
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Jayapura dalam rangka pertangungan iuran kesehatan 59 ribu warga miskin
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Mimika dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dilakukan pada Selasa (17/1) di Pendopo Rumah Negara SP3, Distrik Kuala Kencana.
prosesi penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Jayapura, Matias Krey dan Asisten I Setda, Cristian Karubaba mewakili Pemda Mimika.
Hadir waktu itu, Kepala Divisi BPJS Kesehatan Regional XII Papua/Papua Barat Dr. Anurman Huda, A.K, Sekretatris Dinkes, Reynold Ubra, Kadispencapil Mimika, Bartolomeus Kunong, serta kepala BPJS Kesehatan Mimika, Frida Jane Imbiri.
Asisten I Setda Mimika, Christian Karubaba dalam sambutannya mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Jayapura karena telah mempercayai Pemda Mimika sebagai mitra kerja dalam memajukan layanan kesehatan warga di Mimika.
“Semoga ini jadi awal yang lebih baik untuk layanan kesehatan warga Mimika ke depannya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Divisi BPJS Kesehatan Regional XII Papua/Papua Barat Dr. Anurman Huda, A.K kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemda Mimika karena Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang peduli akan kesehatan warganya.
“Harapan kita ke depannya warga Mimika semua bisa diakomodir dalam layanan JKN,” katanya.
Ia bersyukur karena melalui kunjungan ke Puskesmas Timika, Klinik Kuala Kencana serta RSUD Mimika, pihaknya mengetahui bahwa akses layanan kesehatan terbilang baik.
Sehingga diharapkan warga Mimika bisa mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan sehingga mudah mendapatkan layanan kesehatan secara optimal dan maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Frida Jane Imbiri menerangkan, sebanyak 59 ribu warga di Mimika mendapat pertanggungan iuran kesehatan dari Pemda Mimika melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena dinilai tidak mampu atau tergolong warga miskin.
Ribuan warga tertanggung itu mencakup masyarakat Suku Amungme dan Kamoro dan masyarakat lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika, warga Papua lainnya dan warga pendatang dari luar Papua.
Hanya saja, lanjut Imbiri, jumlah warga miskin yang mendapat tanggungan iuran kesehatan dari Pemda Mimika tahun ini menurun dibanding 2016 yang mencapai 60.692 orang.
“Jumlah warga yang mendapat pertanggungan iuran kesehatan dari Pemkab Mimika berkurang karena ada yang sudah bekerja di perusahaan sehingga secara otomatis mereka ditanggung oleh perusahaan. Ada juga peserta yang sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemda Mimika, katanya masih mengacu pada data pada semester satu 2016 lantaran belum dilakukan validasi data oleh instansi terkait dalam hal ini BPJS Kesehatan, Dinkes, Dispencapil serta Dinas Sosial Mimika.
Frida menyambut baik dukungan dan keterlibatan Pemda Mimika untuk menanggulangi iuran kesehatan warga miskin di Mimika sebagai wujud nyata dari program kesehatan gratis kepada seluruh penduduk setempat yang dicanangkan pemerintahan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Yohanis Bassang.
Besaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayar oleh Pemkab Mimika yaitu Rp23 ribu per jiwa per bulan.
Warga miskin yang mendapat pertanggungan iuran kesehatan oleh Pemkab Mimika, katanya, mendapat fasilitas layanan rawat inap di kelas 3 dan akses layanan kesehatan yang sama dengan peserta program JKN lainnya.
“Mereka juga dapat mengakses fasilitas primer (Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Dokter Keluarga) kalau sakit. Jika tidak bisa ditangani di tingkat primer maka akan dirujuk ke RSUD Mimika. Dan selanjutnya jika tidak tertangani di RSUD Mimika maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar Papua,” jelasnya.
Pada 2016 lalu, Pemda Mimika telah membayar iuran BPJS Kesehatan tahap satu kepada 60.692 warga miskin ke BPJS Kesehatan dengan total mencapai Rp5 miliar. Adapun iuran tahap dua 2016 akan dibayarkan dalam waktu dekat dari alokasi anggaran APBD Perubahan 2016. (a9)