
TIMIKA,TimeX
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Syane Mandessy meminta oknum guru cabul yang telah tega menyetubuhi muridnya hingga melahirkan seorang bayi laki-laki agar diproses secara hukum dan diganjar dengan denda yang setimpal perbuatannya.
Syane juga telah lakukan pendampingan terhadap korban yang sekarang ini sedang membesarkan anak hasil hubungan gelapnya dengan oknum gurunya semasa SMP dulu.
“Sekarang pelaku sudah ditahan disel dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya,” ujar Syane kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Selsa (7/11).
Perbuatan oknum guru cabul berinisial S tersebut Syane menggap sangat menciderai dunia pendidikan. Terlebih lagi begitu teganya memvideo lalu menyebarkan di facebooknya.
Atas kejadian ini ia menghimbau kepada orangtua untuk menanamkan pendidikan seks sesuai dengan usia supaya anak-anak memahami, sehingga seiring berjalannya perkembangan anak bisa menjaga diri dan kehormatan mereka.
“Memang anak-anak perlu tahu bagian mana dari anggota tubuh mereka yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, sehingga mereka bisa memproteksi diri mereka saat jauh dari jangkauan orangtua,” pungkasnya. (zuk)