• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pengadaan Transportasi Senilai Rp7 Miliar Tidak Disalurkan

26 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, April 16, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pengadaan Transportasi Senilai Rp7 Miliar Tidak Disalurkan

by Wahyu Ilahi
26 November 2018
in Berita Mimika
0

Foto : Dok/TimeX

Tukima

=-================

TIMIKA, TimeX

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mimika tidak menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2018 khususnya untuk Bidang Afirmasi pada Bidang Transportasi senilai Rp7 miliar tidak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.

Pasalnya, penyebab tidak disalurkannya DAK Fisik ke Dishub, karena sesuai dengan permintaan pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD Dishub karena ada perubahan Juknis dari Pemerintah Pusat.

“Yang afirmasi untuk transportasi kemungkinan besar tidak disalurkan karena ada surat dari Kemendes untuk peninjauan kembali, terkait dengan perubahan juknis. Jadi, DAK Fisik sebesar Rp 7 miliar tidak disalurkan karena memang ada perubahan juknis dari pusat kalau dari OPD di daerah pengelola DAK yakni Dishub sebenarnya siap saja untuk disalurkan,” tutur Tukima, Kepala KPPN Timika saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (23/11).

Tukima mengatakan, persyaratan dari OPD sebenarnya siap salur tetapi karena ada persoalan juknis tidak sesuai sehingga pemda dalam hal ini BPKAD dan OPD pengelola tidak berani mengambil keputusan untuk terus melanjutkannya.

Katanya, daerah sebenarnya siap tetapi persoalannya ada di pusat. Jika, daerah tetap melanjutkan maka kedepannya tentu akan menjadi masalah sehingga tahun ini untuk bidang afirmasi transportasi tidak ada penyalurannya dan dananya akan dikembalikan.

“Untuk DAK Fisik persyaratan yang lengkap sudah masuk 6 bidang diantaranya 4 bidang reguler dan 2 bidang penugasan. Untuk reguler Kita ada sanitasi, pasar, pertanian, kelautan dan perikanan yang siap salur. Untuk penugasan ada kesehatan dan irigasi, “tutur Tukima.

Dikatakan, tinggal 4 bidang lagi karena untuk DAK Fisik ada 10 bidang, tinggal jalan, kesehatan dan lainnya yang sekarang sedang dalam persiapan dan proses. Batas akhir untuk pencairan tanggal 15 Desember 2018 sesuai PMK nomor 225 tahun 2018, jadi tinggal 4 bidang ini masih ada waktu 2 minggu lagi sebelum batas akhir tanggal 15 Desember nanti.

“Kalau sampai tanggal 15 Desember tidak ada pengajuan maka kami juga tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada dispensasi. Untuk DAK Fisik saya optimis siap disalurkan kecuali yang tidak disalurkan,” ungkapnya. (san)

Previous Post

RSUD Simulasi Bencana Eksternal Konflik Perang Suku

Next Post

RSUD Simulasi Bencana Eksternal Konflik Perang Suku

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
RSUD Simulasi Bencana Eksternal Konflik Perang Suku

RSUD Simulasi Bencana Eksternal Konflik Perang Suku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In