• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Syane Mandessy meminta oknum guru cabul yang telah tega menyetubuhi muridnya hingga melahirkan seorang bayi laki-laki agar diproses secara hukum dan diganjar dengan denda yang setimpal perbuatannya.

P2TP2A Minta Guru Cabul Diproses Hukum

9 November 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

P2TP2A Minta Guru Cabul Diproses Hukum

by TimeX Red
9 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Syane Mandessy meminta oknum guru cabul yang telah tega menyetubuhi muridnya hingga melahirkan seorang bayi laki-laki agar diproses secara hukum dan diganjar dengan denda yang setimpal perbuatannya.

Syane Mandessy

TIMIKA,TimeX Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Syane Mandessy meminta  oknum guru cabul yang telah tega menyetubuhi muridnya hingga melahirkan seorang bayi laki-laki agar diproses secara hukum dan diganjar dengan denda yang setimpal perbuatannya.
Syane Mandessy

TIMIKA,TimeX

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Syane Mandessy meminta  oknum guru cabul yang telah tega menyetubuhi muridnya hingga melahirkan seorang bayi laki-laki agar diproses secara hukum dan diganjar dengan denda yang setimpal perbuatannya.

Syane juga telah lakukan pendampingan terhadap korban yang sekarang ini sedang membesarkan anak hasil hubungan gelapnya dengan oknum gurunya semasa SMP dulu.

“Sekarang pelaku sudah ditahan disel dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” ujar Syane kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Selsa (7/11).

Perbuatan oknum guru cabul berinisial S tersebut Syane menggap sangat menciderai dunia pendidikan. Terlebih lagi begitu teganya memvideo lalu menyebarkan di facebooknya.

Atas kejadian ini ia menghimbau kepada orangtua untuk menanamkan pendidikan seks sesuai dengan usia supaya anak-anak memahami, sehingga seiring berjalannya perkembangan anak bisa menjaga diri dan kehormatan mereka.

“Memang anak-anak perlu tahu bagian mana dari anggota tubuh mereka yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, sehingga mereka bisa memproteksi diri mereka saat jauh dari jangkauan orangtua,” pungkasnya. (zuk)

Tags: P2TP2A Minta Guru Cabul Diproses HukumPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)Syane Mandessy
Previous Post

Polisi Tidak Gubris Propaganda KKB di Medsos

Next Post

Jani Kibak Bayar Biaya Perbaikan Tiga Mobil Rp20 Juta

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Jani Kibak (30) pelaku kecelakaan tabrakan beruntun tiga buah mobil di area terminal milik Pemerintah Kabupaten Mimika sudah membayar biaya perbaikan tiga buah mobil di bengkel senilai Rp20 juta dari kerugian material sekira Rp36 juta. Sedangkan biaya perbaikan mobil yang saat itu pelaku berlatih menyetir serta biaya Rp17 juta peruntukan keempat pengemudi kendaraan belum juga dibayarkan lantas masih kekurangan uang.

Jani Kibak Bayar Biaya Perbaikan Tiga Mobil Rp20 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In