Timika, TimeX

Foto : Abi Suza/ TimeX
Gambar: Marsekal Muda (Marsda) Achmad Sajili
Marsekal Muda (Marsda) Achmad Sajili, Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional menegaskan terkait Undang-Undang Otsus dipastikan tetap berlanjut, hanya saja yang akan berubah nantinya adalah dana Otsus.
Kata dia Otsus sebagaimana dijelaskan di UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Hal mendasar yang menjadi isi Undang-Undang ini antara lain pengaturan kewenangan antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua serta penerapan kewenangan tersebut di Provinsi Papua yang dilakukan dengan kekhususan.
Dijelaskan, Undang-Undang ini menempatkan orang asli Papua dan penduduk Papua pada umumnya sebagai Subjek utama. Keberadaan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta perangkat di bawahnya, semua diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan pemberdayaan rakyat.
Ditemui usai diskusi di Hotel Mozza, Kamis (3/9) mengatakan setelah 20 tahun UU ini berjalan, telah dilakukan evaluasi apakah sudah menyentuh kepada SDM, dan apa saja SDM yang telah terealisasi di Papua dan Papua Barat.
“Kemarin 2001 dan sampai nanti 2021 terakhir, Polhukam akan tetap mengkoordinir tentang yang terkait dengan dana ini, dan dana otsus telah ada penolakan 7 dari dari 27, berarti kalau melalui vote kita sudah menang berati kemungkinan ada kelanjutan dananya, hanya mekanisme yang akan kita ditentukan”, ujarnya.
Namun ia memastikan dari Kemenkopolhukam, meski Otsus sudah selesai tapi dananya tetap berlanjut sampai ke tahun 2021, dan itu dana bukan wilayahnya.
Kaitan dengan pendapatan Negara dai papua lanjut dia, sekitar Rp 12 triliun, sementara dana dar pusat ke Papua encapai Rp 46 triliun.
Dengan angka Rp 46 triliun tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Papua yakni 1:17, maka seharusnya kesejahteraannya lebih namun bagaimana pengelolaannya.
“Karena itu, salah satu cara kita adalah dengan membuka sekolah Penerbangan di Papua”, katanya.
Terkait dengan KKB, ia menegaskan itu hanya ilustrasi dari orang yang mencoba memecah belah NKRI, kita semua sama di NKRI sementara Papua merupakan salah satu sorotan dunia dimana luas daerah dan rakyat yang beragam juga kemajemukan warga negara Indonesia.
“Kalau soal konflik seperti itu biasa di dalam satu negara yang berbangsa, misalnya di Inggris dan di Jepang. Yang lebih penting kita sendirilah yang harus menangani setiap konflik di kawasan NKRI sendiri. Terbukti dengan pasukan pengamanan yang telah dikirim ke Papua yang membuahkan hasil bila dibandingkan dengan pasukan di negara lain,” tutupnya.
Penulis : Abis
Editor : Linda