• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Akses pelayanan kesehatan bagi warga di Puskesmas Pasar Sentral, Kamis (2/11) lumpuh akibat dipalang oleh dua warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Pemilik Lahan Segel Puskesmas Pasar Sentral

3 November 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Mei 23, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Pemilik Lahan Segel Puskesmas Pasar Sentral

by Timika eXpress
3 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Akses pelayanan kesehatan bagi warga di Puskesmas Pasar Sentral, Kamis (2/11) lumpuh akibat dipalang oleh dua warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Pemilik lahan ,Ulis Kambu dan Barbalina Naw ketika berada di depan kantor Puskesmas Pasar sentral.

TIMIKA, TimeX Akses pelayanan kesehatan bagi warga di Puskesmas Pasar Sentral, Kamis (2/11) lumpuh akibat dipalang oleh dua warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Pemilik lahan ,Ulis Kambu dan Barbalina Naw ketika berada di depan kantor Puskesmas Pasar sentral.

TIMIKA, TimeX

Akses pelayanan kesehatan bagi warga di Puskesmas Pasar Sentral, Kamis (2/11) lumpuh akibat dipalang oleh dua warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Kedua warga  pasangan suami istri (Pasutri), Ulis Kambu dan Barbalina Nauw menyegel pintu masuk Puskesmas lantaran uang ganti rugi lahan dibangunnya Puskesmas tersebut hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Selain memalang pintu masuk dengan menggunakan dua batang pohon yang ditebang di kawasan setempat, Ulis Kambu dan Barbalina Nauw juga menutup loket dengan bunga-bunga.

Ulis ketika diwawancarai Timika eXpress di Puskesmas tersebut, Kamis kemarin, katanya Pemda Mimika sebelumnya telah menjanjikan pembayaran ganti rugi lahan pada 2016, namun sampai dengan bangunan sudah selesai dan beroperasi belum ada realisasi pembayaran.

“Sampai saat ini kami belum dapat uang ganti rugi, baik lahan maupun tanaman, padahal katanya anggaran sudah siap waktu 2016 lalu. Nyatanya sampai dengan tahun 2017 ini belum dibayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut katanya, terkait adanya kesepakatan ganti rugi, ia telah berulang kali menanyakan ke Dinkes Mimika sebagai instansi pemilik aset, namun hanya sebatas koordinasi dan belum ada jawaban pasti, sejak Puskesmas mulai dibagun sampai berjalan pun belum pernah ketemu atau tatap muka dengan pihak Dinas Kesehatan.

“Kita ini sudah capeh naik turun Timika-Pemda hanya koordinasi soal uang ganti rugi tapi belum dibayarkan. Jadi kami akan terus menyegel puskesmas sampai ada kepastian dari Pemda Mimika bayar,” tegasnya.

Dari aksi pemalangan itu, pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat di Puskesmas tersebut ditutup sementara.

Sehingga pasien yang hendak berobat terpaksa dialihkan ke Puskesmas lain.

Kepala Puskesmas Pasar Sentral Pina Lambe mengatakan kejadian ini telah dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan.

Ia pun melaporkan bahwa pelayanan kesehatan ditutup sementara.

“Untuk bayar ganti rugi  lahan itu bukan kewenangan kami, tapi Dinkes yang akan selesaikan,” tandasnya.

Sedangkan Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohannis Wantik, setelah mendapat informasi adanya pemalangan Puskesmas karena masalah ganti rugi lahan, ia berharap agar secepatnya Dinas Kesehatan Mimika menyikapi persoalan ini, agar akses layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

“Karena ini fasilitas publik. maka harus disikapi sesegera mungkin,” tukasnya. (tan)

Tags: Pemilik Lahan Segel Puskesmas Pasar SentralTimika.
Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In