• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pedagang Bersikeras Pindah Lapak Baru

12 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pedagang Bersikeras Pindah Lapak Baru

by Wahyu Ilahi
12 November 2018
in Berita Mimika
0

Foto : Shanty/TimeX

BELUM BONGKAR-Lapak jualan di Pasar Sentral yang belum dibongkar hingga Minggu (11/11) petang kemarin.

 

TIMIKA,TimeX

Meski pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika telah menyediakan los atau lapak jualan bagi pedagang Pasar Sentral agar tidak lagi berjualan di atas drainase dan titik-titik tertentu terkait penataan baru, namun masih saja ada pedagang yang bersikeras.

Padahal instruksi pembongkaran lapak dan los baru yang disiapkan untuk pedagang telah disepakati bersama pemerintah pada pertemuan waktu lalu.

Dari pertemuan tersebut, disepakati batas waktu pembongkaran lapak pedagang dan penjual harus berakhir Minggu (11/11).

Nyatannya, dari pantauan Timika eXpress hingga tadi malam di lokasi Pasar Sentral, masih ada lapak jualan pedagang yang belum dibongkar.

Lapak-lapak yang belum dibongkar antara lain, lapak penjual sayuran, lapak ikan, lapak daging, lapak beras dan beberapa lainnya.

Adapun pedagang maupun penjual pun masih menempati lapak jualan lama dan belum pindah ke lokasi baru yang sudah disediakan pemerintah setempat.

Padahal pihak Disperindag telah mengundi 158 los dalam pasar, dengan maksud setelah lapak jualan lamanya dibongkar, pedagang langsung pindah.

Terkait ini, pemerintah harus tegas, dan segera bongkar paksa lapak penjual yang melanggar.

Agit Deny, salah satu pedagang Pasar Sentral kepada Timika eXpress, Minggu (11/11) di tempat usahanya mengatakan, ia belum membongkar lapaknya karena butuh waktu lama.

Ia membenarkan dari 158 los yang telah diundi, ada sebagian pedagang sudah tempati, namun ada juga yang enggan untuk pindah.

“Kami pedagang yang dapat lokasi lapaknya terbuka siap pindah walau los jualan baru tidak sesuai barang jualan kami. Tapi sudah perintah pemerintah jadi kita turut. Pedagang yang belum pindah karena los di gedung yang akan ditempati tertutup, dikhawatirkan sepi pembeli,”kata Agit.

Agit mengatakan, perlunya ketegasan pemerintah, sebab sudah ada kesepakatan bersama, jika pedagang tidak meindahkannya, maka akan dipindahkan paksa oleh Satpol PP dan pihak kepolisian setempat.

“Pemerintah sudah kasih waktu jadi pedagang siapapun harus patuhi. Pedagang yang tidak ingin direlokasi harus ditindak tegas,” ujarnya.

Pasalnya, jika ada pedagang yang pindah, namun ada yang tidak, tentu akan menimbulkan kecemburuan social, sebab dengan kondisi pasar yang belum tertata baik, kebanyakan pembeli lebih memilih instan dengan membeli di pedagang yang berjualan di luar lapak ketimbang di dalam los pasar.

“Selama ini kami yang jualan di luar bayar retribusi pasar dan retribusi sampah setiap harinya. Jadi, harus ada ketegasan dari pemerintah. Jangan hanya sebagian pedagang saja yang pindah harus semua supaya adil merata,” tegasnya.

Sementara, Inosensius Yoga Pribadi, Sekretaris Disperindag Mimika mengatakan, dari adanya penolakan pedagang untuk direlokasi ke dalam los pasar yang sudah disediakan, secara tegas akan ditindak jika tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dinegoisasikan bersama.

“Kalau negosiasi juga tidak ditanggapi, kami akan ambil langkah tegas. Kita mulai tata Pasar Sentral, ini kaitan dengan persiapan PON 2020 dan wacana meraih Adipura 2019,” katanya singkat. (san)

 

Previous Post

Oknum TNI Bacok Ayah dan Anak Kandung

Next Post

Bawaslu Mimika Tertibkan APK di Jalan Cenderawasih

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

Bawaslu Mimika Tertibkan APK di Jalan Cenderawasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In