamoro Jaya dan SP 2 Kelurahan Timika Jaya. Dimana sampah yang dikepul mobil pengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) langsung ditransfer ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Iwaka,” jelasnya.

Dengan menyiapkan 15 TPS yang tersebar di Kota Timika dan sekitarnya, tentunya memudahkan masyarakat dalam membuang sampah.

Namun, ketersediaan TPS selama ini belum dimaksimalkan masyarakat Mimika.

Masyarakat cenderung mengambil cara instan dengan membuang sampah sembarangan, bahkan masih banyak yang buang di Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun drainase.

“Masyarakat juga banyak yang belum pilah-pilah sampah. Ini yang sebabkan ada oknum yang mencari makanan ternak mengurai sampah dalam kemasan plastik atau kardus yang dibuang masyarakat hingga berserakan. Hal ini juga menyita kerja petugas sampah. Karena kalau sampahnya berserakan, maka harus dikumpul baru diangkut. Tapi kalau sudah dalam kemasan pastinya lebih gampang,”ujarnya.

Dengan menyiapkan 15 TPS, dimaksudkan agar masyarakat Mimika tidak membuang sampah secara liar.

Karena untuk penanganan sampah, DLH Mimika kini memiliki empat unit mesin pencacah sampah dan satu unit mesin pres sampah.

Namun hanya sampah plastik berupa botol minuman yang dapat dipress, sedangkan sampah berupa kresek sedikit sulit didaur ulang dan dikemas.
pasalnya, mesin pencacah sampah yang ada sebetulnya masih kurang, mengingat volume sampah plastik di Mimika setiap harinya terus meningkat.
Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan ​ lokakarya yang melibatkan pihak Bank Sampah Jakarta, serta sosialisasi Perda tentang sampah.

Namun, dari berbagai upaya yang telah dilakukan belum mendapat respon masyarakat, dan ini harus diikuti dengan tindakan nyata, yakni menerapkan sanksi dalam Perda tersebut.

Bahkan, lanjut Limi, adanya permintaan masyarakat untuk penambahan TPS, hal ini dikhawatirkan bertambahnya TPS seperti sebelumnya berjumlah 200, terlihat hampir di setiap sudut kota jadi tempat penumpukan sampah, dan membuat pemandangan dan wajah kota tidak indah.

“Harusnya masyarakat memanfaatkan 15 TPS yang tersedia, dan buang sampah sesuai ketentuan waktu yang telah ditentukan dalam Perda. Sudah ada aturan buang sampah mulai jam 18:00 – 06:00. Ini harus diindahkan, dan pemerintah maupun masyarakat harus bersama-sama menyikapi permasalahan sampah, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing,” serunya.

Ia pun berharap adanya sinergitas instansi terkait, khususnya pihak Dinas Satpol PP sebagai penegak Perda harus berani bertindak agar penanganan sampah bisa lebih baik.

Ia pun mengapresiasi sejumlah masyarakat yang mengepul sampah yang kemudian didaur ulang menjadi produk kerajinan dan lainnya.

 

Kesadaran Pedagang Pasar  Sentral  Minim

 

Sementara itu, sorotan khusus terkait masalah sampah juga menyasar di Pasar Sentral Mimika.

Masih banyaknya sampah yang belum ditangani baik, bahkan sampah  dibuang dan menumpuk di drainase dan kawasan sekitar pasar, ini juga menunjukan kesadaran pedagang di wilayah setempat masih minim.

“Jangan kondisi pasar sudah amburadul tambah lagi dengan buang sampah sembarangan, pasti pasar kelihatan kumuh, dan menimbulkan bau tidak sedap yang juga berdampak pada kesehatan, Jelas Indah W, salah satu konsumen saat ditemui Timika eXpress di Pasar  Sentral, Senin siang kemarin.

Ia berharap, pedagang maupun penjual di Pasar Sentral sebgaai penyumbang sampah di Mimika harus bertanguggungjawab terhadap kebersihan di lokasi jualannya masing-masing sehingga berbagai jenis sampah tidak dibuang sembarangan.

“Kalau pasar bersih dari sampah, tentu orang yang datang belanja pasti nyaman. Selain itu, saluran drainase di Pasar Sentral juga harus dinormalisasi sehingga ketika ada penataan ulang, pasar menjadi lebih baik,” tukasnya. (aro/a31)

Previous Post

DPRD Mimika Akan Gugat Kemendagri

Next Post

OPD Mimika Belum LPJ Dana TU Rp45 Miliar : Dua OPD Didesak Laporkan Dana Otsus

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

OPD Mimika Belum LPJ Dana TU Rp45 Miliar : Dua OPD Didesak Laporkan Dana Otsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In