• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika akan launching Tausyiah yang dikemas dalam buku yang berkaitan tentang hukum dalam penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial

MUI akan Lounching Tausyiah Tentang penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial

22 Mei 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

MUI akan Lounching Tausyiah Tentang penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial

by TimeX Red
22 Mei 2017
in Berita Mimika
0
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika akan launching Tausyiah yang dikemas dalam buku yang berkaitan tentang hukum dalam penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial

FOTO: ABSIR BUDI HAMZAH Ketua MUI Mimika, Ustadz H.Muh.Amin foto bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Papua Nanang Firdaus dan ormas-ormas islam di Ruang Serba Guna Masjid Agung Babussalam, Sabtu (20/5).

 

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika akan launching Tausyiah yang dikemas dalam buku yang berkaitan tentang hukum dalam penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial
FOTO: ABSIR BUDI HAMZAH
Ketua MUI Mimika, Ustadz H.Muh.Amin foto bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Papua Nanang Firdaus dan ormas-ormas islam di Ruang Serba Guna Masjid Agung Babussalam, Sabtu (20/5).

TIMIKA, TimeX

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika akan launching Tausyiah yang dikemas dalam buku yang berkaitan tentang hukum dalam penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial (Medsos) dalam Islam. Demikian dikatakan Ketua MUI Kabupaten Mimika Ustadz. H. Muh. Amin Ar, S.Ag pada kegiatan Bahtsul Masail (penelitian atau pembahasan masalah-masalah keagamaan) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Papua Dr. Nanang Firdaus. M. Fil, ormas-ormas islam di Ruang Serba Guna Masjid Agung Babussalam, Sabtu (20/5).

Ormas islam tersebut diantaranya Dewan Masjid Indonesia (DMI), Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Badan Amil Zakat (BAZ) serta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se Kabupaten Mimika.

Dikatakannya bahwa penggunaan handphone dan medsos dewasa ini sangatlah memprihatinkan,  dan sebagai ulama kami harus memberikan pandangan yang harus diketahui dan dilakukan oleh umat islam sesuai kaidah-kaidah hukum islam.

“MUI merasa perlu memberikan semacam panduan, dan nanti akan mengeluarkan pedoman bermuamalah menggunakan medsos,” katanya.

Dikatakan, launching Tausyiah tersebut akan di luncurkan pada acara Tarhib Ramadhan (pembukaan Ramadhan) dan sekaligus peresmian ruang Serba Guna Masjid Ar Rahman yang rencananya akan di laksanakan pada 25 Mei mendatang.

Tausyiah tentang penggunaan handphone dan medsos diantaranya matikan handphone saat sholat, hukum bergerak lebih tiga kali ketika shalat, hukum ringtone ayat suci Alquran dan adzan, membawa handphone ke toilet berisi aplikasi al-quran, membaca al-quran di hp tanpa wudhu, imam sholat sambil memegang mushaf atau handphone, mematikan handphone saat khotbah, hukum selfi dalam islam, wanita bersuami pasang foto di medsos, adab menggunakan handphone dalam islam, menikah melalui handphone dan internet, hukum islam tentang meretas (hacker) akun pacebook orang lain, hukum mencharge handphone dengan listrik milik milik masjid serta hukum mengecek ponsel pasangan menurut islam.

Kesemua Tausyiah tentang penggunaan handphone akan dikemas dalam sebuah buku yang akan dibagikan kepada para undangan yang hadir pada kegiatan Tarhib Ramadhan.

Ia menambahakan selain pelouchingan Buku Tausyiah, pada kegiatan tersbut juga MUI akan memberikan penghargaan kepada 5 wanita Muslimah terbaik di Mimika atas jasa dan pengabdiannya dalam bidang Pendidikan, Sosial dan Politik.

“Kami akan memberikan Srikandi Award kepada 5 wanita terbaik di Kabupaten Mimika atas didikasi kepada umat,jelas Amin.(abs)

Tags: MUI akan Lounching TausyiahSerba Guna Ar- RahmanTarhib RamadhanTentang penggunaan handphone (Hp) dan Media Sosial
Previous Post

Jokowi Dipastikan Kunjungi Terminal Baru Bandara di Timika

Next Post

Pahala Besar Memberi Makan Berbuka                      

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
BULAN Ramadhan benar-benar kesempatan terbaik untuk beramal. Bulan Ramadhan adalah kesempatan menuai pahala melimpah. Banyak amalan yang bisa dilakukan agar menuai ganjaran yang luar biasa.

Pahala Besar Memberi Makan Berbuka                      

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In