
TIMIKA, TimeX
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika tetap dan selalu mewaspadai adanya penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Hal tersebut disikapi dari adanya laporan serta temuan sejumlah buku-buku tentang paham syiah di perpustakaan Masjid Baiturrahim, Kuala Kencana belum lama ini.
Guna menghindarinya, MUI Mimika bersama Ormas Islam di Timika bersepakat akan menarik buku-buku yang menganut paham syiah dari peredarannya.
Hal ini ditegaskan Ketua MUI Mimika, Ustadz H. Muh. Amin AR, S.Ag saat menggelar rapat bersama Ormas Islam yang juga dihadiri langsung jajaran Polres Mimika dan Kodim 1710 Mimika.
Gelar rapat bersama juga dihadiri pengurus Yayasan Masyarakat Muslim (YMM) PTFI itu dilangsungkan di Gedung Serba Guna Masjid Agung Babussalam, Minggu (7/8).
Gelaran rapat Minggu kemarin sebagai tindaklanjut dari rapat terbatas pimpinan MUI Kabupaten Mimika sehari sebelumnya, yakni Sabtu lalu.
Saat itu juga Ustadz Amin menerangkan, bahwa buku-buku paham syiah yang diperoleh setelah ditelisik secara saksama ternyata isinya bertentangan dengan ajaran islam (ahlisunnah waljamaah).
“Penarikan buku-buku tersebut juga berdasarkan fatwa MUI tentang paham syiah. Yang kami jaga adalah tali silaturrahmi dengan siapa pun, tetapi hal-hal seperti ini tetap harus kita waspadai. Rapat hari ini (kemarin-Red) kami juga mau minta klarifikasi dari pihak YMM Freeport untuk menjelaskan tentang temuan buku tersebut,” jelas Ustadz Amin yang turut mengundang Dewan Dakwah YMM PTFI.
Mewaspadai dini adanya paham syiah di Mimika, agar apa yang terjadi di Pulau Jawa soal maraknya paham syiah, jangan ada di Mimika.
Untuk itu, MUI memadang perlunya kodinasi dengan semua pihak termasuk Polisi dan TNI untuk terus menjaga keamanan dan ketentraman umat islam di tanah Amungsa, tegasnya.
Sementara itu, Ketua YMM PTFI, Zul Falah membenarkan bahwa sudah 10 tahun buku-buku syiah di koleksi di perpustakaan Masjid Baiturrahim Kuala Kencana.
“Buku-buku itu tujuannya hanyalah referensi. Saya pribadi, kalau kita mempelajari satu agama, kita tidak bisa mempelajari tentang mereka dari musuh-musuh mereka. Kalau kita mempelajari dari musuh-musuh mereka yang kita dapatkan adalah masalah-masalah yang batil, keburukan-keburukan dan cemohan. Jadi kita ingin tahu secara pasti bagaimana konsep mereka tentang memahami Tuhan. Tujuan kita adalah jangan sampai kita termakan propaganda musuh-musuh yang dapat memecah belah kita.
“Saya bisa jamin tidak ada satupun dari umat muslim yang ada di wilayah PTFI mulai dari dataran tinggi sampai dataran rendah mempraktekkan ajaran syiah. Dan buku-buku ini kalau toh ada di perpustakaan kami adalah sebagai buku rujukan atau referensi tentang klaim-klaim orang akan paham syiah,” tegasnya.
Senada dengan Ketua YMM, perwakilan Dewan Dakwah YMM PTFI, Ustadz M. Iqbal,menambhkan bahkan pihaknya dapat mewadahi MUI bersama ormas Islam di Timika, jajaran kepolisian dan Kodim Mimika untuk datang dan melihat langsung bagaimana silabus-silabus yang kami ajarkan ke jamaah diruang lingkup YMM.
Selanjutnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Abdul Muthalib Elwahan, SPd, dengan tegas mengatakan, pihaknya bersama MUI dan dibantu pihak kepolisian memastikan menarik buku-buku yang menganut paham syiah dari peredarannya.
Kemudian mewakili Polres Mimika, Kompol M. Nur Bakti mengungkapkan, sementara ini polisi belum menyita buku tersebut karena ada beberapa hal yang harus disikapi, dari adanya
keputusan bersama 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung menyangkut aliran kepercayaan yang diduga tidak sesuai dan dikehendaki pemerintah.
Termasuk acuan berdasarkan penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965 dan KUH Pidana tentang penistaan agama.
“Kita dapat berpijak pada kajian isi, substansi dari buku tersbut, yang kemudian apabila terdapat sesuatu yang menyalihi aturan, kita butuh pendapat-pendapat/kajian-kajian oleh para ahlinya. Suatu kajian ilmiah harus disinkronisasi dengan kajian ilmiah lainnya,”jelas Nur Bhakti.
Mantan Kapolsek Mimika Baru itu pun menambahkan, pihaknya sudah memahami gambaran dari buku yang disinyalir menganut paham syiah, selanjutnya menunggu laporan dari MUI dan menindaklanjuti bersama para pakar,” tutupnya. (abs)