• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa disinyalir amburadul. Indikasi ke arah itu terlihat dari tidak tercatatnya jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut.

Pengelolaan Aset Kendaraan Dinas ‘Amburadul’

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Januari 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pengelolaan Aset Kendaraan Dinas ‘Amburadul’

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa disinyalir amburadul. Indikasi ke arah itu terlihat dari tidak tercatatnya jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut.

Mobil Plat Merah

TIMIKA, TimeX Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa disinyalir amburadul. Indikasi ke arah itu terlihat dari tidak tercatatnya jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut.
Mobil Plat Merah

Wabup Perintahkan Satpol PP Gelar Sweeping TIMIKA, TimeX Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa disinyalir amburadul. Indikasi ke arah itu terlihat dari tidak tercatatnya jumlah kendaraan dinas berikut siapa pemegang kendaraan tersebut. Hal ini dibuktikan dari kasus naas yang menimpa aset mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) pada, Minggu (25/9) yang menewaskan tiga warga Mimika. Ironisnya, mobil naas yang merupakan aset Dinkes, ternyata dikuasai oleh oknum PNS berinisial YG yang kini bertugas di Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika pascaroling 20 April lalu. Sebelumnya, YG adalah mantan Kasubag Kepegawaian di Dinkes, dan dipercaya menggunakan mobil toyota Avanza warna putih berplat merah DS 5822 MA, yang mengalami naas di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Papua SP3, Minggu  kemarin. Tindakan oknum YG ini berdampak pada data aset kendaraan dinas yang dinilai amburadul. Sebab adanya oknum PNS yang memilih tetap menguasai kendaraan dinas meski sudah dipindahtugaskan ke dinas, kantor atau badan lain di lingkup Pemda Mimika. Demikian ditegaskan Ketua DPC Partai Hanura, Agustinus Anggaibak saat menghubungi Timika eXpress, Senin (26/9). Dari kasus mobil naas yang adalah aset Pemda Mimika, maka dinas terkait diminta untuk melakukan pendataan secara terperinci keseluruhan kendaraan operasional di setiap SKPD. Menurut Agus, SKPD di lingkup Pemda Mimika pun harus melaporkan secara jelas jumlah kendaraan dinas, termasuk pengadaan tahunnya. Yang lebih memprihatikan, lanjut Agus, adanya pemidahtanganan atau mutasi mobiol dinas secara sepihak tanpa adanya laporan kepada pengelola aset. Kondisi-kondisi ini mengakibatkan pihak pengelola aset Pemda Mimika tidak mengetahui secara akurat siapa pemegang masing-masing unit kendaraan dinas itu. Padahal, lanjut Hadis, setiap mutasi kendaraan, secara administratif harus tercatat di bagian aset.”Saat ini mutasi kedaraan ada yang dilakukan sesuai prosedur, ada pula tanpa melapor,” tuturnya. Lebih parahnya, banyak kendaraan dinas, baik di lingkup SKPD maupun di sejumlah distrik pada jam-jam tertentu disulap plat maupun nomor kendaraannya karena digunakan ke tempat hiburan malam atau dunia gemerlap (dugem). Agus mencurigai, mobil naas, aset milik Dinkes juga digunakan di luar jam dinas tanpa tujuan pasti hingga terjadinya laka maut. Agus juga menegaskan, untuk memberi pelajaran kepada penguasa mobil dinas dari kasus naas tersebut harus diproses sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi perhatian seluruh PNS di lingkup Pemda Mimika. Bahwa, menggunakan kendaraan dinas tidak seenaknya dan semaunya. “Gunakan sesuai kebutuhan dan utamakan untuk operasional SKPD bersangkutan,” tegasnya. Mantan anggota DPRD Mimika itu pun menegaskan, dengan terbentuknya tim terpadu penanganan aset pada 2015 silam bentukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, harusnya diaktifkan kembali guna membantu dinas terkait. Termasuk Satpol PP yang sudah diberi wewenang tugas, disertai tembusan surat dari Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE, M.Si terhadap penertiban kendaraan operasional dinas, harus mulai bertindak. Sebagaimana batas waktu yang ditentukan 14 hari hingga tanggal 7 Oktober mendatang, pihak Satpol PP harus bersikap tegas. “Bila perlu setiap malam lakukan patroli dan sweeping. Bila perlu saat temukan,  semua ban kendaraannya digembos saja untuk mengetahui pastinya. Asalkan oknum yang diberi wewenang jangan tebang pilih. Ini juga jadi catatan,” tegasnya. Dengan berbagai modus yang dilakukan, misalnya mengganti plat dinas dengan plat hitam sehingga kendaraan tersebut leluasa digunakan, ini harus disikapi jeli pihak Satpol PP. “Mentalitas PNS yang seenaknya kendaraan dinas untuk urusan pribadi juga harus disikapi. Jangan dibiarkan. Karena ini juga bagian dari disiplin aparatur sipil negara. Bila perlu identitas kendaraan dinas dibuat seperti mobil-mobil Freeport yang ada tulisan nama departemen,” tegasnya. Menyikapi ini, Kasatpol PP, Septinus Marandof menyatakan, pihaknya sudah mengetahui modus yang digunakan oknum PNS pengguna kendaraan dinas untuk mengelabui petugas. “Dengan dasar surat Wakil Bupati Mimika, kami akan sweeeping dan tindak tegas,” kata Marandof kepada Timika eXpress di Sentra Pemerintahan, Senin (26/9). Dalam tembusan surat Wabup Bassang, ditegaskan pula, oknum PNS yang sudah dipindahtugaskan, namun masih menguasai kendaraan dari dinas sebelumnya bertugas, ditegaskan untuk segera dikembalikan, sebelum nanti didapati saat sweeping,”  pesannya. “Saat ini fokus kami ke kendaraan yang platnya diubah dulu.  Tadi pagi saya lihat ada sebagian yang sudah ganti tapi ada juga yang belum. Mereka sepertinya cuek, padahal sudah disampaikan sebelumnya,” tambahnya. Marandof pun menyarankan kepada Pemda Mimika untuk selektif dalam memberikan kendaraan dinas, ini juga demi tertibnya pendataan aset,” tutupnya. (a14)

Tags: Aset Kendaraan Dinas ‘Amburadul’mobil naas yang merupakan aset Dinkesoknum PNS berinisial YGPengelolaan
Previous Post

Pemda dan Kemenkes Sepakati Program Nusantara Sehat

Next Post

Dilecehkan Pemerintah, DPRD Wacanakan Hak Angket

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Pimpinan dan anggota DPRD Mimika menyepakati membentuk panitia hak angket menyikapi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Rencana pembentukannya hari ini, Rabu (28/9) dikarenakan agenda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika 2015, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RAPBD-P 2016, Selasa (27/9), pihak eksekutif hanya dihadiri Kabag Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotang, SH.

Dilecehkan Pemerintah, DPRD Wacanakan Hak Angket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In