
TIMIKA,TimeX
Ketua Forum Pegawai Negeri Sipil Amugme Kamoro (FPNS Amor), Priska Kum, SIP mengharapkan restrukturisasi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) asli Papua, khususnya masyarakat asli Mimika harus merujuk konteks Otonomi Khusus (Otsus).
“Saya harap nasib PNS warga asli Mimika benar-benar diperhatikan dan diberi porsi sesuai amant undang-undang Otsus,” ungkap Priska Kum yang didampingi Sekretaris FPNS Amor, Hendrika Makai, SIP saat bertandang ke Grya Timika eXpress, Rabu (22/3).
Menurut Priska, pemerataan PNS dari yang dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, rencananya akan mengirim PNS dari luar ke Papua bukanlah solusi obyektif.
Karena Papua menganut Otsus sehingga dalam penataan struktur PNS harus berpihak dan lebih memprioritaskan warga asli Papua, khususnya Mimika.
“Tidak perlu kita datangkan PNS dari Jawa, Sulawesi ataupun daerah lain. Masih banyak pegawai kita yang honor, status kontrak, yang bisa diberdayakan untuk dapat kesempatan menjadi PNS,” jelas Priska yang juga Kepala Sub Bidang pada Bakesbangpol Mimika.
Pasalnya, jika warga lokal Papua berstatus PNS diberdayakan melalui pengkaderan secara berjenjang berdasarkan disiplin ilmu serta keterampilan yang dimiliki, pastinya menjadi PNS yang produktif dan handal.
Sementara itu, Sekretaris FPNS Amor, Hendrika Makai menambahkan, untuk menjaring PNS Timika yang berkualitas, tentu perlunya transparansi dalan restrukturisasi jabatan.
“Jabatan tidak didapat dengan kepentingan politik, tetapi berdasarkan golongan dan kepangkatan berdasarkan disiplin ilmu dan sistem pangkaderan di lingkup birokrat secara berjenjang. Semua PNS pastinya produktif dan profesional apabila memahami fungsi tugas dan melalui sistem pengkaderan secara baik dan berkala,” katanya.
Lebih lanjut katanya, jika saatnya dipercaya menduduki jabatan fungsional atau struktural, tentu harus ditunjang dengan pangkat dan golongan sesuai syarat aturan birokrasi,” tandas Hendrika yang juga Kasubag Kepegawaian pada Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif. (abs)