“Memang sampai saat ini, belum ada hotel di Timika yang merumahkan karyawannya. Tapi untuk pengurangan jam kerja pasti dilakukan manajemen hotel”
TIMIKA,TimeX
Semenjak merebaknya virus Corona (Covid-19) sangat berdampak pada industri perhotelan di Kabupaten Mimika.
Baca juga : Dewan Dorong Anggaran Perjalanan Dinas Dialihkan ke Bansos
Baca juga : PMI Semprot Disinfektan Fokus di Area Pasien Positif COVID-19
Baca juga : Tiga PDP di Mimika Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Tingkat okupansi kini tinggal 10-20 persen dari kondisi normal sebelumnya 70-80 persen. Kondisi ini memaksa sejumlah hotel berbintang di Timika mengambil langkah pengurangan jam kerja karyawan. Langkah ini ditempuh untuk menekan beban operasional mengingat pendapatan menurun.
“Memang sampai saat ini, belum ada hotel di Timika yang merumahkan karyawannya. Tapi untuk pengurangan jam kerja pasti dilakukan manajemen hotel,” kata Bram Raweyai, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Mimika kepada Timika eXpress, Minggu (3/5).
Bram mengungkapkan, merebaknya Covid-19 sangat terasa dampak pada pendapatan hotel dan restoran di Timika.
“Hotel tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi kami hanya berlakukan pengurangan jam kerja kepada seluruh karyawan,” kataya.
Baca juga : HPKT Bagikan 1000 Masker Gratis di Sepuluh Pangkalan Ojek
Baca juga : Anggota Polsek Mimika Baru Jalani Rapid Test
Keputusan pengurangan jam kepada karyawan, katanya, sebagai langkah yang ditempuh untuk tetap menjaga pengoperasian hotel. Dengan kebijakan ini, arus kas akan mempu bertahan selama mewabahnya Covid-19 ini.
Sementara untuk semua hotel di Timika mencoba bertahan sekuat mungkin dengan menjaga gerak pemasukan dan pengeluarannya.
Ia memprediksi, jikapun virus ini berlalu, industri hotel belum tentu langsung stabil pendapatannya.
“Jika pun badai (virus) ini berlalu, atau sudah ditemukan vaksinnya, bukan berarti industri hotel langsung bangkit bersamanya, perlu waktu lima sampai empat bulan untuk kembali memulihkannya,” katannya. (ale)