
TIMIKA, TimeX
Salah satu kader Partai Golkar Yulianus Nanlohi mendukung langkah penyelesaian status Calon Legislatif (Caleg) DPRD Mimika periode 2014-2019 melewati jalur hukum.
Terhambatnya pelantikan Caleg DPRD Mimika karena adanya perbedaan pandangan pihak-pihak terkait yang terlibat di dalamnya, sehingga penyelesaian status hukum DPRD Mimika melalui laporan Caleg terpilih versi SK 17 ke Mabes Polri dan Polda Papua adalah langkah tepat.
“Ini supaya para pihak tidak saling menyalahkan. Saya mendukung proses lanjut melalui jalur hukum. Selama ini ada yang justifikasi terhambatnya karena beda pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika, koreksi saya yang sebenarnya memunculkan persoalan adalah KPU Mimika karena mengeluarkan SK yang tumpang tindih, tidak tahu mana valid,” tegasnya.
Seharusnya bukti fisik SK asli ditunjukan. Disinyalir, yang ada selama ini hanya SK foto copy,” jelas Nanlohi yang juga ikut memperjuangkan rekan-rekan Caleg hingga ke DKPP, yang ternyata tidak juga mendapat kepastian dan keputusan resmi,” jelasnya kepada Timika eXpress, Kamis (1/10) di Jalan Yos Sudarso.
“Kan Caleg terpilih versi SK 17 sudah adukan persoalan ini ke Mabes Polri. Biarlah diselesaikan secara hukum agar hasilnya murni. Kita ini negara hukum jadi harus hargai proses hokum. Percayakan semua penyelesaian secara hukum dan jangan buat gerakan tambahan,”harapnya.
Pasalnya, penetapakn SK 17 adalah sah jika tidak ada pengalihan sebagaimana ditetapkan melalui pleno 1 Juni oleh KPU Propinsi Papua pascapengambilalihan tugas KPU Mimika oleh KPU Provinsi lantaran sejumlah anggota KPU Mimika dipecat karena melanggar kode etik.
Proses ini kembali blunder, yakni pada pertemuan bersama Gubernur Papua dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE dan KPU Provinsi menemukan jalan buntu karena perbedaan pandangan.
Menurut Nanlohi, seyogyanya setelah Bawaslu menyurati KPU RI dengan menyatakan bahwa kajian mereka SK 17 itu sah dan itu ditindaklanjuti KPU RI ke KPU Papua.
“Harusnya itu sudah jelas, tapi karena diubah sehingga dikeluarkannya SK 01, ini menambah panjang persoalan, sehingga masih harus diluruskan melalui jalur hukum,” jelas Nanlohi.
Menurut Nanlohi, Bupati Mimika sama sekali tidak berniat menghambat pelantikan DPRD Mimika Periode 2014-2019. Bupati hanya ingin secara hukum semuanya sah dan jelas.
“Ia ingin memimpin daerah ini dengan bersih sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, bupati murni berjalan berdasarkan hukum,” tandasnya. (epy)