• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pembangunan Gereja Kingmi Menggantung

Pembangunan Gereja Kingmi Menggantung

25 September 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pembangunan Gereja Kingmi Menggantung

by Timika eXpress
25 September 2018
in Berita Mimika
0
Pembangunan Gereja Kingmi Menggantung

Marthen Sawi selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesejerahteran Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

TIMIKA,TimeX Pembangunan gedung Gereja Kingmi di Jalan Agimuga Mile 32, sudah dua tahun menggantung. Belum adanya kelanjutan pembangunan oleh PT Waringin dan PT  Kuala Papua Persada Nusantara (KPPN) selaku kontraktor yang menangi mega proyek rumah ibadah berlantai tiga tersebut,
Marthen Sawi selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesejerahteran Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Dua Tahun Anggaran Rp50 Miliar Dikembalikan ke Kasda

TIMIKA,TimeX

Pembangunan gedung Gereja Kingmi di Jalan Agimuga Mile 32, sudah dua tahun menggantung.

Belum adanya kelanjutan pembangunan oleh PT Waringin dan PT  Kuala Papua Persada Nusantara (KPPN) selaku kontraktor yang menangi mega proyek rumah ibadah berlantai tiga tersebut, dikarenakan tidak dialokasikannya dana yang telah dianggaran selama dua tahun, melalui APBD induk tahun 2017 dan 2018.

Besaran dana Rp50 miliar selama dua tahun anggaran, yakni Rp20 miliar pada 2017 dan Rp30 miliar pada 2018, ini tidak disalurkan, melainkan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

Demikian dijelaskan Marthen Sawi selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesejerahteran Rakyat (Kesra) Setda Mimika kepada Timika eXpress,  Senin (24/9) di Kantor Pusat Pemerintahan SP3.

Hanya saja Marthen tidak menjelaskan secara detail alasan dikembalikanya alokasi dana dua tahun anggaran terkait lanjutan pembangunan gedung Gereja Kingmi yang dibangun sejak 2015 silam.

Namun, berdasarkan informasi resmi yang dihimpun Timika eXpress dari berbagai sumber terpecaya, menyebutkan alasannya terkait dana hibah.

Pasalnya, alokasi anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD melalui pos dana hibah yang tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran  (DPA) Bagian Kesra Setda Mimika,  tidak bisa dialokasikan berulang kali.

Dimana pembanbangunan Gereja Kingmi di Mile 32 sejak 2015 lalu telah menelan anggaran Rp111 miliar.

Adapun pembangunannya baru mencapai 50-60 persen, dimana pada tahap pertama pembangunannya tahun 2015 menghabiskan anggaran Rp46 miliar, dan tahap kedua tahun 2016 menghabiskan anggaran Rp65 miliar.

“Tahap pertama dikerjakan PT Waringin Megah, sedangkan tahap kedua oleh PT  Kuala Papua Persada Nusantara (KPPN).

Untuk melanjutkan pembangunannya, Marthen memastikan akan mengusulkan lagi anggaran pada APBD 2019.

Sebab, kekhatirannya jika tidak dirampungkan, gedung  gereja yang   baru setengah jadi ini akan mubazir.

“Kami perkirakan masih butuh anggaran lagi sebesar Rp100 miliar, itu sudah rampung semuanya, termasuk meubeler,” tandasnya.

Sementara, anggota DPRD Mimika, telah memastikan tidak akan mengakomodir anggaran untuk lanjutan pembangunan Gereja Kingmi  melalui APBD 2019.

“Kalau hibah ini terus dilakukan dan pada satu item yang sama, akan jadi temuan BPK. Dan DPRD juga akan kena, karena meloloskannya,” kata Elminus B Mom kepada Timika eXpress beberapa waktu lalu.

Terkait ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus bisa melihat permasalahan ini secara baik. Apalagi ini tempat ibadah, sehingga hal ini menjadi dilema.

Usulnya, pada saat memasukkan RKA tahun 2019 nanti, TAPD Mimika harus menjelaskan dasar hukum apakah masih dibolehkan melalui hibah, sehingga jadi pegangan DPRD.

Alternatif lainnya, jika tidak dianggarkan melalui APBD 2019, maka salah satu solusi untuk menyelesaikan pembangunan gereja  tersebut, adalah meminta bantuan dari PT Freeport Indonesia (PTFI), untuk dapat menyelesaikan pembangunannya. (a30)

Tags: Dua Tahun Anggaran Rp50 Miliar Dikembalikan ke KasdaflashheadlinePembangunan Gereja Kingmi Menggantung
Previous Post

Dubes Amerika: Freeport Telah Berkontribusi Besar untuk Indonesia

Next Post

Gaji Honorer akan Ditanggung Masing-masing OPD

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post
TIMIKA,TimeX Pembayaran gaji untuk tenaga honorer akan dibebankan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekalipun mengantongi SK bupati, yang akan mulai berlaku pada Tahun 2019.

Gaji Honorer akan Ditanggung Masing-masing OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In