
Wabup Perintahkan Satpol PP Gelar Sweeping TIMIKA, TimeX Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa disinyalir amburadul. Indikasi ke arah itu terlihat dari tidak tercatatnya jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut. Hal ini dibuktikan dari kasus naas yang menimpa aset mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) pada, Minggu (25/9) yang menewaskan tiga warga Mimika. Ironisnya, mobil naas yang merupakan aset Dinkes, ternyata dikuasai oleh oknum PNS berinisial YG yang kini bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika pascaroling 20 April lalu. Sebelumnya, YG adalah mantan Kasubag Kepegawaian di Dinkes, dan dipercaya menggunakan mobil toyota Avanza warna putih berplat merah DS 5822 MA, yang mengalami naas di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Papua SP3, Minggu kemarin. Tindakan oknum YG ini berdampak pada data aset kendaraan dinas yang dinilai amburadul. Sebab adanya oknum PNS yang memilih tetap menguasai kendaraan dinas meski sudah dipindahtugaskan ke dinas, kantor atau badan lain di lingkup Pemda Mimika. Demikian ditegaskan Ketua DPC Partai Hanura, Agustinus Anggaibak saat menghubungi Timika eXpress, Senin (26/9). Dari kasus mobil naas yang adalah aset Pemda Mimika, maka dinas terkait diminta untuk melakukan pendataan secara terperinci keseluruhan kendaraan operasional di setiap SKPD. Menurut Agus, SKPD di lingkup Pemda Mimika pun harus melaporkan secara jelas jumlah kendaraan dinas, termasuk pengadaan tahunnya. Yang lebih memprihatikan, lanjut Agus, adanya pemidahtanganan atau mutasi mobiol dinas secara sepihak tanpa adanya laporan kepada pengelola aset. Kondisi-kondisi ini mengakibatkan pihak pengelola aset Pemda Mimika tidak mengetahui secara akurat siapa pemegang masing-masing unit kendaraan dinas itu. Padahal, lanjut Hadis, setiap mutasi kendaraan, secara administratif harus tercatat di bagian aset.”Saat ini mutasi kedaraan ada yang dilakukan sesuai prosedur, ada pula tanpa melapor,” tuturnya. Lebih parahnya, banyak kendaraan dinas, baik di lingkup SKPD maupun di sejumlah distrik pada jam-jam tertentu disulap plat maupun nomor kendaraannya karena digunakan ke tempat hiburan malam atau dunia gemerlap (dugem). Agus mencurigai, mobil naas, aset milik Dinkes juga digunakan di luar jam dinas tanpa tujuan pasti hingga terjadinya laka maut. Agus juga menegaskan, untuk memberi pelajaran kepada penguasa mobil dinas dari kasus naas tersebut harus diproses sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi perhatian seluruh PNS di lingkup Pemda Mimika. Bahwa, menggunakan kendaraan dinas tidak seenaknya dan semaunya. “Gunakan sesuai kebutuhan dan utamakan untuk operasional SKPD bersangkutan,” tegasnya. Mantan anggota DPRD Mimika itu pun menegaskan, dengan terbentuknya tim terpadu penanganan aset pada 2015 silam bentukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, harusnya diaktifkan kembali guna membantu dinas terkait. Termasuk Satpol PP yang sudah diberi wewenang tugas, disertai tembusan surat dari Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE, M.Si terhadap penertiban kendaraan operasional dinas, harus mulai bertindak. Sebagaimana batas waktu yang ditentukan 14 hari hingga tanggal 7 Oktober mendatang, pihak Satpol PP harus bersikap tegas. “Bila perlu setiap malam lakukan patroli dan sweeping. Bila perlu saat temukan, semua ban kendaraannya digembos saja untuk mengetahui pastinya. Asalkan oknum yang diberi wewenang jangan tebang pilih. Ini juga jadi catatan,” tegasnya. Dengan berbagai modus yang dilakukan, misalnya mengganti plat dinas dengan plat hitam sehingga kendaraan tersebut leluasa digunakan, ini harus disikapi jeli pihak Satpol PP. “Mentalitas PNS yang seenaknya kendaraan dinas untuk urusan pribadi juga harus disikapi. Jangan dibiarkan. Karena ini juga bagian dari disiplin aparatur sipil negara. Bila perlu identitas kendaraan dinas dibuat seperti mobil-mobil Freeport yang ada tulisan nama departemen,” tegasnya. Menyikapi ini, Kasatpol PP, Septinus Marandof menyatakan, pihaknya sudah mengetahui modus yang digunakan oknum PNS pengguna kendaraan dinas untuk mengelabui petugas. “Dengan dasar surat Wakil Bupati Mimika, kami akan sweeeping dan tindak tegas,” kata Marandof kepada Timika eXpress di Sentra Pemerintahan, Senin (26/9). Dalam tembusan surat Wabup Bassang, ditegaskan pula, oknum PNS yang sudah dipindahtugaskan, namun masih menguasai kendaraan dari dinas sebelumnya bertugas, ditegaskan untuk segera dikembalikan, sebelum nanti didapati saat sweeping,” pesannya. “Saat ini fokus kami ke kendaraan yang platnya diubah dulu. Tadi pagi saya lihat ada sebagian yang sudah ganti tapi ada juga yang belum. Mereka sepertinya cuek, padahal sudah disampaikan sebelumnya,” tambahnya. Marandof pun menyarankan kepada Pemda Mimika untuk selektif dalam memberikan kendaraan dinas, ini juga demi tertibnya pendataan aset,” tutupnya. (a14)