• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Seorang pria berinisial Fd diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan di Gang Mente, Kawasan Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (14/8). Pria 30 tahun ini dilaporkan keluarga korban ke polisi lantaran diduga meremas payudara seorang bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan merabah alat vital bocah perempuan lainnya bernama Melati (6).

Pemuda 30 Tahun Lecehan Dua Bocah di Gang Mente

18 Agustus 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 19, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Pemuda 30 Tahun Lecehan Dua Bocah di Gang Mente

by TimeX Red
18 Agustus 2016
in Borgol/Hukrim
0
Seorang pria berinisial Fd diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan di Gang Mente, Kawasan Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (14/8). Pria 30 tahun ini dilaporkan keluarga korban ke polisi lantaran diduga meremas payudara seorang bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan merabah alat vital bocah perempuan lainnya bernama Melati (6).

Ilustrasi-Mawar dan Melati

Seorang pria berinisial Fd diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan di Gang Mente, Kawasan Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (14/8). Pria 30 tahun ini dilaporkan keluarga korban ke polisi lantaran diduga meremas payudara seorang bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan merabah alat vital bocah perempuan lainnya bernama Melati (6).
Ilustrasi-Mawar dan Melati

TIMIKA, TimeX

Seorang pria berinisial Fd diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan di Gang Mente, Kawasan Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (14/8). Pria 30 tahun ini dilaporkan keluarga korban ke polisi lantaran diduga meremas payudara seorang bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan merabah alat vital bocah perempuan lainnya bernama Melati (6).

Pelaku melakukan aksinya pada hari yang sama, terdadap kedua korban yakni hari Sabtu (14/8) lalu. Namun, aksi bejat pelaku di Belakang Konro atau tepatnya di Gang Mente ini dilakukan terhadap korban pertama yakni Mawar pada pukul 06.30 WIT, sedangkan  korban kedua yakni Melati mendapat perlakukan tak senonoh  dari pelaku pada pukul 13.30 WIT. Meski peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu lalu, namun keluarga kedua korban baru melaporkan peristiwa ini Selasa (16/8) ke Polsek Mimika Baru.

Data yang dihimpun Timika eXpress dari polisi menyebutkan, peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban  yakni FE mendapat laporan  dari Mawar (7) yang merupakan korban pertama tentang perlakukan pelecehan seksual yang dilakukan Fd terhadap dirinya.

Kepada FE, Bunga mengaku jika pelaku memegang alat vitalnya di kamar pelaku. Kemudian pelaku melajutkan aksinya dengan meremas payudara Melati di lorong masuk rumah korban. Mendapat perlakukan tak senonoh ini membuat kedua korban yang saat ini masih duduk dibangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak ini akhirnya melaporkan pelaku kepada keluarganya.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol I Gede Putra saat dikonfirmasi Timika eXpress membenarkan peristiwa ini.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Yang jelas kita akan periksa saksi-saksi terkait kasus ini,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Ketua  FKDM Kabupaten Mimika, Luki Mahakena  kepada Timika eXpress mengatakan, orang tua diminta harus lebih   ketat dalam mengawasi anak-anaknya.

“Polisi harus usut kasus ini sampai tuntas. Anak-anak ini kan masa depan bangsa. Jangan hancurkan masa depan anak dengan hal seperti ini,” tukasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, polisi belum berhasil menangkap pelaku. (a21)

Tags: di Gang MenteJalan Yos Sudarso TimikaLecehan Dua BocahPemuda 30 Tahun
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In