
TIMIKA,TimeX
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Timika menyosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), kepada puluhan kepala kampung, lurah dan kepala distrik di wilayah Timika sampai Pomako di Hotel Horizon Ultima Timika, Rabu (8/11).
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Carolus PG Sigalingging mengatakan sosialisai tersebut sangat penting agar diketahui bahwa progam JKK-JK tidak hanya untuk pegawai swasta, tetapi pegawai pemerintahan non PNS juga harus terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita tahu bahwa dengan jabatan masih lima atau enam tahun mereka pasti belum ada jaminan sosial,” ujarnya.
Khusus untuk kepala kampung, kata dia mengelolah dana desa cukup besar sehingga sebagiannya bisa digunakan untuk membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Iuran perbulannya hanya Rp16,74, jadi untuk kepala kampunng sebagian dana desa bisa digunakan untuk membayar iuran. Kepala kampung, kepala distrik dan lurah juga bisa mendafatar menjadi peserta mandiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut baru dilakukan di wilayah Timika dan sekitarnya karena terkendala biaya. “Sosialisasi di kampung-kampung nanti baru nyusul karena butuh waktu dan biaya juga,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung agar saat melakukan kegiatan di kampung-kampung bisa melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menyosialisasikan manfaat progam JKK dan JK kepada kepala distrik dan kepala kampung agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapkan kami semua pegawai non ASN yang ada di Mimika bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya. (san)