• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Angka pengangguran di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2017 meningkat menjadi 10.485 orang.

‘Penganggur’ di Timika Tembus 10.485 Orang

25 Januari 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

‘Penganggur’ di Timika Tembus 10.485 Orang

by Timika eXpress
25 Januari 2018
in Berita Mimika
0
Angka pengangguran di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2017 meningkat menjadi 10.485 orang.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Jehuda Akobiarek, SH

Angka pengangguran di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2017 meningkat menjadi 10.485 orang.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Jehuda Akobiarek, SH

TIMIKA, TimeX

Angka pengangguran di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2017 meningkat menjadi 10.485 orang.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Jehuda Akobiarek, SH mengatakan, meningkatnya angka pengangguran dikarenakan adanya pengurangan atau efisiensi karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), privatisasi dan kontraktor secara bertahap akibat pengalihan status PTFI dari Kontrak Karya menjadi IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus).

Tingginya angka pengangguran usia produktif juga dikarenakan faktor perubahan kependudukan (demografi), yaitu meningkatnya jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika.

Demikian diungkapkan Jehuda Akobiarek saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (25/1).

“Jumlah 10.485 warga Mimika usia produktif ini belum memiliki pekerjaan sejak Bulan Januari sampai Desembr 2017. Ini belum termasuk data Bulan Januari 2018, jadi kemungkinan bisa bertambah karena dicacah dari jumlah Pencaker oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah Pencaker terdaya dari warga Mimika yang melakukan pengurusan kartu kuning (kartu pencaker) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi yang sehari bisa lebih 20 an orang.

“Biasanya kalau ada lowongan pekerjaan, biasanya pengurusan kartu kuning meningkat, itu bisa sehari 50 sampai 60,” tambahnya.

Akobiarek pun mengimbau kepada warga Mimika yang belum memiliki pekerjaan namun sudah memiliki kartu kuning agar melaporkan diri ke dinas terkait untuk mendukung pendataan jumlah pencaker setiap enam bulan sekali.

“Termasuk pencaker yang sudah mendapat pekerjaan juga harus melaporkan diri sehingga grafik pencaker di Mimika terpantau.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom kepada Timika eXpress menegaskan, tingginya angka pengangguran atau Pencaker di Mimika karena ketidakmampuan program pemerintah terutama pembangunan infrastruktur dalam menyerap tenaga kerja.

“Ini jadi lampu kuning buat pemerintah ke depan, agar lebih cepat mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan sektor lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Elminus juga menyerukan kepada pemerintah untuk memperhatikan pendidikan dan keterampilan pencaker dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dalma menghadapi dunia kerja, sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran. (nur)

 

 

 

 

 

 

 

Tags: ‘Penganggur’ di Timika Tembus 10.485 Orang
Previous Post

Polisi Endus Pelaku Pembunuh Jeli Metubun

Next Post

Belkibolang di Timika Tidak Lagi Berlaku

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post
TIMIKA, TimeX Pemasangan rambu-rambu lalu lintas Belkitibolang (Belok Kiri Tidak Boleh Langsung) di setiap adanya traffic light sesuai aturan undang-undang lalu lintas tidak lagi diberlakukan.

Belkibolang di Timika Tidak Lagi Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In