TIMIKA,TimeX
Pengumuman hasil seleksi penerimaan murid baru SMP Negeri 2 Mimika tahun ajaran 2020/2021 oleh panitia menuai aksi protes dari 15 orangtua calon murid baru yang anaknya tidak diterima, Senin (13/7) sekira pukul 10.15 WIT.

PROTES – Orangtua murid yang anaknya tidak lolos saat menyampaikan protes di SMP N 2 Mimika, Senin (13/7).
BACA JUGA : Bupati Tunjuk CV. Vani Jaya Agen Minyak Tanah
Dalam aksi ini orangtua siswa menyuarakan dan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah mengenai anak mereka tidak masuk dalam SMPN 2 Mimika.
BACA JUGA : New Normal, Masyarakat Harus jadi Polisi dan Dokter Diri Sendiri
Merespons aksi ini pihak sekolah mengajak para orangtua calon siswa baru itu untuk duduk bersama dan diberikan pemahaman terkait dengan hasil pengumuman yang telah dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
BACA JUGA : Penyerapan APBD Baru 25 Persen
Hadir pada saat itu Tania Sihombing, Kepala SMP Negeri 2 Mimika didampingi para guru.
“Kami selaku pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak karena kami mendengar instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terkait dengan kuota yang harus diterima di sini (SMP Negeri 2 Mimika). Dan hal itu sudah mutlak menjadi keputusan pihak Dinas Pendidikan bukan kami selaku pihak guru atau sekolah,” jelas Sihombing di hadapan orangtua saat itu.
BACA JUGA : Dishub Pantau Arus Kendaraan di Jalan Raya
Kepada orangtua, ia memohon bisa mengerti dan memahami tentang kuota penerimaan yang sudah terselenggara dan sudah diputuskan oleh pihak Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal itu, salah satu orangtua calon siswa yang tidak menyebutkan namanya mempertanyakan dari total 314 calon siswa baru yang diterima di tempat ini hanya tujuh orang dari tujuh suku.
BACA JUGA : Mimika Tuntaskan Empat Tapal Batas Kabupaten
“Dari 314 siswa, tujuh orang dari tujuh suku, dan 65 orang dari seluruh suku di Papua. Berarti total orang asli Papua hanya 72 orang dan selebihnya yang berjumlah 242 orang adalah non Papua,” tanyanya dengan nada geram.
Bahkan dengan nada kesal, ia menuding ada pungli dari sekolah tersebut.
“Di mana ketika anak kami tidak lulus di sini, kami disuruh bayar,” sesalnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala SMPN 2 tetap bersih kukuh menyampaikan sudah sesuai prosedur dan mengarahkan agar orangtua calon siswa baru silahkan menuju ke pihak Dinas Pendidikan supaya lebih jelas.
Pertemuan ini berakhir pukul 11.40 WIT. Orangtua calon siswa baru setelah mendengar penjelasan dan pemahaman dari pihak kepala sekolah selanjutnya membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
Dalam aksi ini mendapat pengawalan dari jajaran Kepolisian Sektor Mimika Baru dengan dilibatkan satu regu unit Perintis Sat Shabara Polres Mimika.
Kompol Sarraju kepada Timika eXpress, Senin (13/7) mengatakan pihaknya melakukan pengawalan di SMP N 2 Mimika karena adanya kegiatan aksi protes orangtua calon siswa baru terhadap hasil pengumuman penerimaan siswa baru tingkat SMP.
“Jadi, ada 15 orangtua calon siswa yang melakukan aksi protes tersebut. Dimana, aksi tersebut dilakukan karena anaknya tidak lolos untuk masuk dalam SMPN 2 Timika dan meminta kejelasan kepada pihak kepala sekolah terkait hasil kelulusan tersebut,” kata Sarraju.
Menurut Sarraju, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak karena hasil tersebut berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terkait kuota yang harus diterima di SMP Negeri 2 Timika. Dan hal itu sudah mutlak menjadi keputusan pihak Dinas Pendidikan dan bukan dari pihak guru atau sekolah.
Penulis : Rina/Elsina Mnsen
Editor : Antnius Djuma