
Antisipasi PHK Karyawan, 1.500 Aparat Disiagakan
“Ketegasan Jokowi penting untuk memberhentikan polemik yang terjadi saat ini. Sebab eksistensi Freeport menjadi ketergantungan yang sangat besar terhadap pembangunan masyarakat di Papua bahkan di Indonesia”
Timika, TimeX
Polemik yang dihadapi PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait pengalihan status dari kontrak karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas kebijakan Pemerintah Pusat jangan bermuatan politik.
Hal ini perlunya ketegasan yang konstruktif dan bijaksana dari Presiden Joko Widodo.
“Ketegasan Jokowi penting untuk memberhentikan polemik yang terjadi saat ini. Sebab eksistensi Freeport menjadi ketergantungan yang sangat besar terhadap pembangunan masyarakat di Papua bahkan di Indonesia”.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR-RI, Hj. Peggi Patrisia Pattipi saat dikonfirmasi Timika eXpress di Bandara Mozes Kilangin, Selasa (14/2) lalu.
Menurut politisi PKB yang membidangi masalah Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait status IUPK yang diberikan kepada Freeport, maka Pemerintah Pusat harus memberi jaminan stabilitas jangka panjang untuk investasi perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar dunia di Indonesia itu.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) terkait pengalihan status IUPK agar Freeport dapat mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap pemurnian), tentunya perlu ada jaminan investasi yang jelas, sebab, kewajiban pajak untuk pemegang KK dan IUPK memiliki perbedaan mendasar.
Untuk diketahui, IUPK prinsipnya prevailing, yaitu mengikuti aturan pajak yang berlaku. Artinya, pajak dan royalti yang dibayar Freeport dan AMNT dapat berubah-ubah sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Berbeda dengan KK yang sifatnya naildown, pajak dan royalti yang dibayar besarnya tetap, tidak akan ada perubahan hingga masa kontrak berakhir. Freeport keberatan dengan IUPK yang sifatnya prevailing karena khawatir dibebani pajak-pajak dan pungutan baru di kemudian hari.
Tanpa adanya jaminan investasi serta perpanjangan ijin konsentrat dalam hubungan perusahaan dengan Pemerintah Indonesia yang memasuki babak baru, maka menjadi ancaman yang kompleksitas apabila tidak adanya kepastian kelanjutan operasional perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
Isu strategis yang menjadi ancaman bila tidak adanya kepastian proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI, adalah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Jelasnya yang terkena dampak pertama bila terjadi PHK adalah karyawan kontraktor dan privatisasi, menyusul karyawan Freeport yang jumlahnya diperkirakan mencapai 19.449 dari total 32.416 karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan tambang tersebut.
Selain itu, jika Freeport benar-benar tidak berproduksi, maka puluhan ribu warga Mimika yang menggantungkan hidupnya sebagai pendulang tradisional juga kehilangan mata pencahariannya.
“Merekapun sama seperti karyawan yang di PHK, jadi pengangguran di Timika,” jelas Peggi.
Termasuk aliran dana kompensasi dan kemitraan dari PTFI untuk sektor kesehatan, pengembangan ekonomi dan pendidikan bakal terganggu.
“Melalui LPMAK, jaminan beasiswa pendidikan kepada masyarakat pasti hilang. Begitu juga masalah kesehatan bagi warga lokal yang semuanya ditanggung melalui fasilitas kesehatan RSMM (Rumah Sakit Mitra Masyarakat) pasti terganggu,” ungkapnya.
Bahkan, dampak terbesar yang dikhawatirkan dari situasi Freeport saat ini adalah dampak sosial, yakni aksi kriminalitas bakal meningkat.
Untuk itu, pemerintah diminta secepatnya menangani secara serius, jangan sampai dibiarkan berlarut hingga adanya muatan politik yang menghambat negosiasi penuntasan solusi masalah Freeport.
“Saya harap negosiasi antara Freeport dengan Pemerintah Pusat bisa sejalan dan menguntungkan kedua belah pihak, tanpa ada kepentingan politik dari kebijakan IUPK. Dan, jangan sampai rakyat Papua, khususnya Timika dirugikan dari operasional Freeport,” tukasnya.
Jangan PHK Karyawan
Sedangkan Ketua Komisi B Christian Victor Kabey berharap dengan situasi pelik yang dihadapi, PTFI tidak serta-merta mem-PHK karyawannya, termasuk karyawan privatisasi dan kontraktor.
“Jika terjadi PHK, maka gejolak pastinya terjadi, aspirasi tuntutan dari berbagai kalangan pun terjadi pastinya. Ini yang pemerintah dan managemen Freeport harus obyektif dalam negosiasi,” kata Kabey kepada Timika eXpress di Kantor DPRD Mimika, Selasa (14/2).
Menyikapi itu, pihaknya telah berkomitmen akan mengawal polemik Freeport hingga tuntas.
“Selain operasi tambang, karyawan sebagai aset terbesar perusahaan akan kita perjuangkan nasibnya. Intinya pemerintah pusat harus pahami baik kondisi rakyat Papua dari eksistensi Freeport selama ini,” ungkapnya.
Kabey pun meminta dukungan dari semua stakeholder, termasuk lembaga adat untuk sama-sama mendukung Freeport sehingga bisa keluar dari polemik dengan tidak merugikan salah satu pihak.
1.500 Aparat Disiagakan
Guna mengantisipasi adanya PHK karyawan dari dampak operasional PTFI, maka aparat TNI-Polri sejumlah 1.500 personil telah disiagakan di Timika.
“Sejak Senin kemarin kita sudah antisipasi adanya pengurangan tenaga kerja sebagai dampak dari operasional Freeport yang masih ada tarik ulur Pemerintah Pusat dengan Freeport. Kita antisipasi karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas,” jelas Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (14/2).
Didampingi Dandim 1710/Mimika,Letkol Inf. Windarto, Kapolres Makcbon menegaskan upaya deteksi dini serta pengamanan sentral di Bandara Mozes Kilangin dan akses masuk-keluar areal tambang Freeport, juga area proses konsentrat di mile 74 sampai mile 28 termasuk kawasan Porsite dalam pengawasan ketat aparat keamanan gabungan TNI-Polri setempat,” tegas Kapolres.
dari 1.500 personil, menurut Kapolres Mackbon terdiri dari personil Polres,Brimob dan TNIse-Garnisun Mimika.
“Nanti kalau ekskalasi meningkat baru kita minta penebalan atau tambahan pasukan dari luar sesuai petunjuk komando atas,”ujar Kapolres.
Pasalnya, antisipasi utama di obyek vital nasional jangan sampai adanya tindakan anarkis.
“Saya tegaskan kita akan menindak oknum-oknum yang mencoba merusak fasilitas perusahaan Freeport,” tukasnya. (abs/a21/a24)