• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pastikan Relokasi Pedagang Juga Tutup Kilo 10

Pastikan Relokasi Pedagang Juga Tutup Kilo 10

10 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pastikan Relokasi Pedagang Juga Tutup Kilo 10

by TimeX Red
10 Februari 2017
in Berita Mimika
0
Pastikan Relokasi Pedagang Juga Tutup Kilo 10

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH saat meninjau langsung lokasi lapak mama-mama papua di Pasar Sentral

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH saat meninjau langsung lokasi lapak mama-mama papua di Pasar Sentral

TIMIKA,TimeX

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH kembali memastikan relokasi pedagang di Timika ke lokasi Pasar Sentral, juga penutupan lokalisasi kilo 10 di Distrik Wania, Kampung Kadun Jaya.

Pernyataan ini diutarakan orang nomor satu di Mimika saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua lokasi tersebut, Kamis (9/2).

Sidak kemarin, Bupati Omaleng didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bernadinus Songbes dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dominggus Robert Mayaut, Kepala UPTD Pasar Sentral, Anita Jeujanan, La Itam Gredenggo.

Sidak pertama ke lokasi Pasar Sentral, Bupati Omaleng mau memastikan kondisi terkini terkait proyek pembangunan dua blok baru pasar mama-mama Papua.

“Pembangunannya sudah 90 persen, tinggal finishing saja. Tapi sesuai kontrak kerja sudah melebihi batas waktu sehingga perlu adendum untuk finishing,” tutur Bupati Omaleng.

Keterlambatan ini kata Bupati Omaleng letaknya di kontraktor.

Namun, dipastikannya proyek pekerjaan ini akan didesak dan segera diselesaikan dalam waktu dekat karena rencananya akan diresmikan bersama-sama dengan blok bangunan pasar mama-mama Papua yang telah dibangun sebelumnya.

Menurutnya, pembangunan pasar mama-mama Papua oleh Pemda Mimika adalah perwujudan nawacita program prioritas Presiden Joko Widodo khusus bagi mama-mama Papua.

“Ini dibuktikan dengan pembangunan dua blok baru yang akan dibangun tahun ini,” jelasnya.

Diharapakannya, jika bangunannya sudah rampung, maka mama-mama Papua yang selama ini berjualan di pinggir-pinggir jalan, di eks Pasar Swadaya, gorong-gorong, SP1 dan lainnya sudah bisa dialihkan ke Pasar Sentral.

Nanti setelah mama-mama Papua pindah, akan diikuti pedagang-pedagang lainnya, sehingga Pasar Sentral benar-benar jadi pusat belanja dan perekonomian masyarakat Mimika terpusat.

Selain mengunjungi lokasi bangunan pasar mama-mama Papua, bupati dan rombongan juga mengunjungi jalan masuk pasar tersebut.

Mendapati kondisi jalan rusak dan ada genangan air, terkait ini sudah diusulkan Disperindag hanya saja tidak direalisasikan. Nanti Kadis PU anggarkan dan timbun jalanan rusak sehingga kendaraan bisa lebih aman,” tandasnya.

Dari lokasi Pasar Sentral, Bupati Omaleng terus bergerak ke lokalisasi Kilo 10.

Kedatangan orang nomor satu waktu itu disambut langsng Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa.

Bahkan, kedatangannya mengagetkan warga sekitar, termasuk Pekerja Seks Komersial (PSK) setempat.

Sebab Bupati Omaleng dan rombongan menyempatkan diri berkunjng ke salah satu wisma di lokalisasi yang terletak di Distrik Wania, Kampung Kadun Jaya tersebut.

“Disini sama dengan Kampung Mulia Kencana SP7, kampungnya bagus. Tapi saya ingin tempat ini dikosongkan dan akan dipikirkan ke depannya dijadikan lokasi pemukiman warga dengan rumah layak huni,” tutur Omaleng.

Terkait rencana penutupan lokaslisasi kilo 10, Bupati Omaleng meminta agar semua warga, khususnya PSK yang berdomisili di wilayah tersebut didata.

Pendataan, kata Omaleng terkait estimasi perhitungan akomodasi anggarkan dan pemberdayan bagi ratusan PSK yang akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Saya mau tempat ini dipakai untuk aktivitas lain. Tapi sebelum pulangkan PSK, kita sosialisasi dulu. Menteri Pemberdayaan Perempuan juga sangat dukung. Kami tidak hentikan bisnis, tapi yang jelas saya mau ini tidak boleh ada, lebih baik dibangun rumah layak huni untuk warga,” ungkap Omaleng.

Sementara, Kadisperindag Bernadinus Songbes menerangkan ke Bupati Omaleng bahwa jumlah PSK dari 23 wisma yang ada sebanyak 269 orang.

Kata Songbes, permasalahannya ketika lokalisasi ditutup, maka pemerintah sudah harus memikirkan lokasi baru bagi warga setempat, terlepas dari PSK yang hendak dipulangkan ke daerah asal.

“Kalau mau relokasi, pemerintah harus siapkan usaha untuk mereka. Karena, warga yang ada saat ini memiliki usaha kios, rumah makan dan mereka ikuti aturan bayar retribusi. Dan semua punya surat ijin. Pemerintah harus perhatikan ini sebelum ditutup,” tukasnya. (san)

Tags: Juga Tutup Kilo 10Pastikan Relokasi Pedagang
Previous Post

Lopianus: Perlu Sinergi Antara Pers dan Stakeholder

Next Post

Pemda Mimika Mulai Distribusi ASN

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Pemda Mimika Mulai Distribusi ASN

Pemda Mimika Mulai Distribusi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In