TIMIKA,TimeX
Elminus B Mom, Ketua Komisi C DPRD Mimika mendukung penerapan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM) yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mimika, karena merupakan otoritas pemerintah berdasarkan kebutuhan.

Elminus B Mom
BACA JUGA : Warga Ninabua Apresiasi Bantuan Bama dari Pemkab Mimika
BACA JUGA : Elminus Dorong Segera Bentuk Panitia Musdat Lemasa
“Kalau soal penerapan PSMM, tentunya menjadi otoritas pemerintah berdasarkan kebutuhan dan kepentingan wilayah masing-masing,” kata Elminus kepada Timika eXpress, Sabtu (16/5).
Politisi Gerindra ini mengemukakan hal itu berkaitan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro dan penerapan PSMM mulai diberlakukan pada Kamis (21/5) mendatang.
Menurutnya, hal yang paling penting adalah disiplin tinggi warga dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penerapan PSMM menjadi otoritas pemerintah, tetapi kata kuncinya adalah mulai saat ini Timika mesti berdisiplin tinggi karena peningkatan kasus Covid-19 semakin meningkat akibat warga mengabaikan protokol pencegahan,” tegas Elminus.
Putus mata rantai penularan ujarnya, butuh satu kesadaran masyatakat.
Menurutnya, setelah melihat tren angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir ini, DPRD Mimika telah berkoordinasi dengan pemerintah agar dilakukan tindakan secara menyeluruh.
“Pemerintah perlu melakukan ‘tracing’ (pelacakan) orang yang kontak fisik dengan pasien terpapar, untuk dilakukan penanganan protokol kesehatan secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Penulis : Allo Lebuan
Editor : Anton Djuma