TIMIKA, TimeX
Sepanjang Tahun 2016 hingga 2017 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika telah mengeluarkan 27 rekomendasi rumah makan halal dan 25 rekomendasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) halal.
“Kami sudah keluarkan rekomendasi halal baik rumah makan maupun home industry seperti usaha tempe, tahu atau perusahaan. Dan sudah kita kunjungi dan keluarkan rekomendasinya,” kata Sekretaris Umum MUI Mimika, Abdul Syakir saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (29/3).
Dikatakan, selama survey yang dilakukan tidak ditemukan adanya rumah makan maupun depot air yang tidak halal. Dan ini akan terus dilakukan pemeriksaan agar dapat diberikan rekomendasi halal dari MUI.
“Setelah kita survey tidak ada ditemukan hal yang aneh dan semua sudah masuk dalam kategori yang ditetapkan oleh MUI dari sisi halal dan higinis,” katanya.
Menurutnya, semua rumah makan dan DAMIU yang dilakukan survey ada yang baru di buka maupun diperpanjang izinnya.
“Kita juga sudah keluarkan rekomendasi khusus depot air dan kita sudah pertemuan dengan seluruh pemilik depot air untuk berikan pemahaman setelah itu kita proses rekomendasi dan sudah ada 25 rekomendasi yang kita keluarkan,” katanya lagi.(san)