
TEMBAGAPURA,TimeX
Situasi Freeport yang tidak menentu terkait negosiasi dengan pemerintah rupanya berdampak pada mentalitas karyawan, baik karyawan Freeport, privatisasi juga kontraktor.
Sabtu (11/3) sekitar pukul 23.30 WIT, seorang karyawan kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI), bernama Eltinus K (41) dinyatakan tewas ditikam usai pesta minuman beralkohol di barak karyawan Nomor AA-530 di Ridge Camp, Tembagapura.
Korban yang adalah karyawan PT Pontil dengan nomor ID.265322 dan menempati barak karyawan Nomor D-213 terkena luka tikam benda tajam pada rusuk kanan. Dan karena pendarahan hebat serta terlambat ditolong sehingga korban akhirnya meregang nyawa.
Selain korban Elminus, Beni J yang ditengarai terlibat perkelahian juga menderita luka lecet sepanjang 5 centimeter pada pelipis kanan karena disayat benda tajam pada naas di dalam barak AA-530 yang ditempati Joni J dan Doni J.
Hanya saja motif kasus hingga menewaskan Elminus belum dipastikan penyidik Polres Mimika.
Namun berdasarkan data kepolisian yang dihimpun Timika eXpress menyebutkan, kejadian penikaman berujung maut dipicu minuman beralkohol.
Dari naas itu, sekitar pukul 23.47 WIT malam minggu lalu, anggota Polsek Tembagapura menerima laporan kalau telah terjadi penikaman di Barak AA.Ridge Camp No.530.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 00.05 WIT anggota Polsek Tembagapura langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beni J selaku saksi korban kepada polisi di lokasi TKP menceriterakan, awalnya mereka menikmati suasana santai di Lupa Lelah Club (LLC) di mile 68 Tembagapura dengan menenggak minum beralkohol.
Dari LLC dengan mengantongi minuman beralkohol jenis bir, korban bersama Beni J dan 9 karyawan lainnya yang kini masih diselidiki melanjutkan pesta minuman beralkohol di kamar JJ dan DJ di Ridge Camp. Waktu itu sekitar pukul 20.20 WIT.
Saat sedang minum, sontak terjadi pertengkaran mulut hingga terjadi perkelahian dan penikaman korban.
Dari kejadian itu, 9 karyawan lainnya terus kabur.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, saksi berusaha mengangkat dan memapah korban untuk dibawa ke klinik.
Hanya saja kondisi korban melemah dan tidak sanggup berjalan, sehingga saksi bergegas menuju Pos Brimob dekat sport hall guna melaporkan kejadian naas tersebut.
Hanya saja oleh pihak medis RS AEA Tembagapura menyatakan korban telah meninggal dunia usai dievakuasi dari lokasi TKP.
Jenazah korban hingga tadi malam masih di Tembagapura.
Kapolres Mimika, AKPB Viktor Dean Mackbon kepada Timika eXpress, Minggu (12/3) mengimbau para pihak untk tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
“Peristiwa ini murni merupakan kasus kriminal akibat mabuk. Serahkan sepenuhnya kepada Polisi untuk proses hukum lanjut,” pesannya.
Menyusul Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan menyatakan, pihaknya telah mengamankan oknum yang terduga pelaku berinisial DJ.
“Kami sudah olah TKP dan barang bukti berupa pakaian korban, botol bir bintang sudah diamankan,”jelas Dion.
Hingga berita ini diturunkan, di barak karyawan lokasi kejadian, juga RS.AEA masih dalam pengawalan dan pengawasan aparat setempat. (a21)