• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika gencar melakukan pemeriksaan Covid-19.

Pemakaman Jenazah Selama Pandemi COVID-19 Mengikuti Protokol Penanganan Pasien Positif Corona

7 Mei 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Pemakaman Jenazah Selama Pandemi COVID-19 Mengikuti Protokol Penanganan Pasien Positif Corona

by Timika eXpress
7 Mei 2020
in Berita Mimika
0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika gencar melakukan pemeriksaan Covid-19.

Reynold Ubra, Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika

TIMIKA, TimeX

Menindaklanjuti protokol resmi Badan Kesehatan Dunia (Wealth Health Organization-WHO) terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah, maka penanganan jenazah warga yang meninggal dunia selama masa pandemi Coronavirus Disease (COVI-19), tetap mengikuti

Menindaklanjuti protokol resmi Badan Kesehatan Dunia (Wealth Health Organization-WHO) terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah, maka penanganan jenazah warga yang meninggal dunia selama masa pandemi Coronavirus Disease (COVI-19), tetap mengacu prosedur atau protokol penanganan pasien positif COVID-19.

Reynold Ubra, Jubir COVID-19 Mimikaprotokol penanganan pasien positif COVID-19.

Baca juga : Luter Yarangga Meninggal di Grasberg Block Caving Area Freeport

Baca juga : Seorang Petugas Kesehatan Meninggal Dunia di Agimuga

Baca juga : Kembali ke RSMM, Tiga PDP Tidak Mau Diisolasi

 

“Sekalipun ada warga yang meninggal tidak terinfeksi virus corona atau meninggal karena penyakit lain, prosedur mulai penjempuran sampai pada pemakamannya tetap dilakukan sesuai protokol penanganan pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia,” tegas Reynold Ubra, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Mimika.

Penjelasan ini sekaligus menyikapi keresahan dan ketakutan sejumlah warga Kelurahan Kamoro Jaya yang beberapa waktu lalu sempat menolak pemakan jenazah positif COVID-19 di Tempat Pemakaman  Umum (TPU) Kelurahan Kamoro Jaya SP-1.

Reynold memastikan, pemakaman jenazah positif corona ataupun tidak terpapar COVID-19 di Mimika, pastinya mengacu prosedur pemulasaran yang ketat, sesuai standar yang diatur dalam protokol penanganan jenazah pasien Covid-19 Badan Kesehatan Dunia.

Ketentuan ini pun telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Mimika.

Kebijakan ini, kata Reynold diberlakukan untuk menghindari adanya kerumuman massa atau penyakit menular lain, baik pada saat melayat hingga prosesi pemakamannya.

Disaat banyak warga berkumpul saat melayat atau pemakaman jenazah, dipastikan social distancing maupun physical distancing diabaikan.

Kondisi ini tentu saya memungkinkan penularan virus bisa terjadi dari satu orang ke yang lain, sekalipun jenazah tidak terpapar COVID-19. (vis)

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In