• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

MUI Pastikan Tarik Buku Berpaham Syiah

8 Agustus 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Januari 18, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

MUI Pastikan Tarik Buku Berpaham Syiah

by TimeX Red
8 Agustus 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika tetap dan selalu mewaspadai adanya penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal tersebut disikapi dari adanya laporan serta temuan sejumlah buku-buku tentang paham syiah di perpustakaan Masjid Baiturrahim, Kuala Kencana belum lama ini. Guna menghindarinya, MUI Mimika bersama Ormas Islam di Timika bersepakat akan menarik buku-buku yang menganut paham syiah dari peredarannya.
Ustadz H. Muh. Amin AR, S.Ag saat menggelar rapat bersama Ormas Islam yang juga dihadiri langsung jajaran Polres Mimika dan Kodim 1710 Mimika tentang peredaran buku-buku syiah.

TIMIKA, TimeX

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika tetap dan selalu mewaspadai adanya penyimpangan yang  bertentangan dengan ajaran Islam.

Hal tersebut disikapi dari adanya laporan serta temuan sejumlah buku-buku tentang paham syiah di perpustakaan Masjid Baiturrahim, Kuala Kencana belum lama ini.

Guna menghindarinya, MUI Mimika bersama Ormas Islam di Timika bersepakat akan menarik buku-buku yang menganut paham syiah dari peredarannya.

Hal ini ditegaskan Ketua MUI Mimika, Ustadz H. Muh. Amin AR, S.Ag saat menggelar rapat bersama Ormas Islam yang juga dihadiri langsung jajaran Polres Mimika dan Kodim 1710 Mimika.

Gelar rapat bersama juga dihadiri pengurus Yayasan Masyarakat Muslim (YMM) PTFI itu dilangsungkan di Gedung Serba Guna Masjid Agung Babussalam, Minggu (7/8).

Gelaran rapat Minggu kemarin sebagai tindaklanjut dari rapat terbatas pimpinan MUI Kabupaten Mimika sehari sebelumnya, yakni Sabtu lalu.

Saat itu juga Ustadz Amin menerangkan, bahwa buku-buku paham syiah yang diperoleh setelah ditelisik secara saksama ternyata isinya bertentangan dengan ajaran islam (ahlisunnah waljamaah).

“Penarikan buku-buku tersebut juga berdasarkan fatwa MUI tentang paham syiah. Yang kami jaga adalah tali silaturrahmi dengan siapa pun, tetapi hal-hal seperti ini tetap harus kita waspadai. Rapat hari ini (kemarin-Red) kami juga mau minta klarifikasi dari pihak YMM Freeport untuk menjelaskan tentang temuan buku tersebut,” jelas Ustadz Amin yang turut mengundang Dewan Dakwah YMM PTFI.

Mewaspadai dini adanya paham syiah di Mimika, agar apa yang terjadi di Pulau Jawa soal maraknya paham syiah, jangan ada di Mimika.

Untuk itu, MUI memadang perlunya kodinasi dengan semua pihak termasuk Polisi dan TNI untuk terus menjaga keamanan dan ketentraman umat islam di tanah Amungsa, tegasnya.

Sementara itu, Ketua YMM PTFI, Zul Falah membenarkan bahwa sudah 10 tahun buku-buku syiah di koleksi di perpustakaan Masjid Baiturrahim Kuala Kencana.

“Buku-buku itu tujuannya hanyalah referensi. Saya pribadi, kalau kita mempelajari satu agama, kita tidak bisa mempelajari tentang mereka dari musuh-musuh mereka. Kalau kita mempelajari dari musuh-musuh mereka yang kita dapatkan adalah masalah-masalah yang batil, keburukan-keburukan dan cemohan. Jadi kita ingin tahu secara pasti bagaimana konsep mereka tentang memahami Tuhan. Tujuan kita adalah jangan sampai kita termakan propaganda musuh-musuh yang dapat memecah belah kita.

“Saya bisa jamin tidak ada satupun dari umat muslim yang ada di wilayah PTFI mulai dari dataran tinggi sampai dataran rendah mempraktekkan ajaran syiah. Dan buku-buku ini kalau toh ada di perpustakaan kami adalah sebagai buku rujukan atau referensi tentang klaim-klaim orang akan paham syiah,” tegasnya.

Senada dengan Ketua YMM, perwakilan Dewan Dakwah YMM PTFI, Ustadz M. Iqbal,menambhkan bahkan pihaknya dapat mewadahi MUI bersama ormas Islam di Timika, jajaran  kepolisian dan Kodim Mimika untuk datang dan melihat langsung bagaimana silabus-silabus yang kami ajarkan ke jamaah diruang lingkup YMM.

Selanjutnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Abdul Muthalib Elwahan, SPd, dengan tegas mengatakan, pihaknya bersama MUI dan dibantu pihak kepolisian memastikan menarik buku-buku yang menganut paham syiah dari peredarannya.

Kemudian mewakili Polres Mimika, Kompol M. Nur Bakti mengungkapkan, sementara ini polisi belum menyita buku tersebut karena ada beberapa hal yang harus disikapi, dari adanya

keputusan bersama 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung  menyangkut aliran kepercayaan yang diduga tidak sesuai dan dikehendaki pemerintah.

Termasuk acuan berdasarkan penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965 dan KUH Pidana tentang penistaan agama.

“Kita dapat berpijak pada kajian isi, substansi dari buku tersbut, yang kemudian apabila terdapat sesuatu yang menyalihi aturan, kita butuh pendapat-pendapat/kajian-kajian oleh para ahlinya. Suatu kajian ilmiah harus disinkronisasi dengan kajian ilmiah lainnya,”jelas Nur Bhakti.

Mantan Kapolsek Mimika Baru itu pun menambahkan, pihaknya sudah memahami gambaran dari buku yang disinyalir menganut paham syiah, selanjutnya menunggu laporan dari MUI dan menindaklanjuti bersama para pakar,” tutupnya. (abs)

Tags: Buku Berpaham SyiahMUI Pastikan Tarik
Previous Post

Bentrok Antara Pendulang, Lambertus Tewas Ditombak

Next Post

Freeport Kembai Berduka

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Freeport Kembai Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In