• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Philbas Menunggu Penetapan Status Pilkada Mimika

Philbas Menunggu Penetapan Status Pilkada Mimika

18 Mei 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Philbas Menunggu Penetapan Status Pilkada Mimika

by Anton Djuma
18 Mei 2018
in News
0
Philbas Menunggu Penetapan Status Pilkada Mimika

FOTO BERSAMA-Bakal Calon Bupati Mimika, Philipus Wakerkwa foto bersama tim sukses di kediamannya, Kamis (17/5). Foto: Yosefina/TimeX

FOTO BERSAMA-Bakal Calon Bupati Mimika, Philipus Wakerkwa foto bersama tim sukses di kediamannya, Kamis (17/5).
Foto: Yosefina/TimeX

TIMIKA, TimeX

Pasangan Bakal Calon (Balon)  Bupati dan Wakil Bupati Mimika Philipus Wakerka, SE, M.Si dan H. Basri (Philbas) hingga kini masih menunggu status ditetapkannya menjadi Pasangan Calon (Paslon) agar bisa mengikuti bursa Pilkada Mimika 2018.

“Kami sudah koordinasikan dengan KPU Mimika, bahwa kejelasan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat  (MS) akan tetapkan pada tanggal 21 Mei bersamaan dengan penetapan DPT atau sebelum penetapan DPT”.

Demikian dikatakan Balon Bupati Mimika, Philipus Wakerkwa kepada Timika eXpress di kediamannya, Jalan Leo Mamiri, Kamis (17/5) sore.

Menurut Philipus, syarat dukungan Philbas yang dinyatakan hilang kurang lebih 16.859 telah diverifikasi oleh KPU Provinsi Papua, selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU Mimika.

“Waktu KPU Mimika diberhentikan sementara, KPU Provinsi yang ambil ahli dan lakukan verifikasi kami punya syarat dukungan. Sebenarnya setelah verifikasi, harusnya KPU Provinsi yang tetapkan, tapi karena bersamaan KPU Mimika diaktifkan jadi tunggu keputusannya saja,” kata Philipus.

Ia berharap KPU Mimika tidak lagi menunda penetapan status Philbas menjadi Paslon sebelum tanggal 21 Mei. Tidak boleh tunda lagi,” tegasnya.

Derek Mote, Komisoner Divisi Teknik KPU Mimika yang coba dikonfirmasi terkait ini, enggan mengomentari lebih jauh.

“Kami baru aktif satu minggu dan belum terima informasi dari KPU Provinsi jadi untuk sementara belum bisa berkomentar,” kata Derek singkat saat dihubungi tadi malam via ponselnya.

Sementara itu, Isak Hikoyabi, Komisioner KPU Mimika Bidang Keuangan dan Logistik, menjelaskan berkas Philbas tidak pernah diverifikasi KPU Mimika sehingga pihaknya mengambil ahli melakukan verifikasi berdasarkan rerkomendasi Panwas Mimika saat kominioner KPU Mimika diberhentikan sementara.

Menurut Izak, saat Philbas mendaftar di KPU Mimika, berkas syarat dukungan yang diserahkan sejumlah 24 ribu.

Setelah diverifikasi faktual jumlah dukungan berkurang lebih 19 ribu. Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata ditemui 16 dukungan ganda  sehingga hanya tersisa 13 ribu syarat dukungan.

Untuk memenuhi syarat ketentuan 22.273 dari calon perseorangan, Philbas harus kembali memasukan syarat dukungan sebanyak 10 ribu, namun setelah diverifikasi tersisa 7.000 sehingga belum memenuhi syarat dukungan.

Anehnya, saat Panwaslu Mimika merekomendasikan KPU Mimika melakukan verifikasi, KPU Mimika sudah tidak memiliki berkas syarat dukungan dari Philbas sehingga tidak dapat dilakukan.

Menurut dia, jika dokumen syarat dukungan hilang seharusnya Balon Philbas memperkarakan melalui delik aduan sehingga ada perintah hukum sebgaai landasan yang kuat dari Bawaslu Provinsi untuk dilakukan verifikasi ulang.

Keputusan ini kembali ke KPU Mimika dan harapan saya penetapannya nanti mempertimbangkan berbagai aspek,” pesannya. (epy)

 

Tags: M.Si dan H. Basri (Philbas) hingga kini masih menunggu status ditetapkannya menjadi Pasangan Calon (Paslon) agar bisa mengikuti bursa Pilkada Mimika 2018.Pasangan Bakal Calon (Balon)  Bupati dan Wakil Bupati Mimika Philipus WakerkaSE
Previous Post

KPU Papua Desak Pleno DPT Dipercepat

Next Post

16 Desa Sadar Hukum di Mimika akan Diresmikan

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
16 Desa Sadar Hukum di Mimika akan Diresmikan

16 Desa Sadar Hukum di Mimika akan Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In