
MEMBUKA PLENO- Indra Ebang Ola, Ketua KPU Mimika membuka acara pembukaan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten, Selasa (30/4).
TIMIKA,TimeX
Hasil perolehan suara sementara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Kabupaten Mimika diungguli pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 yakni Ir. Haji Jokowidodo dan KH. Ma’ruf Amin dengan perolehan 8.985 suara.
Sementara pasangan Capres dan Cawapres dengan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno tertinggal dengan angka 243 suara.
Hasil ini disampaikan Indra Ebang Ola, Ketua KPU Mimika saat kegiatan pembukaan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Mimika di Hotel Serayu, Selasa (30/3).
Perolehan suara ini masih dari 6 distrik sementara di Kabupaten Mimika memiliki 18 distrik.
Distrik-distrik tersebut yakni, Distrik Mimika Barat dengan perolehan suara untuk paslon nomor 01 sebanyak 943 suara, Mimika Barat Jauh 1.364 suara, Mimika Barat Tengah 1.608 suara, Jita 1.257 suara, Alama, 1.867 suara dan Distrik Mimika Timur Jauh 1.946 suara.
Sementara perolehan suara paslon 02 di Distrik Mimika Barat sebanyak 38 suara, Mimika Barat Jauh 7 suara, Mimika Barat Tengah 4 suara, Jita 41 suara, Alama 10 suara dan Distrik Mimika Timur Jauh 143 suara. “Jadi total perolehan sementara untuk paslon 01 sebanyak 8.985 suara dan paslon 02, 243 suara,” kata Indra.
Ia menuturkan, bahwa rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten Mimika diupayakan akan berakhir sebelum tanggal 7 mei, pasalnya berdasarkan ketentuan nasional hasil pleno tingkat kabupaten dan kota harus dikumpulkan di KPU Provinsi tanggal 7 Mei mendatang.
“Kami akan fokuskan ke distrik-distrik yang sudah selesai sementara yang belum selesai akan menyesuaikan. intinya tanggal 6 Mei pleno tingkat kabupaten harus sudah rampung karena tanggl 7 Mei harus sudah didorong ke tingkat Provinsi,” pungkasnya.
Sesuai pantauan Timika eXpress, KPU Mimika juga mengeluarkan jadwal pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dimulai sejak Selasa (30/4) oleh Distrik Mimika Barat kemudian disusul Distrik Mimika Barat Jauh.
Sementara, Distrik Mimika Tengah, Jita, Mimika Barat Tengah, Mimika Timur Jauh, Alama dan Distrik Hoya membacakan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Rabu (1/5).
Selanjutnya hari Kamis (2/4) pembacaan hasil perhitungan suara dilakukan oleh Distrik Jila, Amar, Agimuga, Mimika Timur dan Distrik Iwaka.
Kemudian hari Jumat (3/4) oleh Distrik Kuala Kencana, Kwamki Narama dan Distrik Tembagapura.
Berikut hari Sabtu (5/4) direncanakan distrik Wania dan Mimika Baru yang akan membacakan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Dalam pleno, hasil rekapitulasi dibacakan oleh ketua maupun anggota PPD tiap distrik. (a33)