• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Disperindag Diharapkan Akomodir 28 Pangkalan Mitan

Pengelola Pangkalan Mitan Akui Bermain Harga

19 Juni 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Pengelola Pangkalan Mitan Akui Bermain Harga

by Wahyu Ilahi
19 Juni 2020
in Berita Mimika
0
Disperindag Diharapkan Akomodir 28 Pangkalan Mitan

Foto: Ist./TimeX RDP – Anggota Komisi B DPRD Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Mimika di ruang rapat komisi, Rabu (17/6).

TIMIKA,TimeX

Rizal Pata’dan, Ketua Komisi B DPRD Mimika menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dihadiri 28 pengelola pangkalan minyak tanah, terungkap bahwa para pengelola pangkalan ini mengakui bermain harga (menaikkan harga) di luar daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Foto: Ist./TimeX
RDP – Anggota Komisi B DPRD Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Mimika dihadiri 28 pengelola pangkalan di ruang rapat komisi, Rabu (17/6).

BACA JUGA : Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 70 Persen

“Tapi mereka mengambil keuntungan karena memang ada permintaan warga yang tinggi. Mereka sudah akui, ini bukan rahasia lagi, kita harus bina mereka,” jelas Rizal kepada wartawan pada Kamis (18/6).

RDP Komisi B dengan Disperindag dihadiri Bernadinus Songbes, Kepala Disperindag di ruang rapat komisi secara tertutup pada Rabu (17/6).
Komisi B ujar Rizal, telah mempelajari modus operandi permainan agen pangkalan yang nakal.

BACA JUGA : Adaptasi New Normal Tidak Berpengaruh pada Bisnis Hotel

Biasanya mereka hanya menjual sebagian minyak tanah yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara sisanya dijual melalui penandah dengan mengambil keuntungan semena-mena.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan agar ‘permainan’ itu tidak berulang lagi karena menyebabkan warga menderita, harga minyak tanah yang tinggi lagi pula langka didapat.

BACA JUGA : RSUD Mimika Kelola Anggaran Covid-19 Senilai Rp 96 Miliar

“Ke depan kita akan lakukan pengawasan, kita akan tertibkan. Untuk mengetahui yang nakal dan yang sportif kami sudah tahu gaya permainannya. Yang nakal mereka dapat jatah lima ribu liter minyak tanah setiap bulan, tapi hanya tiga ribu liter yang dijual sesuai harga eceran tertinggi, sedangkan yang dua ribu liter ada yang menadah dan dijual lagi dengan harga tinggi,” bebernya.

Sesuai persetujuan dalam RDP itu, lanjutnya, para pemilik pangkalan sudah berjanji untuk menjual minyak tanah sesuai HET yang ditentukan pemerintah. Kalau ada yang melanggar, maka konsekuensinya akan dicabut kembali ijinnya.

“Kalau ada lagi yang nakal lagi, kita kan tindak cabut ijinnya, ini sudah menjadi salah satu poin yang disepakati dalam rapat tadi,” beber politisi Golkar itu.

Rizal merasa puas dengan hasil RDP karena perjuangan penyelesaian masalah itu telah menemui titik terang, setelah hampir tujuh bulan terkatung-katung. Dengan diaktifkannya kembali ijin 28 pangkalan minyak tanah itu, ia berharap warga ekonomi kurang mampu bisa bernafas legah di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Timika.

“Saya selaku Ketua Komisi B merasa legah, sebab warga ekonomi lemah yang menggunakan minyak tanah karena gas mahal harganya. Lima ribu per liter, murah. Kalau ijin tidak diaktifkan kembali maka yang rugi bukan hanya pemilik 28 pangkalan tapi masyarakat Mimika pada umumnya,” tandasnya

Persoalan telah diselesaikan dalam keterbukaan di hadapan masing-masing pihak, baik pemerintah maupun warga pemilik pangkalan. Para pihak yang hadir berkomitmen bersama agar ke depan pasokan minyak tanah kembali lancar, sehingga harga eceran minyak tanah kembali stabil.

“Nah, kita jangan hanya melihat ke belakang tapi mari kita komitmen bersama ke depan jangan disalahgunakan lagi,” harapnya.

Perlu diketahui sesuai SK Bupati HET minyak tanah untuk dalam kota satu liter Rp5000, sedangkan di luar kota Rp6000 per liter.

Penulis : Indri Yani

Editor : Antonius Djuma

Tags: flashheadlineMinyak Tanah
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In