
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Kabupaten Mimika, memberikan sebuah mobil operasional kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Mimika, Jumat (13/1).
Prosesi penyerahan satu unit mobil Toyota Hilux warna silver itu dilakukan usai apel pagi Jumat kemarin, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang berdasarkan surat Nomor 01/MMK/2017 yang mengetahui Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
“Kendaraan ini kami berikan kepada BPN dengan harapan dapat digunakan dalam menunjang pelayanan bagi masyarakat Mimika,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Kepala BPN Mimika Roy Waroy di Kantor Sentra Pemerintahan SP.3.
Bersamaan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika.
Naskah kerjasama itu dalam rangka peningkatan pemerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan tugas Dispenda sebagai pihak pertama dibidang perpajakan termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sementara BPN selaku pihak kedua lembaga pemerintah melaksanakan tugas dibidang pertanahan.
Bupati Omaleng saat itu berharap pada 2017 BPN lebih meningkatkan pelayanan khususnya bagi masyarakat Mimika yang belum memiliki sertifikat atas tanah mereka,” tegasnya.
sementara Kepala BPN Mimika, Dr.Roy E.F Waroy,S.Sos.MMT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan satu mobil operasional.
Ia berharap agar sinergitas antara BPN dan Pemda Mimika lebih ditingkatkan dalam hal pengurusan penerbitan sertifikat tanah.
“Pada tahun 2017 sudah ada kebijakan Presiden untuk menggratiskan pengurusan penerbitan sertifikat atas tanah. Semua biaya akan ditanggung pemerintah, tetapi tidak semua dapat ditanggung pemerintah pusat sehingga Pemkab juga memiliki tanggung jawab untuk itu,” tuturnya.
Roy pada kesempatan yang sama mengajak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar dapat mengurusnya di kantor BPN Mimika.
Ia menilai, memiliki sertifikat atas tanah sangatlah penting saat ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Perkembangan kota Timika semakin pesat, pembangunan semakin berkembang sehingga sertifitat itu penting sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Kita hindari persoalan tanah yang dialami di kota-kota lain,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Paulus Yanengga, mengatakan penandatanganan naskah kerjasama dengan BPN tujuannya untuk peningkatan PAD.
“Mulai tahun ini semua pengalihan hak, dengan orang membayar PBB dan BHTB di Dispenda dilakukan melalui bank dan buktinya akan diserahkan ke BPN untuk penertiban sertifikat. Selama ini pengurusan sertifikat tanah belum terkontrol baik, sehingga kesepakatan bersama dengan bantuan mobil operasional semakin efektif dan mudah terkontrol,” tukasnya. (san)