• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Perputaran Uang di Mimika Masih Terbatas

7 Agustus 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Perputaran Uang di Mimika Masih Terbatas

by Timika eXpress
7 Agustus 2020
in Berita Mimika
0

TIMIKA,TimeX

Penerapan lockdown di Mimika, sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan Covid-19 beberapa waktu lalu memberikan dampak yang cukup besar di sektor ekonomi.
Foto: Indri/TimeX
JUAL BELI – Aktivitas jual beli masyarakat di eks Pasar Swadaya Jalan Bhayangkara.

Penerapan di Mimika, sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan Covid-19 beberapa waktu lalu memberikan dampak yang cukup besar di sektor ekonomi.

Kini memasuki new normal, pemulihan aktivitas ekonomi di Mimika belum sepenuhnya berjalan, sehingga perputaran uang masih terbatas, lantaran tidak semua usaha telah mendapat izin untuk beroperasi, misalnya saja tempat hiburan dan lainnya.

Demikian diungkapkan Reynold Ubra, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika.

Kaitan dengan itu, Pemda Mimika telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang nantinya akan turun memotert perkembangan ekonomi di Mimika, sekaligus melihat kesiapan tempat usaha  dalam menerapan protokol kesehatan.

“Meski hari ini pasar terlihat ramai namun perputaran uang masih terbatas, begitu juga dengan usaha perhotelan, yang saat ini jumlah hunian di hotel tidak lebih dari 30 persen,” ujar Reynold kepada Timika eXpres saat ditemui di RSUD Mimika, Rabu (5/8).

Ini artinya, dampak ekonomi karena Covid-19 membuat salah satu komponen penting untuk pembangunan terutama usaha mikro, dan masa new normal yang kali ketiga ini Mimika harus bangkit.

“Sehingga hasil keputusan bersama kemarin, yaitu kita buat pembentukan Pokja,” katanya.

Pokja inilah yang nantinya melihat kesiapan sektor ekonomi, untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Jika siap maka bisa saja mendapat persetujuan untuk beraktivitas lagi, asalkan menjalankan protokol kesehatan,” ucap Reynold.

Reynold menambahkan, selama Pokja meninjau beberapa tempat usaha, ada begitu banyak keluhan, salah satunya omset yang menurun dratis.

“Ada yang mengeluh sebulan omset mereka hilang Rp 400 juta, ada juga yang mengeluh juga enam bulan terakhir Rp 600 juta hilang sementara karyawan masih tetap dirumahkan,” terang Reynold.

“Saya pikir sektor usaha mereka sudah sangat siap menjalankan protokol Covid-19 dan menuruti apa yang diintruksikan oleh Pemerintah daerah dan saya pikir itu kerja sama yang baik,” tambahnya.

Bahkan tambahnya, salah satu perbankan di Mimika mengatakan jumlah nasabah yang menginvestasi uang dibank mengalami penurunan hingga 20 persen.

“Mungkin angka dari 20 persen terlihat kecil tetapi kalau 20 persen dari 1,4 triliun itu cukup terasa, kan begitu, jangankan itu ekonomi menengah saja mereka kehilangan Rp300-400 juta dalam enam bulan terakhir,” terangnya.

Untuk itu, dari hasi potret perkembangan ekonomi di Mimika, maka tim pokja akan melaporkan kembali kepada  ketua tim gugus tugas dalam hal ini bupati pada 16 agustus nanti, apakah dari hasil pelaporan itu, dapat dievaluasi lagi tempat usaha-usaha yang selama ini telah tutup bisa dibuka kembali atau memang belum.

“Yang jelas ada beberapa tempat yang kami anggap layak, karena mereka sudah siap, sudah ada pokjanya, seperti usaha tempat bermain anak-anak, rumah beryanyi yang ada di satu lokasi pusat perbelanjaan, mereka sudah sangat siap, dan jelas akan kita laporkan ke bupati,” pungkasnya.

Penulis : Echi

Editor  : Linda

 

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In