“Kita akan datangi universitas yang ada anak-anak kami kuliah. Mereka ini ada yang kuliah terus, tidak tamat-tamat sampai lebih dari delapan semester. Ini namanya mahasiswa abadi. Kalau seperti itu kita hentikan saja”
TIMIKA,TimeX

Hengki Amisim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika mengancam bakal menghentikan aliran bantuan dana beasiswa bagi mahasiswa Strata Satu (S1) putra-putri Amungme-Kamoro (Amor) yang menjalani masa kuliah normal tahun akademik lebih dari delapan semester. Sebab dinilai tidak serius menjalani kuliah di perguruan tinggi dari komitmen dan kerjasama yang dibangun.
“Kita akan datangi universitas yang ada anak-anak kami kuliah. Mereka ini ada yang kuliah terus tidak tamat-tamat sampai lebih dari delapan semester. Ini namanya mahasiswa abadi. Kalau seperti itu kita hentikan saja,” tegas Hengki Amisim, Kabag SDM Mimika saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (14/3).
Namun, sebelum mengambil sikap tegas memutus bantuan dana, pihaknya akan terlebih dahulu akan memonitoring langsung kampus di masing-masing kota studi untuk memastikan benar tidaknya mahasiswa penerima manfaat kuliah.
Upaya ini dilakukan agar tidak membebani Pemkab Mimika, walaupun sudah banyak anggaran yang digelontorkan, namun hasilnya tidak maksimal.
Adapun mahasiswa asal Mimika tersebut di kota studi Manado, Jogja, Jayapura dan beberapa daerah lain di Indonesia.
“Kalau ada mahasiswa yang dibiayai tapi tidak serius kuliah, lebih baik kita ganti dengan anak-anak lain yang serius kuliah,” tegasnya.
Ia menyayangkan dari seribu seratus lebih mahasiswa ada sebagiannya sudah tidak kuliah tapi masih minta bantuan dana. Mirisnya lagi ada juga sudah hidup kumpul kebo (kawin-red) di tempat studi lalu main asal foto copy transkip nilai, rekayasa nilai lalu kasih ke pihaknya.
“Itu banyak sekali seperti itu. Namun setelah kita cek di kampus nilainya berbeda dengan yang mahasiswa berikan kepada kita,” sesalnya.
Mulai tahun ini katanya Pemkab akan lebih tegas lagi pengawasannya. Mahasiswa yang nilainya dibawah rata-rata sudah pasti diberhentikan bantuan pendidikannya. Hanya saja besaran alokasi dana APBD tahun ini dirinya belum tahu alasan belum menerima DPA. (a30)