• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pabrik Semen dan Pupuk Syarat Mutlak Bangun Smelter

19 Mei 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pabrik Semen dan Pupuk Syarat Mutlak Bangun Smelter

by TimeX Red
19 Mei 2016
in Ekbis
0
GRESIK,TimeX Dua syarat utama harus dipikirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika sebelum membangun pabrik smelter. Kedua syarat tersebut adalah terlebih dahulu membangun pabrik semen dan pabrik pupuk yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mengolah hasil  buangan dari peleburan tembaga dan emas.
STUDI BANDING- Anggota DPRD Mimika foto bersama usai melakukan studi banding di PT Smelting Gresik, Rabu (18/5) (foto istimewa/timeX)

GRESIK,TimeX

Dua syarat utama harus dipikirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika sebelum membangun pabrik smelter. Kedua syarat tersebut adalah terlebih dahulu membangun pabrik semen dan pabrik pupuk yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mengolah hasil  buangan dari peleburan tembaga dan emas.

Hal itu disampaikan Prayoga, salah satu manager PT Smelting Gresik dalam presentasenya

di hadapan 35 anggota DPRD Mimika yang melakukan studi banding ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur , Rabu (18/6). “Membangun smelter harus ada dua syarat mutlak yang dapat diterima untuk memanfaatkan hasil buangan. Dua syarat itu adalah pabrik pupuk dan semen,”ujar Prayoga.

Menurutnya dari hasil peleburan akan menimbulkan Asam Sulfat H2So4 yang dapat dimanfaatkan untuk bahan pupuk yaitu PT Pupuk Gresik, dan butiran perak tembaga yang merupakan salah satu produk samping dari proses peleburan digunakan untuk industri semen.

Disampaikan juga, selain kedua unsur tadi, dari smelter juga memiliki buangan lainnya berbentuk Gypsum.  Gypsum adalah produk samping dari proses pengolahan air limbah yang digunakan sebagai bahan baku industri semen, serta lumpur Anoda yang merupakan produk dari pabrik pemurnian. Produk ini mengandung logam mulia seperti emas dan perak yang selanjutnya di kirim ke pabrik pengolahan logam mulia untuk proses pemurnian selanjutnya.

“Syarat dua perusahaan pupuk dan semen harus ada, sebab dari hasil proses peleburan tembaga dan emas tersebut akan menimbulkan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu, di PT Smelting ini seluruh buangan limbahnya digunakan atau dimanfaatkan oleh perusahaan lain yaitu, Pupuk Gresik dan Semen Gresik,”papar Prayoga.

Ia juga menjelaskan, PT Smelting yang ada di Gresik  merupakan satu-satunya pabrik peleburan tembaga yang ada di Indonesia. Keberadaanya didukung oleh dua pertambangan terbesar yaitu, PT Freeport Indonesia yang juga merupakan salah satu Share Holder PT Smelting dan PT Newmont Batu Hijau sebagai penyedia material bahan baku tembaga yang menjamin kesinambungan proses produksi PT Smelting. Walaupun pada akhirnya PT Newmont sudah tidak beroperasi lagi.

Sementara saham di PT Smelting dimiliki empat perusahaan besar yaitu, Mitsubishi Material Corportaion (60,5%), PT Freeport Indonesia (25%), Mitsubishi Corporation (9,5%) dan Nippon Mining and Metal Co.Ltd (5%).

Dalam presentase tersebut, beberapa anggota DPRD mempertanyakan besaran dana awal untuk membangun smelter, termasuk kemampuan daya listrik yang dibutuhkan, lokasi lahan yang memadai serta manfaat-manfaat dari beroperasi smelter.

Sekretaris Komisi B, Athonius Kemong,SIP dalam pertemuan tersebut menyampaikan persoalan pembangunan Smelter di Timika menjadi isu yang paling hangat dan sangat urgent. Karena itu, apa yang diterima dari presentase dan hasil kunjungan tersebut akan menjadi dasar untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Dikatakan, rencana pembangunan smelter sudah dipikirkan gubernur maupun bupati. Karena itu, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan legislatif untuk duduk bersama memutuskan hal ini. “Apa yang kita dapatkan hari ini dari presentase menjadi dasar dan pertimbangan untuk duduk bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten,”tandasnya.

Sementara Ketua Komisi A, Saleh Alhamid mengakui, untuk membangun sebuah smelter di Timika ada hal-hal pokok yang harus menjadi perhatian semua pihak. Selain perusahaan ikutan yang mengolah peleburan tembaga harus ada perusahaan-perusahaan lain yang bisa memanfaatkan limbah kimia dari hasil olahan smelter tersebut. Sebab bila tidak, sangat berbahaya bagi lingkungan.

Selain itu, syarat lainnya seperti daya listrik, lahan serta SDM harus menjadi penting untuk menjadi pertimbangan. Karena itu sebagai legislatif dapat memberikan pertimbangan kepada pemerintah kabupaten Mimika untuk memutuskan apakah Smelter harus dibangun di Timika atau tidak.

Sedangkan Ketua Komisi C Muh Nurman S Karupukaro mengatakan, semua anggota DPRD sudah melihat langsung seluruh proses peleburan di PT Smelting. Karena itu, untuk membangun smelter di Timika butuh proses. “Semua dewan akan menyatukan persepsi dengan pemerintah maupun pihak yang berkepentingan untuk bisa membahas soal ini,”tambah Nurman.

Setelah hampir dua jam menerima presentase, 35 anggota dewan, perwakilan PT Freeport Indonesia dan rombongan selanjutnya melakukan touring mengelilingi obyek-obyek yang ada di PT Smelting. Tour dimulai dari awal konsentrat tiba di pelabuhan hingga peleburan tembaga dan emas.

Kegiatan kunjungan 35 dewan diakhiri dengan ramah-tamah serta penukaran cinderamata dari DPRD Mimika dan PT Smelting. Sesuai agenda, Kamis (19/6) hari ini 35 anggota DPRD Mimika masih akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. (a15)

Tags: Bangun Smelterdan Pupuk Syarat MutlakPabrik Semen
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In