FOTO:INDRI/TimeX
SOSIALISASI-Yuliawan Tri Nugroho perwakilan BPKP Provinsi Papua saat sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan di lantai 3 gedung A Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat pekan lalu .
TIMIKA,TimeX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dikhawatirkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Papua.
Hal ini ditegaskan Yuliawan Tri Nugroho selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Papua, lantaran Pemkab Mimika tanpa APBD Perubahan serta dihantui defisit anggaran 2018.
“Dengan penetapan APBD induk 2018 terlambat, dan juga tidak adanya anggaran perubahan 2018 serta ada indikasi defisit seperti 2017 lalu, dikhawatirkan predikat WTP yang akan diumumkan 2019 mendatang tidak terwujud,” katanya.
Kata Yuliawan, raihan WTP Pemkab Mimika beberapa tahun belakangan ini bukanlah tujuan akhir.
“Jika laporan keuangan Pemda meraih predikat WTP, mereka harus mengevaluasi kembali apa-apa saja yang bisa dimaksimalkan lagi untuk efisiensi anggaran. Evaluasi bisa menyasar pada aspek perencanaan kegiatan hingga pengambilan keputusan-keputusan strategis,” tegasnya.
Sebab, lanjut dia, laporan keuangan itu harusnya dipakai sebagai alat untuk feed back membuat perencanaan yang lebih baik.
Perbaikan pengelolaan keuangan daerah tujuannya meningkatkan kualitas penggunaan keuangan daerah yang lebih baik, dan bila daerah menggunakan anggaran secara efektif, pelaksanaan APBN pun akan jadi jauh lebih baik yang pada akhirnya menguatkan pertumbuhan ekonomi.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan, khususnya dari temuan-temuan BPK terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Misalnya pencatatan aset yang masih belum tertib. Selain itu proposal, jangan setelah dikasih uang asetnya ditelantarkan. Banyak laporan aset Pemda Mimika mubasir. Bayangkan kalau diperbaiki, berapa besar efisiensi yang bisa kita capai,”tegas Yuliawan .
Yuliawan yang diwawancarai Timika eXpress usai sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan di lantai 3 gedung A Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat lalu menambahkan, jika terjadi defisit anggaran 2018, tentu terjadi pergesaran perencanaan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.
“Kalau ada pergeseran program kegiatan, pasti ada juga program yang tidak bisa dijalankan dan dipending tahun depan. Ini karena tidak ada perencanaan anggaran yang matang sejak awal. Mungkin karena waktu pelaporan keuangan dan finalisasi anggaran sering terlambat,” ujarnya.
Selain itu, sambung Yuliawan, melihat sistem pengendalian Pemkab Mimika sudah berjalan, namun penerapan dan implementasi belum maksimal karena faktor pengendalian intern yang maish harus dioptimalkan.
“Semuanya ini berkaitan dengan sistem pengelolaan SDM dan penatausahaan keuangan masih harus dicermati dan perlunya perbaikan sistem intern”.
Karena, lanjut dia, untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel perlunya kepatuhan terhadap proses-proses penyusunan dan perbaikan sisten yang memadai,” tambah Yuliawan.
Pasalnya, pengangaran yang baik tentu berpengaruh terhadap penata usahaan yang baik yang mempermuda proses proses pelaporan dan pertangungjawabannya.
“Kalau pun hasil audit laporan keuangan Pemkab Mimika dinyatakan predikat WTP atau lain dibawahnya, tentu masih ada temuan-temuan yang menguatkan proses seperti pengendalian belum berjalan secara memadai. Kalau demikian perlinya penguatan sistem internal,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, terkait pengelolaan keuangan daerah di setiap tahun anggaran perlun adanya evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pengangaran, penata usahaan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
“Jadi mulai dari proses perencanaan, penyusunan RPJMD, penggaran hingga penetapan APBD harus sesuai ketentuan waktu yang diamanatkan undang-undang sehingga tidak molor,” serunya. (a30)