• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemasangan APK di Jalan Hasanuddin  Tidak  Langgar Aturan

Pemasangan APK di Jalan Hasanuddin Tidak  Langgar Aturan

9 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemasangan APK di Jalan Hasanuddin Tidak  Langgar Aturan

by Anton Djuma
9 November 2018
in News
0
Pemasangan APK di Jalan Hasanuddin  Tidak  Langgar Aturan

Foto : Rina/TimeX PAPAN REKLAME-APK Calon Anggota DPR RI, Peggi Patrisia Pattipi berupa papan reklame yang dipasang di Jalan Hasanuddin.

TIMIKA, TimeX

Pemasangan papan reklame yang merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota DPRI, Peggi Patrisia Pattipi  di Jalan Hasanuddin tidak masuk dalam pelanggaran, karena dalam surat KPU Mimika tidak tertulis bahwa Jalan Hasanuddin merupakan jalan protokol atau jalan utama.

“Jadi APK yang dipasang di Jalan Hasanuddin tidak jadi masalah,” ungkap Budiono Komisioner Bawaslu Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel, Kamis (8/11).

Ia mengatakan sesuai dengan surat dari KPU Mimika yang termasuk jalan protokol yakni, jalan dari bandara, Jalan Ahmad Yani, Trikora, Yos Sudarso  dan Jalan Cenderawasih  sampai  masuk Check Point 32 dan Kuala Kencana.

Namun, lanjut dia jika sekretariat parpol terletak di jalan protokol  maka pemasangan APK diperbolehkan akan tetapi  hanya bisa dipasang di depan kantor sekretariat.

“Jadi terkait pemasangan APK ini kami dari Bawaslu melakukan pengawasan sesuai dengan surat dari KPU Mimika,” tuturnya.

Menurutnya, jika caleg memasang APK di jalan protokol maka Bawaslu akan memberikan teguran melalui surat dan berkoordinasi dengan parpol. Jika teguran tidak diindahkan makan Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Kami akan minta tolong Satpol PP untuk menurunkan APK caleg jika terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (aro)

Foto : Rina/TimeX
PAPAN REKLAME-APK Calon Anggota DPR RI, Peggi Patrisia Pattipi berupa papan reklame yang dipasang di Jalan Hasanuddin.

 

 

 

 

 

Tags: APK.flashheadlinePemasangan papan reklame
Previous Post

Murid SDN 7 dan SMPN 12 Mimika Diajarkan Wawasan Kebangsaan

Next Post

Warga Minta Pemerintah Bangun Kembali Pemukiman yang Rusak

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Warga Minta Pemerintah Bangun Kembali Pemukiman yang Rusak

Warga Minta Pemerintah Bangun Kembali Pemukiman yang Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In