
TIMIKA,TimeX
Aparat penyidik Polsek Mimika Baru masih lakukan penyelidikan kasus pencurian dua unit laptop dan tiga gram emas milik Sofian Hadi Pranoto (33).
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polsek Mimika Baru Aiptu Ledrik Pattikayhatu kepada Timika eXpress melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (16/11).
Seperti diberitakan media ini sebelumnya kasus ini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/620/XI/2017/Papua/Res Mimika/Sek Miru pada Jumat (10/11).
Dalam laporan itu Sofian Hadi Pranoto menjelaskan dirinya bangun tidur sekira pukul 05.00 WIT. Saat ia melihat dua laptop merk Aser warna hitam ukurang 14 inch, satu unit laptop merk HP warna merah ukuran 14 inch dan emas sekira tiga gram sudah tidak ada di dalam rumahnya.
Kejadian ini ia melaporkan di Polsek Mimika Baru hari itu juga sekira pukul 10.30 WIT guna diproses hukum lebih lanjut. Sofian Hadi Pranoto merupakan warga SP 4, Jalur III kiri, Kelurahan Wonosari Jaya, tepatnya di Jalan Kenari No. 106, RT/RW: 03/01. (a28)