• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

by Timika eXpress
20 Oktober 2020
in Berita Mimika
0

 TIMIKA, TimeXAkibat pendemi Covid-19, setidaknya 3228 karyawan di Mimika yang berasal dari 59 perusahaan harus dirumahkan.

Akibat pendemi Covid-19, setidaknya 3228 karyawan di Mimika yang berasal dari 59 perusahaan harus dirumahkan.

Demikian disampaikan Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Kata dia, jumlah tersebut, didominasi karyawan Freeport Indonesia dan CV Fajar Baru juga PT. Hasjrat Abadi.

Meski tidak menyebut secara rinci berapa jumlah masing-masing karyawan dari perusahaan, namun tercatat jumlah tersebut berasal dari 59 perusahaan.

Paulus mengatakan, jumlah ini bukan di-PHK namun dirumahkan sementara. Dan masih menerima gaji pokok meski belum bekerja aktif.

“Rata-rata yang dirumahkan memiliki sakit bawaan dan sementara sedang menjalani pengobatan,” terangnya.

Pihaknya berencana, Rabu mendatang akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut, guna mengecek kembali apakah karyawan yang dirumahkan sudah dipanggil kembali atau masih dirumahkan.

“Kami rencana, hari rabu turun memantau, mereka yang dirumahkan apakah memang sudah mulai dipanggil atau masih dirumahkan,” tutur Yanengga.

Yanengga juga mengakui setiap harinya menerima pengaduan mengenai hak-hak dari karyawan yang saat ini dirumahkan juga di-PHK menjadi tanggung jawab tim mediator untuk melakukan mediasi.

Pihaknya juga mengecek nama, mengapa mereka (karyawan-red) tidak dipanggil. Dan Disnaker menyurat secara resmi ke perusahaan tersebut  terkait hal ini.

“Kami di kantor ini menyurat, apakah karyawan ini dikategorikan dirumahkan atau seperti apa atau dipanggil tapi tidak tahu,” jelasnya. (a32)

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In