
TIMIKA,TimeX
Sebanyak 556 karyawan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) yang terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), menyusul kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) dan sejumlah pihak terkait menerapan sistem baru, mulai hari ini, Kamis (14/12) dihadapkan pada penentuan pilihan.
Ratusan karyawan RSMM akan menentukan pilihan hingga tanggal 31 Desember, sebagai batas akhir dari kebijakan efisiensi dengan penerapan sistem kontrak baru.
“Karyawan yang menyetujui mengakhiri masa kerja dengan menandatangani surat persetujuan PHK, menyusul hak-haknya dibayarkan. Dan jika karyawan bersangkutan ingin tetap bekerja di RSMM, maka berkewajiban menandatangani kontrak untuk kembali bekerja dengan sistem baru.
Kalau tidak ingin lanjut, maka tanda tangan persetujuan PHK dan hak-haknya dibayarkan,” jelas Kepala Bagian Humas RSMM, Elfinus Omaleng saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel, Rabu (13/12).
Elminus menambahkan, penerapan sistem baru dari masalah krisis keuangan yang mendera RSMM dikarenakan belanja karyawan lebih besar dan dominan ketimbang operasional rumah sakit, konsekuensinya karyawan RSMM yang kembali dan ingin tetap bekerja harus bersedia menerima upah atau standar gaji yang lebih kecil dengan pemberlakuan sistem baru dari sebelumnya.
Sementara pemenuhan pembayaran pesangon dan hak-hak karyawan, pihak yayasan yang telah mendapat dukungan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) tetap akan merealisasikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembayaran menyusul setelah karyawan menandatangani persetujuan PHK, dan secara otomatis hak-haknya langsung dibayar melalui transfer langsung ke rekening masing-masing karyawan,” jelasnya.
Elminus secara pribadi menerima kebijakan yayasan, meski awalnya sempat menolak.
“Saya secara pribadi tidak setuju di PHK, namun setelah mendapat penjelasan karena tujuan efisiensi hanya untuk mengembalikan fungsi pelayanan kesehatan rumah sakit kepada masyarakat asli tujuh suku, maka saya terima. Jangankan saya, Pjs Direktris rumah sakit dr. Enny Malonda juga ikut terdampak perubahan sistem baru,” katanya.
Adapun ratusan karyawan ditengarai menerima tawaran dari pihak yayasan, ini setelah melalui mediasi pertemuan alot antara managemen RSMM, YCTP dengan PUK SPKEP SPSI RSMM, menyoal keputusan PHK dengan penerapkan sistem baru.
Untuk diketahui, sejak didirikan 21 Agustus 1999, RSMM telah banyak mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat, bukan hanya di wilayah Mimika, tapi juga Papua Tengah pada umumnya.
Peranan RSMM dalam menjaga kesehatan masyarakat sangat terasa. Seiring perkembangan waktu, berbagai terobosan dan perkembangan baru dilaksanakan.
Sayangnya, kehadiran rumah sakit yang sudah 17 tahun berada di Timika dan tidak terlepas dari andil PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) sebagai lembaga mitra harus mengalami perubahan sistem. (zuk)