
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika masih terus berupaya mencari solusi mengatasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna III DPRD Mimika tentang Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Mimika tadi malam.
Mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You memberikan jawaban atas pemandangan umum lima fraksi DPRD Mimika terkait nota keuangan APBD Perubahan tahun 2017 pada Rapat Paripurna II.
Dalam pengantarnya melalui Rapat Paripurna III di DPRD Mimika, Sekda Mimika, Ausilius You lebih dulu memberi jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerindra.
Terkait usulan Fraksi Gerindra untuk tidak menambah kegiatan fisik dalam usulan anggaran perubahan tahun 2017, hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan diakomodir pada APBD 2018 nanti.
Sehubungan dengan pagu anggaran sebesar Rp94.105.608.361 yang merupakan pergeseran antar kegiatan termasuk anggaran hak protokoler dan keuangan dewan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Selanjutnya, atas usulan tentang penyampaian materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2018 termasuk perubahan anggaran tahun 2018 tepat pada waktunya, ini pun menjadi perhatian pemerintah daerah,”ungkap Sekda You.
Sementara usul saran terkait perencanaan pembangunan di dataran tinggi maupun pesisir sehubungan dengan mobilisasi transportasi udara dan biaya pikul, ini juga jadi perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran tahun berkenan.
Sedangkan pandangan umum Fraksi Bulan Bintang, terkait langkah-langkah pemerintah daerah mengatasi defisit, You menguarikan ada tiga upaya yang akan diperjuangkan Pemda Mimika.
Pertama, melakukan pembicaraan dengan managemen PT Freeport Indonesia (PTFI) agar pembayaran pajak-pajak PTFI dilakukan dimuka dan Tailling Manajemen Sistem tahun 2018-2019. Serta perhitungan penerimaan daerah setelah diberlakukannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kedua, secara berkelanjutan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua soal realisasi pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3 triliun yang merupakan bagian Pemdan Mimika.
Ketiga, mencoba melakukan pinjaman di sektor perbankan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan suku bunga yang dikenakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah.
Pasalnya, anggaran belanja daerah di APBD induk 2017 adalah sebesar Rp3.025.816.207.104 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 3.054.672.307 miliar di APBD Perubahan 2017.
Masukan dari Fraksi Bulan Bintang mengenai penyusunan anggaran harus berdasar Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD/APBD -P tahun 2017, ini akan menjadi perhatian Pemda MImika.
Dijelaskan pula, pendapatan APBD Mimika tahun 2017 masih bergantung pada dana perimbangan dengan presentasinya sebesar 75,92 persen. Sementara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 12,40 persen.
Dengan demikian, pemerintah daerah setuju bahwa kondisi fiskal defisit ini harus segera diatasi.
“Rencana kami nanti Hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 akan digelar pembicaraan antara pemerintah daerah dan legislatif bersama PT Freeport Indonesia. Usul fraksi PBB agar pemerintah segera membangun mitra kerjasama dengan pengusaha dan kontraktor asli Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, menjawab pandangan umum Fraksi Amanat Hati Rakyat, terkait belanja tidak langsung, dijelaskan bahwa terdapat beberapa jenis belanja, diantaranya belanja pegawai, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.
Termasuk belanja hibah telah disampaikan dalam pandangan, semuanya jadi perhatian Pemda Mimika dalam penyusunan anggaran dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Menyusul pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyoal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemda Mimika, itu merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah agar bekerja lebih maksimal mempertahankan opini laporan keuangan dari penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan RI.
“Pada prinsipnya kami terima kasih atas koreksi untuk jadi perhatian pemerintah daerah, agar lebih cermat dan teliti dalam mengkalkulasikan estimasi anggaran program kegiatan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Termasuk pandangan umum Fraksi Mimika Bersatu, tentang penyelesaian permasalahan insentif guru honor dan dualisme kepala sekolah SMP Negeri 7, diharap segera dituntaskan.
“Kalau ini sudah ditangani Pemda Mimika. Kalau masalah kepala sekolah SMPN 7, bahwa kepala sekolah sebelumnya Bastiana Kareth diganti karena mengajukan pengunduran diri dengan alasan sakit. Karnanya Kepala Dinas tugasan Anton Karo sebagai ganti agar proses belajar mengajar bisa berjalan sambil menunggu proses SK definitif,” jelasnya pula.
You juga menyampaikan bahwa, masukan Fraksi Mimika Bersatu terhadap penanganan penyelesaian mogok kerja karyawan, pembebasan tanah dan pelaksanaan undang-undang tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemda Mimika mengapresiasinya dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna III di Ruang Paripurna DPRD Mimika, tadi malam dipimpinan Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, didampingi Wakil Ketua I Yonas Magal, Wakil Ketua II, Nathaniel Murib dan disaksikan 29 anggota DPRD Mimika.
Hadir pula Forkopinda, sejumlah kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna II DPRD Mimika tentang pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan tahun 2017, lima fraksi DPRD Mimika mempertanyakan alasan kenapa bisa terjadinya defisit anggaran.
Selain itu, Pemda Mimika sebagai pelaksanan APBD ditegaskan agar dapat melaksanakan program kegiatan secara efektif dan efisien.
Mewakili Fraksi Gerindra, Sony Kaparang menyampaikan bahwa, APBD merupakan aktualisasi rencana pembangunan yang di implementasikan oleh pemerintah, bahwa penyususnan RAPBD maupun perubahan anggaran tahun berjalan harus dilakukan secara terpadu.
Sony juga mengatakan bahwa, setelah diajukan KUA dan PPS Perubahan tahun anggaran 2017 oleh eksekutif Mimika ke legislatif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika telah mempelajari dan melakukan rapat pleno DPRD. Dimana APBD Perubahan 2017 Mimika mengalami penurunan dari semula yang ditargetkan Rp2.987.495.413.148 menjadi 2.270.708.361.455. Sehingga mengalami defisit sebesar Rp766.787.051.693. Sehingga berdampak pada RAPBD Perubahan.
Karenanya Banggar DPRD Mimika sepakat untuk tidak mengakomodir usulan anggaran tambahan, karena waktu tahun anggaran 2017 tersisa dua bulan.
Namun, Banggar DPRD Mimika mengakomodir usulan anggaran tambahan sebesar Rp94.105.608.361, yakni untuk pembiayaan eksekutif sebesar Rp39.105.608.361 dan pembiayaan kegiatan legislatif sebesar Rp55 miliar,” jelas Sonny.
“yang tidak diakomodir saat ini bisa disiapkan dan diakomodir dalam pembahasan APBD 2018 nanti. Termasuk KUA dan PPAS RAPBD 2018 harus diserahkan lebih awal sebelum pelaksanaan pembahasan.
Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyat melalui juru bicaranya, Saleh Alhamid, menyatakan pembahasan APBD Perubahan yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan tim anggaran eksekutif selama tiga hari di Jayapura telah melahirkan keputusan bersama.
Dimana anggaran perubahan yang diajukan pemerintah daerah tidak semuanya diterima.
“Tidak diterima usulan pemerintah daerah, dikarenakan adanya anggaran yang dinilai tidak akan terpakai habis dalam kurun waktu sisa tahun anggaran yang relatif singkat.
Saleh mengatakan bahwa, dari pidato Bupati tentang RAPBD Perubahan 2017, pihaknya menyoroti belanja tidak langsung sebesar Rp847.763.320.964. Dimana, salah satu pengeluarannya adalah pemberian hibah.
“Karena banyak pihak yang membutuhkan bantuan hibah, baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Pemberian bantuan hibah sangat rawan menjelang pelaksanaan Pilkada. Dimana cenderung, bantuan tersebut digunakan untuk pencitraan,”katanya.
Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang dibacakan H. M. Asri menjelaskan, penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2017 oleh pemerintah daerah terkesan kurang teliti.
Seperti realisasi PAD yang sah tertulis defisit Rp6.447.702.595, seharusnya Rp14.447.702.595 sehingga terjadi selisih Rp8 miliar.
Begitu pula pada realisasi dana perimbangan berkurang Rp724.440.097.780, yang seharusnya Rp724.440.297.780, sehingga selisih Rp200 ribu, sehingga pihaknya meminta penjelasan pemerintah daerah.
Termasuk Fraksi Bulan dan Bintang melalui pandangan umum yang dibacakan Viktor Kabey, meminta Pemda Mimika menjelaskan alasan terjadinya defisit anggaran.
Pasalnya, rancangan perubahan APBD tahun 2017 yang diantar dalam pendapatan sebesar Rp2.220.708.361.455 apabila dibandingkan dengan target anggaran semula mengalami penurunan sebesar Rp766.787.051.693 atau sebesar 25,6 persen.
Dijelaskan pula tentang kebijaksanaan umum perubahan APBD tahun secara global direncanakan Rp 3.022.895.236.632, bila dibandingkan dengan anggaran semula mengalami penurunan sebesar Rp 2,9 triliun lebih.
Hal ini pun menunjukan masih banyak kebijakan umum anggaran perubahan APBD tahun 2017 yang dianggarkan SKPD tidak sesuai dengan Permendagri nomor 31 tahun 2016.
Terakhir pemandangan umum Fraksi Mimika Bersatu yang dibacakan Wakil Ketua , Elizabeth Tenawe, berpendapat bahwa APBD sebagai instrumen fiskal daerah harus dilaksanakan secara maksimal.
APBD Perubahan 2017 Kabupaten Mimika mengalami pengurangan alokasi dana.
Ini jelas terlihat dari sisi pendapatan terjadi penurunan, yang semula ditargetkan Rp2.218. 351. 170.583 turun menjadi Rp493. 910 873.803. (tan)