
TIMIKA, TimeX
Hari Raya Idul Adha yang lazim disebut Hari Raya Qurban tinggal tiga hari akan menyapa umat muslim di seluruh dunia termasuk di Kota Timika dan sekitarnya.
Usai melaksanakan sholat Idul Adha nanti, akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban. Dan selanjutnya, daging qurban ini akan didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.
Untuk itu, hal penting yang harus menjadi perhatian panitia pemotongan hewan qurban dan juga umat muslim, khususnya di Timika adalah menjaga kebersihan daging yang akan dibagikan tersebut. Selain itu, jangan menggunakan tas plastik atau tas kresek hitam untuk membungkus daging qurban.
Peringatan kepada umat muslim untuk tidak menggunakan tas kresek hitam saat Idul Adha dan pembagian hewan kurban itu disampaikan langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika setelah menggelar rapat bersama Ormas Islam di Gedung Serba Guna Babusalam, Kamis (8/9).
Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua MUI Mimika, H. Muh Amin AR, S.Ag, dijelaskan soal adanya peringatan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai bahaya penggunaan kantong kresek warna hitam untuk mengemas makanan, baik yang sudah matang maupun yang masih mentah.
Saata itu juga MUI Mimika mengeluarkan surat edaran Nomor: 184/MUI/MMK/UN/2016 sebasgai larangan yang ditujukan Kepada Panitia Qurban, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan seluruh umat islam yang akan menyembelih hewan Qurban agar tidak gunakan kantong plastik hitam.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua PHBI Mimika, Habib Umar menjelaskan, bahwa tas kresek hitam merupakan tas hasil daur ulang.
“Kita tidak tahu, riwayat plastik yang didaur ulang tersebut. Bisa jadi, dulunya, tas plastik yang didaur ulang tersebut membungkus bahan berbahaya, semisal kotoran, logam berat, kimia berbahaya atau barang haram lainnya. Apalagi tas kresek hitam disinyalir mengandung zat karsinogen yang bisa menjadi penyebab kanker,” ujarnya.
Ia pun menyarankan kepada panitia pemotongan hewan kurban di Mimika lebih baik menghindari dan gunakan plastik putih transparan sebagai wadah menaruh daging hewan kurban,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI, H.Muh Amin AR, S.Ag mengingatkan warga Mimika, khususnya umat muslim agar mengantisipasi penggunaan kantong plastik hitam untuk kemasan makanan, sebab berdampak pada kesehatan.
“Jangan bungkus daging kurban saat idul adha dengan kantong plastik hitam. Jangan sampai gunakan plastik hitam dan dagingnya terpapar zat kimia,” tegasnya.
Ketua MUI juga mengimbau seluruh pengurus BKM, panitia kurban, pengurus yayasan islam termasuk individu yang melaksanakan kurban sebaiknya menyediakan kantong plastik transparan guna menghindari bahaya dalam menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup.
“Jangan hanya seonggok daging dampaknya panjang dan fatal,” pesannya.
Ia pun berharap masalah ini mendapat perhatian serius panitia penyembelihan hewan qurban dan warga Mimika umumnya. (a20)