• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Pesawat Pemda Mimika Tiba 24 Oktober

18 Agustus 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pesawat Pemda Mimika Tiba 24 Oktober

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Tentu khabar gembira bagi warga masyarakat Kabupaten Mimika. Membuka keterisolasian sekaligus mempermudah akses transportasi perhubungan udara di Mimika, pesawat Fix Wing Cessna Grand Caravan Type 208 EX yang dibeli Pemda Mimika dari pabrik pembuat pesawat tersebut di Wichita, Kansas, Amerika Serikat dipastikan tiba dan mendarat di Bandara Mozes Kilangin 24 Oktober mendatang.
Pesawat Pemda Mimika

Helicopter Tiba Nopember

TIMIKA, TimeX

Tentu khabar gembira bagi warga masyarakat Kabupaten Mimika. Membuka keterisolasian sekaligus mempermudah akses transportasi perhubungan udara di Mimika, pesawat Fix Wing Cessna Grand Caravan Type 208 EX yang dibeli Pemda Mimika dari pabrik pembuat pesawat tersebut di Wichita, Kansas, Amerika Serikat dipastikan tiba dan mendarat di Bandara Mozes Kilangin 24 Oktober mendatang.

Kepastian ini menyusul direalisasikannya pembayaran pembelian sebuah pesawat oleh Pemda Mimika, Selasa (29/9) lalu, melalui prosedural accept di Wichita, USA. Termasuk proses asuransinya sudah mulai diaktifkan.

Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob kepada Timika eXpress, Kamis (1/10) di Pendopo Rumah Negara SP3, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika telah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian pesawat tersebut senilai lebih dari Rp30 miliar.

Beberapa bulan lalu Pemkab Mimika juga telah membayar uang muka senilai Rp4 miliar saat pabrik pesawat tersebut menerbitkan nomor registrasi dan nomor rangka.

“Pesawat milik Pemkab Mimika sudah selesai dirakit di pabrik pesawat Cessna di Wichita, Kansas, Amerika Serikat sejak 28 September 2015. Kemarin kami sudah melunasi pembayaran tahap dua pembelian pesawat tersebut. Biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal disesuaikan dengan kurs dolar AS yang mencapai Rp14.600 per dolar AS,” jelas John.

Menurutnya, hari ini, Jumat (2/10) akan dilakukan tes terbang dari pihak Pemda Mimika, yang sebelumnya sudah dilakukan perusahaan perakitan Cessna.

Untuk proses tes flight,  lanjut Jhon, pihaknya mempercayakan kepada salah satu perusahan yang memang spesialis melakukan hal tersebut.

“Nanti setelah kita tes flight, pesawatnya kita dipindahkan pabrik lain yang juga anak perusahan Cessna karena adanya permintaan tambahan pemasangan cargo pock. Ini butuh dua hari sekaligus pengaccepan ulang,” jelasnya.

Menurut dia, setelah semua proses administrasi dan lainnya tuntas, maka pesawat milik Pemkab Mimika itu akan segera terbang ke Singapura untuk menjalani proses sertifikasi air wartines.

“Dari Amerika ke Singapura itu butuh lima hari, jadi kami akan kirim Inspektur Perhubungan Udara unrtk melakukan pengecekan sesuai mandatory Indonesia (register papakilo-PK) untuk didaftarkan di Indonesia,” tambahnya.

Setelah proses registrasi di Singapura, pesawat tersebut langsung diterbangkan ke Indonesia, yakni Jakarta untuk proses bea cukai. Termasuk proses security clearance dan flight approval untuk terbang ke Timika.

Nantinya, Pemda Mimika mempersiapkan proses kerjasama dengan perusahan yang mempunyai izin terbang. Pembahasannya akan dilakukan bersama, guna memastikan apakah pesawat tersebut dikelola Pemda Mimika atau dikelola oleh pihak ketiga,” jelas Jhon lagi.

Pemda Mimika tahun ini mengalokasikan anggaran Rp85 miliar untuk pembelian sebuah pesawat Cessna Grand Caravan dan sebuah helikopter guna memperkuat pelayanan masyarakat ke wilayah pedalaman.
Adapun helikopter yang dibeli Pemkab Mimika tersebut yaitu helikopter Airbus dengan kapasitas penumpang 5-7 orang.

Helikopter buatan Air Bush Perancis type B130, Kamis kemarin juga telah melewati tes flight. Selepas proses tes flight dan tes engine, helicopter tersebut akan dikirmkan ke Malaysia

“Di Malaysia nanti dilakukan pengecetan sesuai keinginan kita disini termasuk pemasangan peralatan mandatoring Indonesia (wicheff)  karena wilayah operasinya di Papua.

“Kalau di luar Papua tidak perlu dilakukan,” terangnya.

Jhon Rettob menjelaskan, proses registrasi dan sebaginya akan dilakukan pada pertengahan  November bulan depan,” tandasnya. (a14)

Tags: Pesawat Pemda MimikaTiba 24 Oktober
Previous Post

Nanlohi: Selesaikan Status DPRD Mimika Lewat Jalur Hukum

Next Post

Pemda Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Masyarakat

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Pemda Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In