• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pemkab Mimika Dikhawatirkan Raih Predikat WTP 2018

21 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, April 20, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemkab Mimika Dikhawatirkan Raih Predikat WTP 2018

by Wahyu Ilahi
21 November 2018
in Headline
0

FOTO:INDRI/TimeX

 SOSIALISASI-Yuliawan Tri Nugroho perwakilan BPKP Provinsi Papua saat sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan di lantai 3 gedung A Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat pekan lalu .

 

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dikhawatirkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Papua.

Hal ini ditegaskan  Yuliawan Tri Nugroho selaku Pengendali Teknis  Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Papua, lantaran Pemkab Mimika tanpa APBD Perubahan serta dihantui defisit anggaran 2018.

“Dengan penetapan APBD induk 2018 terlambat, dan juga tidak adanya anggaran perubahan 2018 serta ada indikasi defisit seperti 2017 lalu, dikhawatirkan predikat WTP yang akan diumumkan 2019 mendatang tidak terwujud,” katanya.

Kata Yuliawan, raihan WTP Pemkab Mimika beberapa tahun belakangan ini bukanlah tujuan akhir.

“Jika laporan keuangan Pemda meraih predikat WTP, mereka harus mengevaluasi kembali apa-apa saja yang bisa dimaksimalkan lagi untuk efisiensi anggaran. Evaluasi bisa menyasar pada aspek perencanaan kegiatan hingga pengambilan keputusan-keputusan strategis,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, laporan keuangan itu harusnya dipakai sebagai alat untuk feed back membuat perencanaan yang lebih baik.

Perbaikan pengelolaan keuangan daerah tujuannya meningkatkan kualitas penggunaan keuangan daerah yang lebih baik, dan bila daerah menggunakan anggaran secara efektif, pelaksanaan APBN pun akan jadi jauh lebih baik yang pada akhirnya menguatkan pertumbuhan ekonomi.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan, khususnya dari temuan-temuan BPK terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Misalnya pencatatan aset yang masih belum tertib. Selain itu proposal, jangan setelah dikasih uang asetnya ditelantarkan. Banyak laporan aset Pemda Mimika mubasir. Bayangkan kalau diperbaiki, berapa besar efisiensi yang bisa kita capai,”tegas Yuliawan .
Yuliawan yang diwawancarai Timika eXpress usai sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan di lantai 3 gedung A Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat lalu  menambahkan, jika terjadi defisit anggaran 2018, tentu terjadi pergesaran perencanaan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.

“Kalau ada pergeseran program kegiatan, pasti ada juga program yang tidak bisa dijalankan dan dipending tahun depan. Ini karena tidak ada perencanaan anggaran yang matang sejak awal. Mungkin karena waktu pelaporan keuangan dan finalisasi anggaran sering terlambat,” ujarnya.

Selain itu,  sambung Yuliawan, melihat sistem  pengendalian Pemkab Mimika sudah berjalan, namun penerapan  dan implementasi belum maksimal karena faktor pengendalian intern yang maish harus dioptimalkan.

“Semuanya ini berkaitan dengan sistem pengelolaan SDM dan penatausahaan keuangan masih harus dicermati dan perlunya perbaikan sistem intern”.

Karena, lanjut dia, untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel perlunya kepatuhan terhadap proses-proses penyusunan  dan perbaikan sisten yang memadai,” tambah Yuliawan.

Pasalnya, pengangaran yang baik tentu berpengaruh terhadap penata usahaan yang baik yang mempermuda proses  proses pelaporan dan pertangungjawabannya.

“Kalau pun hasil audit laporan keuangan Pemkab Mimika dinyatakan predikat WTP atau lain dibawahnya, tentu masih ada temuan-temuan yang menguatkan proses seperti pengendalian belum berjalan secara memadai. Kalau demikian perlinya penguatan sistem internal,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, terkait pengelolaan keuangan daerah di setiap tahun anggaran perlun adanya evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pengangaran, penata usahaan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.

“Jadi mulai dari proses perencanaan, penyusunan RPJMD, penggaran hingga penetapan APBD harus sesuai ketentuan waktu yang diamanatkan undang-undang sehingga tidak molor,” serunya. (a30)

Previous Post

Kejurda Tinju di Mimika Jadi Ajang Uji Coba MSC

Next Post

Pemilik Arena Judi King Terancam 10 Tahun Penjara

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

Pemilik Arena Judi King Terancam 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In