• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pengurus LPPD Mimika Minta Jhon Wicklif Tegai Diganti

Pengurus LPPD Mimika Minta Jhon Wicklif Tegai Diganti

26 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pengurus LPPD Mimika Minta Jhon Wicklif Tegai Diganti

by Anton Djuma
26 November 2018
in News
0
Pengurus LPPD Mimika Minta Jhon Wicklif Tegai Diganti

Foto: Ricky/TimeX JUMPA PERS - Pengurus LPPD Kabupaten Mimika saat menggelar jumpa pers di Hotel Horison, Sabtu (24/11).

TIMIKA,TimeX

Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerjawi (Persparawi ) Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika mendesak Sekda Mimika Ausilius You, S. Pd. MM. MH dan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Kabupaten Mimika Utler Adrianus agar segera merevisi struktur organisasi LPPD.

Dalam jumpa pers tersebut, Koordinataor Humas LPPD dan juga tokoh intele

Foto: Ricky/TimeX
JUMPA PERS – Pengurus LPPD Kabupaten Mimika saat menggelar jumpa pers di Hotel Horison, Sabtu (24/11).

ktual Kamoro Anton Tapipea meminta kepada Sekda Mimika agar segera melihat dan merevisi kembali kepengurusan LPPD Kabupaten Mimika dengan menggantikan Ketua Harian LPPD Kabupaten  Mimika John Wicklif Tegai yang sudah bertugas di Kabupaten Jayapura.

“Kami minta segera membekukan SK atas nama Ketua John Wicklif Tegai dan sekertaris Yance Numbery. Kami minta untuk dibekukan dan diganti,“ kata Anton di Hotel Horison, Sabtu (24/11).

Anton juga menyoroti selama 11 tahun pada masa kepemimpinan LPPD John Wicklif Tegai, organisasi tersebut seola-olah menjadi organisasi pribadi, padahal organisasi tersebut dibiayai oleh APBD Mimika.

Ia juga merasa aneh pada kenyataannya dalam pengembangan para pengurus LPPD Kabupaten Mimika tidak pernah digaji, tetapi diakhir tahun semua laporan pertanggungjawab berjalan lancar.

“Pengurusan Pesparawi Kabupaten Mimika dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui APBD Kabupaten Mimika tapi selama berjalan 11 tahun ini kami tidak pernah digaji. Yang kami heran tiap pelaporan di pemerintah, anggaran ini disebutkan bahwa diperentukan untuk Pesparawi,” sesalnya.

Anton juga menyayangkan ada beberapa orang yang merupakan pengurus LPPD terpaksa dikeluarkan lantaran beda denominasi gereja, yakni katolik dan protestan, padahal Pesparawi hadir untuk semua denominasi gereja.

Oleh karena itu, Anton berharap polemik ini harus ditanggapi secara serius oleh  Sekda sebagai Ketua Umum LPPD Mimika untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persolan ini, karena sebentar lagi  Kabupaten Mimika akan menjadi tuan rumah Pesparawi tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua I LPPD Mimika John Ade Matulesy pada kesempatan yang sama mengatakan, polemik yang berada di dalam tubuh organisasi LPPD harus segera ditangani dengan mendapat perhatian serius dari Pemkab Mimika.

Selain itu dirinya juga berharap agar Sekda segera mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini.

“Pesparawi Tahun 2020 ini besar sehingga kami rasa kami harus melengkapi struktur organisasi kami yang kurang. Sehingga harus direvisi dan dilengkapi baik supaya pelaksanaan ini bisa berjalan maskimal,” katanya.

John menambahkan Pesparawi merupakan sebuah lembaga yang dimiliki oleh semua denominasi gereja, maka seluruh gereja baik protestan maupun katolik harus terlibat dalam kepengurusan LPPD Mimika.

“Pak bupati sudah buat surat pernyataan di Kaimana siap untuk menjadi tuan rumah  bahwa Pemkab siap 15 miliar untuk pelaksanan, dan sudah disampaikan di forum di Kabupaten Kaimana, dan dihadir oleh Dirjen  dari Pusat dan ini kami harus lakukan dengan baik    melibatkan semua denominasi gereja yang ada, supaya pelaksanaan ini betul-betul maksimal. Jangan sampai nanti orang bilang ini cuma satu dua gereja saja, ini kurang pas. Katolik tetap masuk karena ini denominasi gereja,” papar John.

Sementara Kepala Seksi Urusan Agama Kristen  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika yang juga Sekretaris Umum LPPD Kabupaten Mimika Yunus Wanenda meminta kepada seluruh pengurus menyikapi polemik ini dengan hati dingin sehingga semua persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Soal badan pengurus sampai sekarang belum ada  edaran menteri agama atau edaran dari Dirjen  menyangkut dengan rektrurisasi organisasi  Kelembagaan, ini dalam memisakan antara katolik dan kristen, kita masih tetap satu dalam pembinaan di bidang Pesparawi itu,” jelasnya.

Yunus menjelaskan lembaga ini bertujuan pengembangan musik gereja yaitu paduan-paduan suara pada tingkat jemaat atau gerejawi. Jika ada kegiatan ataupun hal-hal lain yang terjadi dalam kepengurusan maka hal tersebut tetap dikomunikasikan secara baik sehingga tidak terjadi polimik berkepanjangan dalam tubuh organisasi.

“Sebagai sekretaris umum saya berharap mari kita saling menjaga kesejukan dan tanggung jawab bersama untuk menyelenggarakan even besar nanti di 2020. Kedepan kita ada raker sementara kita menunggu raker LPPD tingkat provinsi di Jayapura. Dan bapak bupati sangat mendukung pelaksana Pesparawi  2020 di Mimika, sehingga mari kita jaga suasana ini karena lembaga ini lembaga bina rohani,” ajak Yunus.

Terkait pergantian ketua harian dirinya menegaskan dalam Surat Kuputusan Kementerian Agama tidak ada ketua harian sehingga hal itu bisa direvisi jika dipandang perlu.

“Tapi di sini kita pasang ada ketua harian, karena kita merasa perlu. Jadi kalau dalam perjalan ada hal seperti ini bisa saja kita keluarkan kalau kita rasa kalau itu tidak perlu ada,” kata Yunus. (a32)

Tags: flashheadlinePengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerjawi (Persparawi )Persparawi
Previous Post

Realisasi PBB-P2 Capai Rp41,2 Miliar

Next Post

500 Ribu Pemilih di Papua Terancam Tidak Mencoblos

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
500 Ribu Pemilih di Papua Terancam Tidak Mencoblos

500 Ribu Pemilih di Papua Terancam Tidak Mencoblos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In