• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika terpaksa mendeadline managemen PT Pangansari Utama hingga Bulan Oktober 2016, untuk memberikan kepastian soal pasokan/suplai komoditas sayur dari petani lokal ke perusahaan tersebut. Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si, sebab pada rapat koordinasi antara Pemda Mimika bersama PT PSU di Pendopo Rumah Negara , Selasa (20/9) kemarin menemukan jalan buntu (deadlock).

Pemda Mimika Deadline PT Pangansari

7 November 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Pemda Mimika Deadline PT Pangansari

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika terpaksa mendeadline managemen PT Pangansari Utama hingga Bulan Oktober 2016, untuk memberikan kepastian soal pasokan/suplai komoditas sayur dari petani lokal ke perusahaan tersebut. Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si, sebab pada rapat koordinasi antara Pemda Mimika bersama PT PSU di Pendopo Rumah Negara , Selasa (20/9) kemarin menemukan jalan buntu (deadlock).

Rapat bersama Pemda Mimika dengan PT. PSU

TIMIKA,TimeX Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika terpaksa mendeadline managemen PT Pangansari Utama hingga Bulan Oktober 2016, untuk memberikan kepastian soal pasokan/suplai komoditas sayur dari petani lokal ke perusahaan tersebut. Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si, sebab pada rapat koordinasi antara Pemda Mimika bersama PT PSU di Pendopo Rumah Negara , Selasa (20/9) kemarin menemukan jalan buntu (deadlock).
Rapat bersama Pemda Mimika dengan PT. PSU

Wabup Desak Pimpinan PSU Hadir

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika terpaksa mendeadline managemen PT Pangansari Utama hingga Bulan Oktober 2016, untuk memberikan kepastian soal pasokan/suplai komoditas sayur dari petani lokal ke perusahaan tersebut.

Penegasan ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si, sebab pada rapat koordinasi antara Pemda Mimika bersama PT PSU di Pendopo Rumah Negara , Selasa (20/9) kemarin menemukan jalan buntu (deadlock).

Karena tidak ada titik temu, pertemuan Selasa kemarin dengan terpaksa dihentikan Wabup Bassang selaku pimpinan rapat waktu itu.

“Rapat ini terpaksa saya hentikan karena bahasan materi tidak menemukan titik temu,”  tegas Bassang.

Orang nomor dua di Kabupaten Mimika ini menyatakan, upaya Pemda bersama anggota DPRD Mimika terus menggelar rapat guna mencari solusi tepat agar komoditas usaha petani lokal yang diakomodir melalui Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) bisa disuplai dan diterima PT Pangansari Utama (PSU).

Upaya ini terus diperjuangkan guna menjawab keluhan KJUB atas eksistensi PT PSU.

Bahkan, terkait ini Pemda Mimika telah menggelar pertemuan terbatas sampai di Jakarta dengan managemen PT PSU beberapa waktu lalu.

Kata Wabup Bassang, dengan batas waktu yang diberikan kepada PT PSU, ini sekaligus menjadi perhatian pemerintah setempat bersama  pemilik dan pengurus KJUB untuk lebih dahulu bersepakat.

Hal ini dimaksudkan agar managemen PT PSU tidak dibingungkan dengan dualisme keputusan, baik dari Pemda Mimika maupun KJUB itu sendiri.

“Nanti kami akan rapat internal dengan pihak Tomas Uamang selaku pemegang purchase order (PO) selama ini. Nanti setelah masalah internal ini clear, barulah Pangansari kita dilibatkan. Tapi kalau rapat lagi nanti, saya desak supaya pimpinan kalian harus datang sehingga kita tahu jawaban  pasti, yes or no,” tegasnya.

Sementara itu,  mewakili managemen PT PSU, Alphius Edoway menjelaskan, terkait akomodir suplai bahan makanan kepihaknya harus melewati proses panjang, meliputi sejumlah tahapan, diantaranya ketersediaan bahan makanan secara berkesinambungan, serta kualitas dan kuantitas bahan.

“Perusahaan fokus utama itu, karena persediaan harus selalu ada untuk mengakomodir urusan makan minum belasan ribu karyawan setiap harinya,” ungkap Alphius yang juga mantan anggota DPRD Mimika 2009-2014 silam.

Dari pemaparan program oleh SKPD terkait, yakni Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Dinas Peternakan, serta Dinas Perikanan dan Kelautan terkait rencana suplai komoditas bahan makanan dari petani lokal ke PT PSU kiranya mendapat kepastian.

“Ya, kita harapkan petani lokal diberdayakan sehingga meningkatkan ekonomi kehidupan, asalkan sesuai dan siap memenuhi permintaan,” jelasnya.

Gelaran rapat kemarin dihadiri pula Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey dan sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk pimpinan SKPD juga empat perwakilan PT PSU. (a9)

Tags: Deadline PT PangansariPemda Mimika
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In