• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemilik Lahan Ancam Segel Kantor Kelurahan Kwamki Baru

Pemilik Lahan Ancam Segel Kantor Kelurahan Kwamki Baru

14 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, April 16, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemilik Lahan Ancam Segel Kantor Kelurahan Kwamki Baru

by Anton Djuma
14 November 2018
in News
0
Pemilik Lahan Ancam Segel Kantor Kelurahan Kwamki Baru

Foto: Indri/TimeX Kantor Kelurahan Kwamki Baru

TIMIKA,TimeX

Pemilik lahan di Kantor Kelurahan Kwamki Baru mengancam akan menyegel kantor tersebut jika Pemkab Mimika tidak menyelesaikan pembayaran lahan dalam tahun ini

Foto: Indri/TimeX
Kantor Kelurahan Kwamki Baru

Demikian diungkapkan Hence Suebu, Kepala Kelurahan Kwamki Baru saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (13/11).

Menurutnya, Izak Deikme sebagai pemilik tanah mendesak pemerintah membayar lahannya, karena  saat pembebasan lahan yang berukuran  30×15 meter itu terjadi kesalahan dalam pembayaran. Pemilik tanah merasa tidak pernah menerima uang, sehingga ia bersikeras meminta ganti rugi.

“Kalau tahun ini pemkab tidak membayar kepada pemilik tanah sebesar Rp350 juta, maka ia mengancam akan melakukan penyegelan pada Bulan Desember nanti sampai dilakukan pembayaran,” ungkap Hence.

Ia mengatakan pada tahun 2014 lalu, warga pernah merusak kantor yang dibangun pada tahun 1998 itu.

Namun saat itu Pemkab Mimika melalui  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Pertanahan menemui pemilik tanah, dan dibuat kesepakatan bahwa pemkab akan melakukan pembayaran menggunakan APBD Perubahaan 2018.

Dengan dasar kesepakatan itu, pihak keluarahan melakukan perehaban kantor. Akan tetapi kenyataannya saat ini pembayaran belum juga dilakukan, sehingga dikhawatirkan pengrusakan seperti tahun 2014 terulang lagi.

“Jadi kami minta pemkab bisa menyelesaikan masalah ini agar pelayanan di kantor kelurahan bisa berjalan dengan baik. Apalagi  depan kantor ini ada pustu jadi kalau sampai terjadi penyegelan atau pengurusakan akan berimbas juga pada pelayanan di pustu,” tuturnya.

Hence menjelasnya, anggaran pembayaran lahan tersebut sebenarnya sudah diusulkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dalam Rancangan APBD Induk 2018. Usulan ini juga didorong oleh DPRD Mimika, namun dicoret pihak  Bappeda dengan alasan akan diakomodir dalam APBD Perubahaan. “Jadi Bappeda harus berupaya agar pemabayaran lahan bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya. (a30)

Tags: flashheadlinePemilik lahan di Kantor Kelurahan Kwamki Baru mengancam akan menyegel kantor tersebut jika Pemkab Mimika tidak menyelesaikan pembayaran lahan dalam tahun iniSegel
Previous Post

SMK Tunas Bangsa Dapat Bantuan Rp600 Juta

Next Post

Desember, SMK YPMNU Simulasi UNBK

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Desember, SMK YPMNU Simulasi UNBK

Desember, SMK YPMNU Simulasi UNBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In