• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Pengendara roda dua maupun empat di Kota Timika boleh dianggap belum paham fungsi zona merah di jalan raya yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Pengendara Belum Paham Fungsi Zona Merah di Jalan

16 Januari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Januari 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pengendara Belum Paham Fungsi Zona Merah di Jalan

by TimeX Red
16 Januari 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Pengendara roda dua maupun empat di Kota Timika boleh dianggap belum paham fungsi zona merah di jalan raya yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

LALU LINTAS – Pengendara roda dua dan empat saat melintasi zona merah di depan SMA Negeri 1 Mimika.

TIMIKA,TimeX Pengendara roda dua maupun empat di Kota Timika boleh dianggap belum paham fungsi zona merah di jalan raya yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
LALU LINTAS – Pengendara roda dua dan empat saat melintasi zona merah di depan SMA Negeri 1 Mimika.

TIMIKA,TimeX

Pengendara roda dua maupun empat di Kota Timika boleh dianggap belum paham fungsi zona merah di jalan raya yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Ini dilihat saat melintasi jalur zona merah atau marka jalan bukannya memperlambat kecepatan malah tambah memacu kendaraannya lebih kencang. Padahal tujuan pembuatan zona merah itu sudah sangat jelas untuk mengingatkan pengendara apabila saat memasuki kawasan itu meskipun dalam situasi sepi harus mengatur kecepatan kendaraannya lebih pelan.

Di kota ini ada tiga titik zona merah yang dibuat oleh Dishubkominfo pada tahun anggaran 2016 lalu. Tiga titik itu yakni di depan Gereja Katedral Tiga Raja, SMA Negeri 1 Timika di Jalan Yos Sudarso dan SMP Negeri 2 di Jalan Budi Utomo.

Seperti disaksikan media ini setiap pengendara saat melintasi tempat itu baik pada pagi maupun siang hari masih saja lari kendaraannya seperti sebelum ada pemasangan zona merah. Suasana yang paling kacau dirasakan di depan SMP Negeri 2. Pengendara baik yang datang dari arah Satlantas maupun sebaliknya bukannya berjalan secara perlahan namun justru yang terjadi saling berebutan. Pengendara yang dari belakang tidak mau tahu menyalip mobil atau sepeda motor yang di depannya.

Menanggapi hal itu, Laurens, salah satu warga Timika ini menuturkan bahwa itu menandakan tingkat kesadaran masyarakat akan rambu-rambu lalu lintas masih rendah. Caranya adalah Dishubkominfo bekerjasama dengan Satlantas perlu melakukan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat umum secara langsung atau melalui pemasangan spanduk di area tersebut.

Timika katanya, dengan tingkat pertumbuhan kendaraan yang kian hari terus bertambah mestinya pemerintah harus cepat menanggapi sebelum jatuh korban terutama pejalan kaki yang hendak menyebrang. Apalah artinya membuat barang itu bila tidak ditaati oleh masyarakat terutama pengendara. Ini boleh dibilang hal baru meskipun sebelumnya di tempat yang sama sudah ada tanda zebra cross yang warna putih.

“Pembuatan zona merah ini sebenarnya juga percantik jalan. Manfaatnya sangat besar untuk pejalan kaki,” katanya kepada Timika eXpress di Jalan Budi Utomo, Jumat (13/1).

Sementara Kepala Dishubkominfo John Rettob mengungkapkan pembuatan marka jalan itu  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp800 juta. Besaran dana itu sekaligus untuk membiayai masa pemeliharaan.

“Marka jalan yang rusak akan diperbaiki dan anggarannya tetap dengan pemeliharaan. Pekerjaan ini masih ujicoba apabila ada kesalahan akan diperbaiki,” katanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, tahun 2016 pengerjaannya difokuskan di tiga titik yakni Tiga Raja dan SMA N 1  dan depan SMP N 2. (a9/tio)

Tags: SMA Negeri 1 TimikaZona Merah di Jalan
Previous Post

’Predator’ Anak Meningkat Orangtua Diingatkan Waspada

Next Post

Dispenmen Tidak Ijinkan Dirikan Sekolah Baru

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Dispenmen Tidak Ijinkan Dirikan Sekolah Baru

Dispenmen Tidak Ijinkan Dirikan Sekolah Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In