TIMIKA,TimeX

Kantor Kelurahan Otomona di Jalan Kartini.
Pemerintah Daerah dinyatakan kalah banding atas lahan Kantor Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru. Kini Pengadilan Negeri (PN) Mimika sudah menyegel dan menyita lahan dan bangunan Kantor Kelurahan.
Rafael Tomasoa Kepala Kelurahan Otomona Distrik Mimika Baru mengatakan sudah seminggu ini aktifitas kantor kelurahan dialihkan ke Ruko, yang disewa untuk operasional pasalnya Kantor Kelurahan di jalan Kartini, samping Gereja Torsina.
Dijelaskanya, persoalan lahan kantor Kelurahan Otomona, sudah berlangsung sejak tahun 2013, yaitu pembelian lahan yang dinilai salah sasaran lantaran pemerintah membeli lahan tersebut kepada yang bukan pemilik lahan sebenarnya
“Yang punya lahan itu kabarnya orang Cina Cirebon, namanya Ang Emi, saya ini baru saja dilantik menjadi Lurah Otomona, persoalan ini saya tidak tahu persis seperti apa,” ujar Rafael.
Namun katanya, dirinya menerima surat Keputusan Tetap dari Pengadilan Tinggi, tepatnya dua bulan setelah dirinya menjabat.
“Kami diberi waktu kosongkan tempat itu, karena lahan kantor itu akan disita,” terangnya.
Kata Rafael, pemerintah dalam hal ini tidak memiliki sertifikat. Sertifikat induk itu sejak tahun 1994, ketika Mimika masih bagian dari Kabupaten Fak-fak dan itu atas nama Ang Emi, sehingga yang bersangkutan menang di tingkat Pengadilan Negeri Mimika, juga ditingkat Pengadilan Tinggi.
“Setahu saya ada Edi Mutaweyau yang mengaku sebagai pemilik lahan itu, jadi pemda belinya di dia, namun seiring berjalannya waktu, pemilik tanah sebenarnya menuntut,” jelas Rafael.
Lanjutnya, luas lahan yang digunakan untuk membangun kantor kelurahan memang tidak begitu luas hanya 14×15 meter persegi.
“Harganya saya tidak tau, itu sudah lama, sejak pindah di kantor baru seminggu lebih, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada kendala,” ucapnya.
Persoalan lanjut dia, sudah disampaikan kepada Distrik Mimika Baru, ia berharap persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan, sehingga pihaknya kembali memberikan pelayanan secara normal kepada masyarakat.
“Karena ini soal pelayanan kepada masyarakat, kita harus memiliki kantor yang layak untuk memberikan kenyamanan juga kepada masyarakat yang datang ke kantor,” pungkasnya.
Penulis : Indri
Editor : Linda