TIMIKA,TimeX
Pembahasan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan kabupaten baru di provinsi paling timur Indonesia kembali memasuki babak baru pada Bulan Maret mendatang. Hal ini setelah 2014 silam dikeluarkannya peraturan pemerintah tentang pemekaran wilayah dengan 65 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dibahas Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, wacana pemekaran wilayah sebagai konsekwensi ditetapkan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 dibatalkan.
Namun perjuangan dan usaha keras dengan dalih wilayah Papua yang masih sangat luas, maka wacana pemekaran Provinsi Papua Tengah dan kabupaten baru terus getol diperjuangkan.

Eliminus B Mom
Elminus B Mom, Ketua DPRD Mimika mengungkapkan pada 11 Maret mendatang DPRD Mimika bersama Komisi VII DPR RI akan kembali membahas pemekaran Provinsi Papua Tengah dan kabupaten baru.
Hal ini merujuk pada surat undangan pertemuan Nomor: 02/TP-PPT/II2019 yang diterimanya, perihal dialog kebangsaan calon Otonomi Daerah (Otda) se-Indonesia pada 11 Maret nanti di Gedung Nusantara IV DPR RI.
Demikian disampaikan Elminus kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (14/2).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dalam pembahasan nantinya akan kembali didorong Mimika menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah untuk senjumlah kabupaten termasuk Intan Jaya, Puncak, Ndugama dan Asmat.
“Dari beberapa wilayah yang disebutkan nantinya masuk dalam wilayah adat Amungsa. Mimika tetap kita perjuangkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah karena letaknya sangat strategis dan mudah diakses daerah lain di pegunungan tengah Papua,” katanya.
“Kalau kabupaten lain mo ambil dasarnya apa? Semua tidak cocok, kalau di Mimika pas dan daerahnya strategis, karena dari kabupaten lain bisa diaskses melalui Mimika,” tambahnya.
Selain itu, kesiapan dari berbagai aspek, seperti infrastruktur, kata Elminus Mimika sudah siap dan layak untuk menjadi ibu kota provinsi dibandingkan dengan kabupaten lain.
“Alamnya, kota dan penghasilannya semua mendukung untuk dimekarkan jadi ibu kota provinsi,” tegasnya.
Sambungnya, persetujuan Mimika ditetapkan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah nantinya telah diapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menpolhukam, TNI-Polri.
Guna menunjang perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah, ada wilayah di Mimika yang bakal dimekarkan jadi kabupaten, yaitu Mimika Timur dan Mimika Barat.
“Kalau pemekaran sudah oke, barulah kita minta karateker Gubernur Papua Tengah. Dan kalau Mimika jadi ibu kota provinsi, maka wali kotanya berada di Kuala Kencana. Ini supaya status wilayah adat Mimika berdiri sendiri dan tidak lagi bergabung dengan Meepago. Wilayah adat kami adalah Amungsa dengan cakupannya mulai dari Intan Jaya, Puncak, Ndugama dan Asmat,” urainya. (a30)